Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-09-2019 — Putus : 01-10-2019 — Upload : 22-10-2019
Putusan PN SINJAI Nomor 73/Pdt.P/2019/PN Snj
Tanggal 1 Oktober 2019 — Pemohon:
ITTE
1912
  • AT 683684 semula atas nama ITTI Binti MAPADICENG lahir di Bulukumba tanggal 03 Mei 1971 menjadi ITTE lahir di Sinjai, tanggal 07 September 1979 dengan nama ayah Kandung MAPPIDECENG;
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Sinjai agar mengirimkan salinan penetapan ini ke kantor Imigrasi Kota Makassar untuk mencatat penetapan ini dalam register yang berlaku untuk itu .
    Bahwa paspor pemohon No: AT 683684 atas nama ITTE BINMAPADICENG lahir di Bulukumba 3 Mei 1971 Anak kandung dari bapakMAPADICENGHalamani Pts.
    AT 683684 semula atasnama ITTI lahir di Bulukumba tanggal 03 Mei 1971 dengan NamaBapak Kandung MAPADICENG menjadi ITTE lahir di Sinjai, 07September 1979 dengan nama Bapak Kandung MAPPIDECENGMemerintahkan kepada Panrita Pengadilan Negeri Sinjai atau pejabatlain yang di tunjuk agar mengirimkan salinan penetapan ini ke kantorImigrasi Kota Makassar untuk mencatat penetapan ini dalam registeryang berlaku untuk itu .Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon.
    AT 683684 semula atasnama ITTI lahir di Bulukumba tanggal 03 Mei 1971 dengan nama bapakkandung MAPADICENG menjadi ITTE lahir di Sinjai, 07 September 1979dengan nama Bapak Kandung MAPPIDECENGI;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan dari pasal 52 ayat (1) UU No. 23Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan menegaskan bahwaPencatatan perubahan nama dilaksanakan berdasarkan penetapanPengadilan Negeri, bahwa perubahan nama dalam ketentuan ini diartikanlebih luas sehingga mencakum identitas lainnya;Menimbang
Putus : 15-08-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 151 K/Pdt/2017
Tanggal 15 Agustus 2017 — MINA LIANA vs YOHAN SUTANDAR alias YOHAN YAHJA SUTANDAR
6739 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Yang termasuk dalam kategori ini adalah alat buktipersangkaan (vermoeden);e Mengenai pengertian alat bukti persangkaan ( ibid, hlm.683684 )sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal173 HIR juncto Pasal 310RBG juncto Pasal 1915 1922 KUHPerd:e Pasal 173/uncto Pasal 310 RBG berbunyi Persangkaan adalah kesimpulanyang oleh undangundang atau oleh hakim ditarik dari satu peristiwa yangdiketahui umum ke arah satu peristiwa yang tidak diketahui umum Dalam Kamus Hukum alat bukti ini disebut vermoeden yang berartidugaan