Ditemukan 77 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 10-10-2016 — Upload : 02-03-2017
Putusan PN SERANG Nomor 20/Pid.Sus.TPK/2016/PN.SRG.
Tanggal 10 Oktober 2016 — - KHAERMAWAHYUDI,SP Alias DEDEN Bin H.Drs.SUWARDI - HERI BAELANU Alias NANU Bin H.KAMDARI
7722
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1. 1 (satu) eksemplar Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor : 978.3/Kep.49-Huk/2010 tanggal 17 Februari 2010 Tentang Pemberian Bantuan Sosial kepada 21 Organisasi Kemasyarakatan Provinsi Banten tahun 2010 (copy) ;2. 1 (satu) eksemplar Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor : 978.3/Kep.149-Huk/2010 tanggal 6 April 2010 Tentang Pemberian Bantuan Sosial kepada 28 Organisasi Kemasyarakatan Provinsi Banten tahun 2010 (copy) ;3. 1 (satu) eksemplar Surat Keputusan Gubernur
    Banten Nomor : 978.3/Kep.258-Huk/2010 tanggal 21 Mei 2010 Tentang Pemberian Bantuan Sosial kepada 3 Organisasi Kemasyarakatan Provinsi Banten tahun 2010 (copy) ;4. 1 (satu) eksemplar Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor : 978.3/Kep.264-Huk/2010 tanggal 25 Mei 2010 Tentang Pemberian Bantuan Sosial kepada 175 Organisasi Kemasyarakatan Provinsi Banten tahun 2010 (copy) ;5. 1 (satu) eksemplar Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor : 978.3/Kep.326-Huk/2010 tanggal 23 Juni 2010 Tentang Pemberian Bantuan
    Sosial kepada 51 Organisasi Kemasyarakatan Provinsi Banten tahun 2010 (copy) ;6. 1 (satu) eksemplar Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor : 978.3/Kep.431-Huk/2010 tanggal 4 Agustus 2010 Tentang Pemberian Bantuan Sosial kepada 33 Organisasi Kemasyarakatan Provinsi Banten tahun 2010 (copy) ;7. 1 (satu) eksemplar Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor : 978.3/Kep.440-Huk/2010 tanggal 12 Agustus 2010 Tentang Pemberian Bantuan Sosial kepada 106 Organisasi Kemasyarakatan Provinsi Banten tahun 2010 (copy
    ) ;8. 1 (satu) eksemplar Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor : 978.3/Kep.494-Huk/2010 tanggal 2 Sepember 2010 Tentang Pemberian Bantuan Sosial kepada 12 Organisasi Kemasyarakatan Provinsi Banten tahun 2010 (copy) ;9. 1 (satu) eksemplar Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor : 978.3/Kep.560-Huk/2010 tanggal 7 Oktober 2010 Tentang Pemberian bantuan sosial kepada 100 Organisasi Kemasyarakatan Provinsi Banten tahun 2010 (copy) ;10. 1 (satu) eksemplar Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor : 978.3/
    Kep.670-Huk/2010 tanggal 18 Nopember 2010 Tentang Pemberian Bantuan Sosial kepada 13 Organisasi Kemasyarakatan Provinsi Banten tahun 2010 (copy) ;11. 1 (satu) eksemplar Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor : 978.3/Kep.624-Huk/2010 tanggal 11 Nopember 2010 Tentang Pemberian Bantuan Sosial kepada 47 Organisasi Kemasyarakatan Provinsi Banten tahun 2010 (copy) ; Dikembalikan kepada Dinas Biro Kesra Provinsi Banten ;12. 1 (satu) eksemplar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 900/KEU-0002455
    15,000,00023 Juni 2010 15,000,000 16 Juli 20109 Ponpes Miftahul Huda 978.3/Kep.326 900/KEUHuk/2010 006435/LS.P.1/2010 15,000,000 15,000,00023 Juni 2010 15,000,000 16 Juli 201010 Pondok Pesantren 978.3/Kep.431 900/KEUSalafiyah Al Hasanah Huk/2010 25,000,000 011117/LS.P.1/2010 25,000,000 25,000,0004 Agustus 2010 30 Agustus 201011 Mushola Darussalamah 978.3/Kep.431 900/KEUHuk/2010 25,000,000 011117/LS.P.1/2010 25,000,000 25,000,0004 Agustus 2010 30 Agustus 201012 Majelis Ta'lim Uswatun 978.3/Kep.431
    TPK/2016/PN.Srqg. 13 Majelis Ta'lim 978.3/Kep.431 900/KEUDarussalam Huk/2010 30,000,000 011117/LS.P.1/2010 30,000,000 30,000,0004 Agustus 2010 30 Agustus 201014 Majelis Ta'lim Raudhatul 978.3/Kep.431 900/KEUAtfal Huk/2010 25,000,000 011117/LS.P.1/2010 25,000,000 25,000,0004 Agustus 2010 30 Agustus 201015 Mejelis Ta'lim Al Falah 978.3/Kep.431 900/KEUHuk/2010 30,000,000 011117/LS.P.1/2010 30,000,000 30,000,0004 Agustus 2010 30 Agustus 201016 Masjid Jami 978.3/Kep.431 900/KEURoudlotusholihin Huk/2010
    Al Ikhlas 978.3/Kep.440 900/KEUHuk/2010 20,000,000 014171/LS.P.1/2010 20,000,000 20,000,00012 Agustus 2010 2 November 201021 Mushola Al Iman 978.3/Kep.440 900/KEUHuk/2010 20,000,000 014171/LS.P.1/2010 20,000,000 20,000,00012 Agustus 2010 2 November 201022 Majelis Ta'lim 978.3/Kep.440 900/KEUMiftahusya'adah Huk/2010 20,000,000 014171/LS.P.1/2010 20,000,000 20,000,00012 Agustus 2010 2 November 201023 Majelis Ta'lim Nurul 978.3/Kep.440 900/KEUSibyan Huk/2010 20,000,000 014171/LS.P.1/2010 20,000,000
    Srqg. 36 Panitia Rehabilitasi MCK 978.3/Kep.440 900/KEUPk.
