Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 20-09-2016 — Upload : 08-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 409 PK/Pdt/2016
Tanggal 20 September 2016 — PT BADAI MAKMUR lawan PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA, cq KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA dan BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) KABUPATEN TANGERANG, dkk
10167 Berkekuatan Hukum Tetap
  • itu menimbulkankerugian pada orang lain, mewajibkan orang lain, mewajibkan orang yangkarena kesalahannya menyebabkan kerugian tersebut mengganti kerugian;Maka berdasarkan ketentuan tersebut, cukup beralasan bagi Penggugatuntuk menuntut ganti rugi kepada Tergugat baik kerugian materil sebesarharga lelang Rp25.790.000.000,00 (dua puluh lima miliar tujuh ratus sembilanpuluh juta rupiah) dan kerugian immateril sebesar Rp18.000.000.000,00(delapan belas miliar rupiah);Bahwa tanah milik Penggugat seluas 90.411
    PT Badai Makmur seluas 90.411 m? yang terletak diDesa Kampung Melayu, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerangadalah sah menurut hukum;. Menyatakan Penggugat dalam Rekonvensi/Turut Tergugat Il dalamKonvensi adalah Pembeli Lelang yang sah atas tanah dengan SertifikatHak Guna Bangunan Nomor 353/Kampung Melayu Timur An. PT BadaiMakmur seluas 90.411 m? yang terletak di Desa Kampung Melayu,Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang;.
    PT Badai Makmur seluas 90.411 m?yang terletak di Desa Kampung Melayu, Kecamatan Teluk Naga,Kabupaten Tangerang;. Menyatakan Perbuatan Penggugat dalam Rekonvensi/Turut Tergugat lldalam Konvensi yang melakukan peralihan hak dan penguasaan fisik dandokumen kepemilikan atas tanah dengan Sertifikat Hak Guna BangunanNomor 353/Kampung Melayu Timur An. PT Badai Makmur seluas 90.411m? yang terletak di Desa Kampung Melayu, Kecamatan Teluk Naga,Kabupaten Tangerang adalah sah menurut hukum;.
    PT Badai Makmur seluas 90.411 m? yangterletak di Desa Kampung Melayu, Kecamatan Teluk Naga, KabupatenTangerang kepada Penggugat dalam Rekonvensi/Turut Tergugat Ildalam Konvensi;. Menghukum Tergugat dalam Rekonvensi/Penggugat dalam Konvensiuntuk menyerahkan tanah dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor353/Kampung Melayu Timur An. PT Badai Makmur seluas 90.411 m?
    , diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 22 Oktober 2003, dengan sisaluas 90.411 m? yang disahkan oleh Kepala badan Pertanahan KabupatenTangareng tertanggal 13 November 2003;Atas hal tersebut telah jelasjelas Pemohon Peninjauan Kembali adalahpemilik dari Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 353/Kampung MelayuTimur dengan luas tanah 90.411 m?;.
Register : 14-08-2012 — Putus : 20-02-2014 — Upload : 25-05-2016
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 469/Pdt.G/2012/PN. Jkt .Sel.
Tanggal 20 Februari 2014 — PT. BADAI MAKMUR, Lawan 1. PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA CQ. KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA, 2. BADAN PERTAHANAN NASIONAL (BPN) Kabupaten Tangerang, 3. PT. BINA KARYA PRIMA LESTARI, 4. KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG TENGERANG,
116409
  • Badai Makmur seluas 90.411 M2 yang terletak di Desa Kampung Melayu, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang adalah sah menurut hukum ;4. Menyatakan PENGGUGAT dalam Rekonvensi/TURUT TERGUGAT II dalam Konvensi adalah Pembeli Lelang yang sah atas tanah dengan Sertifikat HGB No. 353/Kampung Melayu Timur An. PT. Badai Makmur seluas 90.411 M2 yang terletak di Desa Kampung Melayu, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang ;5.
    Badai Makmur seluas 90.411 M2 yang terletak di Desa Kampung Melayu, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang ;6. Menyatakan Perbuatan PENGGUGAT dalam Rekonvensi/TURUT TERGUGAT II dalam Konvensi yang melakukan peralihan hak dan penguasaan fisik dan dokumen kepemilikan atas tanah dengan Sertifikat HGB No. 353/Kampung Melayu Timur An. PT. Badai Makmur seluas 90.411 M2 yang terletak di Desa Kampung Melayu, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang adalah sah menurut hukum ;7.
