Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 25-01-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 361 K/MIL/2016
Tanggal 25 Januari 2017 — SAMSUL HADI
13349 Berkekuatan Hukum Tetap
  • . : Kapten Ctp / 636586 ;Jabatan : Kaurwat Rohis ;Kesatuan : Bintaldam IX/Udayana ;Tempat lahir : Banjar Negara ;Tanggal lahir > 9 Mei 1967 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kewarganegaraan : Indonesia ;Agama > Islam;Tempat tinggal : Asrama Prajaraksaka Blok D Nomor 13,Kepoan, Denpasar Selatan ;Terdakwa berada di dalam tahanan :1.Hakim Ketua Majelis pada Pengadilan Militer IIl14 Denpasar selama 30 (tigapuluh) hari terhitung mulai tanggal 22 September 2016 sampai dengantanggal 21 Oktober 2016 berdasarkan
    sendiri atauorang lain secara melawan hukum dengan memakai nama palsu ataumartabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan,menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya,atau supaya memberi utang maupun menghapuskan piutang yangdilakukan secara bersamasama".Dengan caracara dan keadaankeadaan sebagai berikut :a) Bahwa Terdakwa masuk menjadi prajurit TNI AD pada tahun 1987 melaluipendidikan Secata di Rindam Jaya, setelah lulus dilantik dengan pangkatPrada NRP. 636586
    Militer IIl14Denpasar, telah melakukan tindak pidana :"Barangsiapa dengan sengaja dan melawan hukum mengaku sebagaimilik sendiri barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalahkepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukankarena kejahatan yang dilakukan secara bersamasama".Dengan caracara dan keadaankeadaan sebagai berikut :a)b)Bahwa Terdakwa masuk menjadi prajurit TNI AD pada tahun 1987 melaluipendidikan Secata di Rindam Jaya, setelah lulus dilantik dengan pangkatPrada NRP. 636586
    bersalahmelakukan tindak pidana "Secara bersamasama melakukan penipuan".Sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana yang tercantum dalam Pasal378 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke1 KUHP.Dengan pasalpasal dan peraturan perundangundangan lain yang berlaku, kamimohon agar Terdakwa Kapten Ctp Samsul Hadi NRP. 636586 dijatuhi :Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan.Pidana Tambahan: Dipecat dari Dinas Militer.Kami mohon pula agar barang bukti berupa :1. 3 (tiga) halaman foto copy
    Menyatakan Terdakwa Samsul Hadi, Kapten Ctp NRP 636586, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :"Secara bersama sama melakukan penipuan".2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.Menetapkan selama waktu Terdakwa menjalanipenahanan sementara dikurangkan seluruhnya daripidana yang dijatuhkan.Pidana Tambahan: Dipecat dari Dinas Militer.3.
Register : 07-11-2016 — Putus : 10-11-2016 — Upload : 25-11-2016
Putusan DILMILTI III SURABAYA Nomor 103-K/PMT.III/BDG/ AD/XI/2016
Tanggal 10 Nopember 2016 — Kapten Ctp Samsul Hadi
12361
  • Menerima secara formal permohonan banding yang diajukan Terdakwa Samsul Hadi, Kapten Ctp NRP 636586. 2. Menguatkan Putusan Pengadilan Militer III-14 Denpasar Nomor 11-K/PM.III-14/AD/IV/2016 tanggal 13 Oktober 2016, untuk seluruhnya. 3. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.20.000,- (dua puluh ribu rupiah). 4. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan. 5.
    Bahwa Terdakwa menjadi Prajurit TN AD pada tahun1987 melalui pendidikan Secata di Rindam Jaya, setelahlulus dilantik dengan pangkat Prada NRP 636586. Padatahun 1988 mengikuti pendidikan Secaba Milsuk diRindam Jaya, setelah lulus dilantik dengan pangkat Serdaselanjutnya ditugaskan di Disbital. Pada tahun 1998mengikuti pendidikan Secapa setelah lulus dilantik denganpangkat Letda Ctp selanjutnya di tugaskan di TopdamIX/Udayana.
