Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-08-2020 — Putus : 03-09-2020 — Upload : 08-09-2020
Putusan DILMIL I 04 PALEMBANG Nomor 17-P/PM.I-04/AD/VIII/2020
Tanggal 3 September 2020 — Oditur:
Mukholid, S.H.,M.H
Terdakwa:
Maryanto
11522
  • 1. Menyatakan Terdakwa Maryanto, Letda Czi, NRP 637482, tersebut di atas terbukti bersalah mengemudikan kendaraan sepeda motor di jalan membiarkan penumpang tidak memakai helm.

    2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) subsidair kurungan selama 1 (satu) bulan.

    PENGADILAN MILITER I04PALEMBANG SURAT AMAR PUTUSANNomor : 17P/PM I04/AD/VIII/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer 104 Palembang yang bersidang di Palembang dalam mengadiliperkara pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan pada hari Kamis tanggal 3 September2020 dalam perkara atas nama terdakwa :Nama lengkap : Maryanto.Pangkat/NRP : Letda Czi/637482.Jabatan : Dansub Denzibang Bungo Denzibang 5IKesatuan : Zidam II/Swj.Tempat/tanggal lahir : Sleman/20 Oktober 1969.
    Menyatakan Terdakwa Maryanto, Letda Czi, NRP 637482, tersebut di atas terbuktibersalah mengemudikan kendaraan sepeda motor di jalan membiarkan penumpang tidakmemakai helm.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.150.000,00(seratus lima puluh ribu rupiah) subsidair kurungan selama 1 (satu) bulan.3. Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) lembar STNK Nopol BH 6124 ZA an. TiyaHardiyanti, dikembalikan kepada yang berhak.4.