Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-10-2016 — Putus : 02-11-2016 — Upload : 09-11-2016
Putusan DILMIL III 13 MADIUN Nomor 44-K/PM.III-13/AD/X/2016
Tanggal 2 Nopember 2016 — Imam Syafii / Serda / 639325 / babinsa ramil 0810 / 15 Rejoso / Kodim 0810 / Nganjuk
7324
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Imam Syafii, Serda NRP. 639325, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Dengan Tenaga Bersama melakukan Kekerasan yang mengakibatkan luka-luka. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara : selama 1 (satu) bulan dan 20 (dua puluh) hari3. Menetapkan barang bukti berupa :a.
    Imam Syafii / Serda / 639325 / babinsa ramil 0810 / 15 Rejoso / Kodim 0810 / Nganjuk
    MADIUN PENGADILAN MILITER III13SALINANPUTUSANNomor : 44K/PM.IIl13/AD/X/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer Ill13 Madiun yang bersidang di Madiun dalam memeriksa dan mengadili perkarapidana pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagaimana tercantum di bawah ini, dalamperkara Terdakwa :Nama lengkap Imam Syafi.Pangkat/ NRP Serda/ 639325.Jabatan Babinsa Ramil 0810/15 Rejoso.Kesatuan > Kodim 0810/Nganjuk.Tempat, tanggal lahir =: Sidoarjo, 14 Januari 1971.Jenis
    Surat Pelimpahan Berkas Perkara dari Oditurat Militer Ill13 Madiun Nomor :MemperhatikanMendengarMemperhatikan :1.R/106/X/2016 tanggal 4 Oktober 2016 tentang pelimpahan berkas perkara atas namaTerdakwa Serda Imam Syafii NRP. 639325.Berkas Perkara dari Denpom V/1 Madiun Nomor : BP17/A17/VII/2016 tanggal 20Juli 2016.Surat Keputusan Penyerahan Perkara dari Danrem 081/DSJ selaku Papera Nomor :Kep/20/X/2016 tanggal 29 September 2016.Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor : Sdak43K/OM.III13/AD/X/2016 tanggal
    Bahwa Terdakwa Serda Imam Syafii masuk menjadi prajurit TNI AD pada tahun 1989melalui pendidikan Secata Milsuk di Rindam V/Brawijaya setelah lulus dilanik denganpangkat Prada NRP. 639325 selanjutnya mengikuti Sustaif di Asembagus danditugaskan di Yonif 511/DY Blitar sampai dengan tahun 1995, setelah mengalamibeberapa kali penugasan dan kenaikan pangkat hingga terjadinya perkara iniTerdakwa masih dinas aktif sebagai Babinsa Ramil 0810/15 Rejoso Kodim 0810Nganjuk dengan pangkatterakhir Serda.b.
    Bahwa benar Terdakwa masuk menjadi prajurit TN AD pada tahun 1989 melaluipendidikan Secata Milsuk di Rindam V/Brawijaya setelah lulus dilantik dengan pangkatPrada NRP. 639325 selanjutnya mengikuti Sustaif di Asembagus, dan ditugaskan diYonif 511/DY Blitar sampai dengan tahun 1995, setelah mengalami beberapa kalipenugasan dan kenaikan pangkat hingga terjadinya perkara ini Terdakwa masih dinasaktif sebagai Babinsa Ramil 0810/15 Rejoso Kodim 0810 Nganjuk dengan pangkatterakhir Serda.2.
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Imam Syafil, Serda NRP. 639325, terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Dengan Tenaga Bersama melakukanKekerasan yang mengakibatkan lukaluka.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara : selama 1 (satu) bulan dan 20 (duapuluh) hari3. Menetapkan barang bukti berupa :a.