    Bahwa Terdakwa menjadi Prajurit TNI AD pada tahun1987 melalui pendidikan Secata di Rindam Jaya, setelahlulus dilantik dengan pangkat Prada NRP 636586. Padatahun 1988 mengikuti pendidikan Secaba Milsuk diRindam Jaya, setelah lulus dilantik dengan pangkat Serdaselanjutnya ditugaskan di Disbital. Pada tahun 1998mengikuti pendidikan Secapa setelah lulus dilantik denganpangkat Letda Ctp selanjutnya di tugaskan di TopdamIX/Udayana.
Register : 04-04-2016 — Putus : 13-10-2016 — Upload : 02-11-2016
Putusan DILMIL III 14 DENPASAR Nomor 11 K/PM.III-14/AD/IV/2016
Tanggal 13 Oktober 2016 — Kapten Ctp Samsul Hadi
12136
  • Menyatakan Terdakwa Samsul Hadi, Kapten Ctp NRP 636586, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Secara bersama sama melakukan penipuan. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana Pokok Penjara selama 1 (satu) tahun. Menetapkan selama waktu Terdakwa menjalani penahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
    PENGADILAN MILITER Ill14DENPASAR PUTUSANNomor : 11K/PM.IIl14 /AD/ IV / 2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer Ill14 Denpasar yang bersidang di Denpasar dalammemeriksa dan mengadili perkara pidana pada tingkat pertama telah menjatuhkanputusan sebagaimana tercantum di bawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Samsul Hadi.Pangkat/ NRP : Kapten Ctp / 636586.Jabatan : Kaurwat Rohis.Kesatuan : Bintaldam IX/Udayana.Tempat/Tanggal lahir : Banjar Negara, 09 Mei 1967
    Hermantoyo kepadaKapten Ctp Samsul Hadi NRP 636586 tas jual beli tanahyang dilakukan dihadapan Pejabat Negara selaku Notaris,dalam bentuk Perjanjian Jual Beli (PPJB) Nomor : 107 dandisertai Kuasa Nomor 108 dan Kuasa Nomor 109.
    Bahwa Terdakwa menjadi Prajurit TNI AD pada tahun 1987melalui pendidikan Secata di Rindam Jaya, setelah lulus dilantikdengan pangkat Prada NRP 636586. Pada tahun 1988 mengikutipendidikan Secaba Milsuk di Rindam Jaya, setelah lulus dilantikdengan pangkat Serda selanjutnya ditugaskan di Disbital.
    Bahwa benar Terdakwa menjadi Prajurit TN AD pada tahun1987 melalui pendidikan Secata di Rindam Jaya, setelah lulus dilantikdengan pangkat Prada NRP 636586. Pada tahun 1988 mengikutipendidikan Secaba Milsuk di Rindam Jaya, setelah lulus dilantikdengan pangkat Serda selanjutnya ditugaskan di Disbital.
Putus : 13-12-2018 — Upload : 18-12-2018
Putusan PT DENPASAR Nomor 44/Pid/2018/PT DPS
Tanggal 13 Desember 2018 — Ir. I GEDE PUTU ARTHIKA, MM. , Dk
18778
  • Dan juga pertikan putusanMahkamah Agung RI. dalam tingkat kasasi Nomor : 361 K/MIL/2016 tanggalHal 34 dari 41 Put No. 44/Pid/2018/PT DPS25 Januari 2017 yang menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/terdakwa Samsul Hadi, Kapten Ctp NRP 636586 tersebut ;Berdasarkan uraian dan tanggapan sebagaimana diuraikan diatas, kamimohon agar Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Denpasar yang memeriksa danmengadili perkara terdakwa berkenan menjatuhkan putusan sebagai berikut ;1.