Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 11-08-2005 — Upload : 22-09-2011
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 163-K/PM.II-09/AD/VIII/2005
Tanggal 11 Agustus 2005 — Kopka WAHYUDIN
2014
  • Menyatakan para Terdakwa tersebut di atas yaitu : Terdakwa-I WAHYUDIN KOPKA NRP. 624253 dan Terdakwa-II SURAJI KOPTU NRP. 637805, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :
    Jenderal Katamso Subang.Terdakwa 2Nama lengkap : SURAuJI.Pangkat/ NRP : Koptu/637805.Jabatan : Ta Provoost.Kesatuan : Yonif 312/KH.Tempat tanggal lahir : Kebumen, 4 Desember 1967.Jenis kelamin : Laki laki.Kewarganegaraan : Indonesia.Agama : Islam.Alamat tempat tinggal : Asrama Yonif 312/KHJl. Jenderal Katamso Subang.Para Terdakwa tidak ditahan.Pengadilan Militer tersebut.Membaca : Berkas perkara dari PomdamI11/Slw = Nomor : BP. 07/A01/I11/2005 bulanMaret 2005.Memperhatikan1.
    Kemudian datanng POM AU dan beberapa perwira dari LanudSuryadharma datang menjemput Prada Safwan dan Prada Syarifudin,pada saat Prada Safwan dan Prada Syarifudin dijemput oleh anggotaPOM AU saat itu) Prada Safwan dan Prada Syarifudin dipukul olehsalah seorang anggota Lanud Suryadharma yang menggunakan pakaianpreman.TerdakwaIl ( Koptu Suraji Nrp. 637805).1.
    KOPTU NRP. 637805, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana : Penganiayaan yang dilakukan bersamasama.2. Memidana para Terdakwa oleh karena itu dengan PidanaPenjara selama :a. Terdakwa : Pidana penjara selama : 3 (tiga) bulan.b. Terdakwa Il: Pidana penjara selama : 3 (tiga)bulan.3.