    Badai Makmur seluas 90.411 M2 yang terletak di Desa Kampung Melayu, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang kepada PENGGUGAT dalam Rekonvensi/TURUT TERGUGAT II dalam Konvensi ;8. Menghukum TERGUGAT dalam Rekonvensi/PENGGUGAT dalam Konvensi untuk menyerahkan tanah dengan Sertifikat HGB No. 353/Kampung Melayu Timur An. PT.
    Badai Makmur seluas 90.411 M2 yang terletak di Desa Kampung Melayu, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang kepada PENGGUGAT dalam Rekonvensi/TURUT TERGUGAT II Konvensi dalam keadaan kosong ;9.
    Menyatakan Tanah HGB No. 353 seluas 90.411 M2 terletak di DesaKampung Melayu Kecamtan Teluk Naga Kabupaten Tengerang,Propinsi Java Barat (Sekarang Banten) adalah milik PENGGUGAT;Putusan Nomor: 469/Pdt G/2012/Jkt Sel Halaman 8 dari 924.
    Bahwa Penggugat dalam Provisi gugatan halaman 6 poin3 menuntut "Meletakkan Sita Jaminan (Conservatoir Beslag)atas tanah dan bangunan SHGB No.353 yang terletak di DesaKampung Melayu Kecamatan Teluk Naga KabupatenTangerang, Provinsi Jawa Barat (sekarang Banten) yang saatini tanah tersebut seluas 90.411 M2."3.2.
    Badai Makmur seluas 90.411 M2 yang terletak di DesaKampung Melayu, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang adalahsah menurut hukum ;4. Menyatakan PENGGUGAT dalam Rekonvensi/TURUT TERGUGAT Ildalam Konvensi adalah Pembeli Lelang yang sah atas tanah denganSertifikat HGB No. 353/Kampung Melayu Timur An. PT. Badai Makmurseluas 90.411 M2 yang terletak di Desa Kampung Melayu, KecamatanTeluk Naga, Kabupaten Tangerang ;5.
    Badai Makmur seluas 90.411 M2 yang terletak di DesaKampung Melayu, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang ;Menyatakan Perbuatan PENGGUGAT dalam Rekonvensi/TURUTTERGUGAT Il dalam Konvensi yang melakukan peralihan hak danpenguasaan fisik dan dokumen kepemilikan atas tanah dengan SertifikatHGB No. 353/Kampung Melayu Timur An. PT.
    BadaiMakmur seluas 90.411 M2 yang terletak di Desa Kampung Melayu,Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang kepada PENGGUGATdalam Rekonvensi/TURUT TERGUGAT Il dalam Konvensi ;Menghukum TERGUGAT dalam Rekonvensi/PENGGUGAT dalamKonvensi untuk menyerahkan tanah dengan Sertifikat HGB No.353/Kampung Melayu Timur An. PT.
Register : 18-01-2022 — Putus : 15-02-2022 — Upload : 15-02-2022
Putusan PT BANTEN Nomor 14/PDT/2022/PT BTN
Tanggal 15 Februari 2022 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
13061
  • BadaiMakmur seluas 90.411 m? dengan Gambar Situasi Nomor 23744/1996tanggal 27 Agustus 1996 yang terletak di Desa Kampung Melayu,Kecamatan Teluk Naga Kabupaten Tangerang, Propinsi Banten(selanjutnya disebut SHGB No.353/Desa Kampung Melayu Timur).2. Bahwa tanah milik PENGGUGAT dengan tanda bukti hak yakniSHGB No.353/Desa Kampung Melayu Timur terletak dalam wilayahhukum Kabupaten Tangerang, Propinsi Banten.3.
    Menyatakan Sebidang tanahn dengan Sertifikat Hak GunaBangunan No. 353 seluas 90.411 M2 yang terletak di desa KampungMelayu Kecamatan Teluk Naga Kabupaten Tangerang, Propinsi Bantenatas nama PT. Badai Makmur dengan Gambar Situasi No.23744/1996tanggal 27 agustus 1996 milk PEMBANDING/PENGGUGAT.4.
    Menyatakan Pelaksanaan Lelang yang di dilakukan olehTERBANDINGI/ TERGUGAT atas Sebidang tanah dengan SertifikatHak Guna Bangunan No. 353 seluas 90.411 M2 yang terletak di desaKampung Melayu Kecamatan Teluk Naga Kabupaten Tangerang,Halaman 25 dari 29 Putusan Nomor 14/PDT/2022/PT BTNPropinsi Banten atas nama PT.