Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-05-2015 — Putus : 20-05-2015 — Upload : 15-02-2022
Putusan PT JAKARTA Nomor 126/PID/2015/PT DKI
Tanggal 20 Mei 2015 — Pembanding/Jaksa Penuntut : YANSEN DAU
Terbanding/Terdakwa : BUSTANG Bin AMBO ASE
8340
  • denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan ;------------------------------
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; ---------
  • Memerintahkan agar barang bukti berupa :
    • Uang tunai hasil lelang ikan campuran sebanyak 104 Kg sebesar Rp.643.752
      Uang tunai hasil lelang ikan campuran sebanyak 104 Kgsebesar Rp.643.752, (enam ratus empat puluh tiga ribu tujuhratus lima puluh dua rupiah) ;*, Dokumen KM. Rizky Bahari terdiri dari : Surat Ukur DalamNegeri, Pas Besar An. H. Bacotang, Sertifikat Kelaikan DanPengawakan Kapal Penangkap Ikan, Surat Ijin Usaha Perikanan(SIUP) An. H. Bacotang, Surat Ijin Penangkapan Ikan An. H.Bacotang ;4 dari 10 hal, perkara No.126/PID/2015/PT.DKIDirampas untuk negara*, Surat Keterangan Kecakapan An.
      Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; Memerintahkan agar barang bukti berupa : Uang tunai hasil lelang ikan campuran sebanyak 104 Kg sebesarRp.643.752, (enam ratus empat puluh tiga ribu tujuh ratus limapuluh dua rupiah), Dirampas untuk negara ; Dokumen KM. Rizky Bahari terdiri dari : Surat Ukur DalamNegeri, Pas Besar An. H.
      Memerintahkan agar barang bukti berupa :e Uang tunai hasil lelang ikan campuran sebanyak 104 Kgsebesar Rp.643.752, (enam ratus empat puluh tiga ributujuh ratus lima puluh dua rupiah),Dirampas untuk negara;e Dokumen KM. Rizky Bahari terdiri dari : Surat Ukur DalamNegeri, Pas Besar An. H. Bacotang, Sertifikat Kelaikan DanPengawakan Kapal Penangkap Ikan, Surat Ijin UsahaPerikanan (SIUP) An. H. Bacotang, Surat Ijin PenangkapanIkan An. H. Bacotang,e 1(satu ) unit KM.
Upload : 18-09-2015
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 3./Pid.Sus-Prk/2015/PN.Jkt Utr
Bustang Bin Ambo Ase
219
  • Memerintahkan agar barang bukti berupa :- Uang tunai hasil lelang ikan campuran sebanyak 104 Kg sebesar Rp.643.752,- (enam ratus empat puluh tiga ribu tujuh ratus lima puluh dua rupiah), Dirampas untuk negara ;- Dokumen KM. Rizky Bahari terdiri dari : Surat Ukur Dalam Negeri, Pas Besar An. H. Bacotang, Sertifikat Kelaikan Dan Pengawakan Kapal Penangkap Ikan, Surat Ijin Usaha Perikanan (SIUP) An. H. Bacotang, Surat Ijin Penangkapan Ikan An. H.
    Uang tunai hasil lelang ikan campuran sebanyak 104 Kg sebesar Rp.643.752,(enam ratus empat puluh tiga ribu tujuh ratus lima puluh dua rupiah) ;. Dokumen KM. Rizky Bahari terdiri dari : Surat Ukur Dalam Negeri, Pas BesarAn. H. Bacotang, Sertifikat Kelaikan Dan Pengawakan Kapal Penangkap Ikan,Surat Ijin Usaha Perikanan (SIUP) An. H. Bacotang, Surat Ijin Penangkapan IkanAn. H. Bacotang ;Dirampas untuk negara* Surat Keterangan Kecakapan An. BustangDikembalikan kepada An.
    dan merupakankapal perikanan yang memiliki dokumen secara lengkap, sah dan masih berlaku yangditerbitkan oleh Instansi yang berwenang, maka majelis mempertimbangkan kapaltersebut dikembalikan kepada pemiliknya ;Menimbang, bahwa barang bukti berupa Jaring trawl yang telah dipergunakanuntuk melakukan kejahatan dan dikhawatirkan akan dipergunakan untuk mengulangikejahatan maka perlu ditetapkan agar barang bukti tersebut dirampas dimusnahkan .Menimbang, bahwa barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp.643.752
    karena itu dengan pidana penjaraselama 6 ( enam ) bulan dan denda sebesar Rp. 500.000.000,00 ( lima ratus jutarupiah ), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka digantidengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan ;Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;Memerintahkan agar barang bukti berupa :Uang tunai hasil lelang ikan campuran sebanyak 104 Kg sebesar Rp.643.752
Putus : 01-12-2015 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2244 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 1 Desember 2015 — Bustang bin Ambo Ase
5825 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;Memerintahkan agar barang bukti berupa : Uang tunai hasil lelang ikan campuran sebanyak 104 Kg sebesarRp.643.752, (enam ratus empat puluh tiga ribu tujuh ratus lima puluh duarupiah), Dirampas untuk negara; Dokumen KM. Rizky Bahari terdiri dari : Surat Ukur Dalam Negeri, PasBesar An. H.