Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-11-2003 — Putus : 10-12-2003 — Upload : 23-09-2011
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 297-K/MM.II-09/AL/XII/2003
Tanggal 10 Desember 2003 — Serma (Mar) SAEP SAEPUDIN Nrp. 671155
5129
  • Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu : SAEP SAEPUDIN SERMA (MAR) NRP. 671155, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Penganiayaan yang mengakibatkan mati.2.Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun.Menetapkan selama waktu Terdakwa menjalani penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
    Serma (Mar) SAEP SAEPUDIN Nrp. 671155
    . : Serma (Mar)/671155.Jabatan : Ba Lanal Bandung.Kesatuan i Lanal Bandung.Tempat dan Tgl.lahir : Garut, 2 Juli 1969.Jenis kelamin : Laki laki.Kewarganegaraan : Indonesia.Agama : Islam.Alamat tempat tinggal : Perum Gading Justi Asri BlokC II No.19 Sukahurip Bandung.Terdakwa ditahan sejak tanggal 11 September 2002 sampai dengan 1Oktober 2002 berda sarkan Surat Keputusan Dan Lanal Bandung selaku AnkumNomor : Skep/08/IX/2002 tanggal 12 September 202, kemudian diperpanjangsejak tanggal 1 Oktober 2002
    Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu : SAEPSAEPUDIN SERMA (MAR) ~ NRP. 671155, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Penganiayaan yangmengakibatkan mati.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama : 1 (satu) tahun. 16Menetapkan selama waktu Terdakwa menjalani penahanandikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.3.