Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-01-2024 — Putus : 23-01-2024 — Upload : 23-01-2024
Putusan PA TEGAL Nomor 23/Pdt.G/2024/PA.Tg
Tanggal 23 Januari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
217
    1. Menyatakan Tergugat yang telah di panggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara vestek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in shugro Tergugat (DARSONO BIN SAKMAD) terhadap Penggugat (EMI KUDIATI BINTI WAHIDIN);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.635.1000,-( enam ratus tiga puluh lima ribu rupiah);