Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-11-2011 — Putus : 27-01-2012 — Upload : 30-12-2015
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 195-K/PM I-02/AD/XI/2011
Tanggal 27 Januari 2012 — MUHAMMAD ALI Kopda/637294.
7020
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas : MUHAMMAD ALI, Kopda, NRP 637294, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Tanpa hak dan melawan hukum memiliki, menyimpan Narkotika Golongan I bukan tanaman.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana penjara selama 1 (satu) tahun 4 (empat) bulan, menetapkan selama waktu Terdakwa menjalani penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
    MUHAMMAD ALI Kopda/637294.
    PENGADILAN MILITER I02MEDAN PUTUSANNOMOR : PUT/195K/PM 102/AD/X1/2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer 102 Medan yang bersidang di Medan dalam memeriksa dan mengadili perkarapidana pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagaimana tercantum dibawah ini dalam perkaraTerdakwa :Nama lengkap : MUHAMMAD ALI.Pangkat/NRP : Kopda/637294.Jabatan : Ta Korem.Kesatuan > Korem 033/WP.Tempat, tanggal lahir : Medan, 31 Januari 1970.Jenis kelamin : Lakilaki.Kewarganegaraan
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas : MUHAMMAD ALI, Kopda, NRP 637294, terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Tanpa hak dan melawan hukum memiliki, menyimpanNarkotika Golongan bukan tanaman.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana penjara selama 1 (satu) tahun 4 (empat) bulan,menetapkan selama waktu Terdakwa menjalani penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatunkan.
Putus : 27-01-2012 — Upload : 02-02-2012
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor PUT/195-K/PM I-02/AD/XI/2011
Tanggal 27 Januari 2012 — MUHAMMAD ALI, Kopda, NRP 637294
1810
  • MUHAMMAD ALI, Kopda, NRP 637294
    PENGADILAN MILITER I 02MEDANPUTUS ANNOMOR : PUT/195 K/PM I 02/AD/X1/2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer I02 Medan yang bersidang di Medan dalammemeriksa dan mengadili perkara pidana pada tingkat pertama telahmenjatuhkan putusan sebagaimana tercantum dibawah ini dalamperkara Terdakwa :Nama lengkap : MUHAMMAD ALI.Pangkat/NRP : Kopda/637294.Jabatan : Ta Korem.Kesatuan : Korem 033/WP.Tempat, tanggal lahir : Medan, 31 Januari 1970.Jenis kelamin : Laki laki.Kewarganegaraan
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas : MUHAMVAD ALI, Kopda,NRP 637294, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana : Tanpa hak dan melawan hukum memiliki, menyimpanNarkotika Golongan bukan tanaman.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu) dengan : Pidana penjaraselama 1 (satu) tahun 4 (empat) bulan,menetapkan selama waktu Terdakwa menjalani penahanan dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.