    .1/2010 15,000,000 15,000,00012 Agustus 2010 2 November 201063 Masjid Bunar 978.3/Kep.440 900/KEUHuk/2010 20,000,000 014171/LS.P.1/2010 20,000,000 20,000,00012 Agustus 2010 2 November 201064 Lembaga Amal Syuhada 978.3/Kep.440 900/KEUHuk/2010 20,000,000 014171/LS.P.1/2010 20,000,000 20,000,00012 Agustus 2010 2 November 201065 Pondok Pesantren 978.3/Kep.440 900/KEUBabussalam Huk/2010 20,000,000 014171/LS.P.1/2010 20,000,000 20,000,00012 Agustus 2010 2 November 201066 Madrasah Diniyah 978.3/Kep.440
Putus : 23-03-2016 — Upload : 11-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 175 PK/PID.SUS/2015
Tanggal 23 Maret 2016 — IMAM SANTOSO, S.Ag bin ABDUL JALIL
6240 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.175 PK/PID.SUS/2015Nomor 978.3/ 127/2008 tanggal 22 April 2008 tentang PemberianDana Bantuan Pengembangan dan Peningkatan Pendidikan ProvinsiJawa Tengah Tahun Anggaran 2008, yang diperuntukkan kepada 13(tiga belas) sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Sragen dan SuratKeputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 978.3/415/2008 tanggal 20Oktober 2008 tentang Pemberian Dana Bantuan Pengembangan danPeningkatan Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2008,kepada 22 (dua puluh dua) sekolah Muhammadiyah
    Yangmenyatakan bahwa dirinya tertutup dalam menyalahgunakankewenangannya, kesempatannya, sarana yang ada padanya karenajabatan atau kedudukannya untuk menguntungkan diri sendiri dan dapatmerugikan keuangan negara dalam tindak pidana korupsi, oleh karenabukan selaku pejabat negara yang berwenang dan bertanggungjawabterhadap keuangan negara dan bukan sebagai Penerima Bantuansebagaimana tercantum dalam lampiran Surat Keputusan GubernurJawa Tengah Nomor 978.3/127/2008 dan Nomor 978.3/415/2008tentang
    yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan ~ untukmenguntungkan diri sendiri dan dapat merugikan keuangan negara dalamtindak pidana korupsi, oleh karena bukan selaku pejabat negara yangberwenang dan bertanggungjawab terhadap keuangan negara dan bukansebagai Penerima Bantuan sebagaimana tercantum dalam lampiranSurat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 978.3/127/2008 danNomor 978.3/415/2008 tentang Pemberian Dana Bantuan danPengembangan dan Peningkatan Pendidikan Provinsi Jawa TengahAnggaran
    UndangUndang Nomor 20 Tahun2001 tidak terbukti secara sah dan meyakinkan oleh karena kewenangan,kesempatan, atau sarana yang dijabat, digunakan, dan dimiliki lam SantosoS.Ag. bin Abdul Jalil (alm) tidak berhubungan dengan keuangan negara,sebagaimana dimaksud dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa TengahNomor 978.3/127/2008 dan Nomor 978.3/415/2008 tentang Pemberian DanaBantuan dan Pengembangan dan Peningkatan Pendidikan Provinsi JawaTengah Anggaran Tahun 2008.
    Yang menyatakan bahwa dirinyabukan selaku pejabat negara yang berwenang dan bertanggungjawabterhadap keuangan negara dan tidak mempunyai kedudukan sebagaiPenerima Bantuan sebagaimana tercantum dalam lampiran SuratKeputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 978.3/127/2008 danNomor 978.3/415/2008 tentang Pemberian Dana Bantuan danPengembangan dan Peningkatan Pendidikan Provinsi Jawa TengahAnggaran Tahun 2008 (keadaan baru);3.
Putus : 07-04-2014 — Upload : 08-09-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 246 K/PID.SUS/2014
Tanggal 7 April 2014 — ALIM SURATNO, S.E. bin SAJADI
5741 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2008, antara lain telahmemberikan bantuan kepada Pondok Pesantren Baitunnajah, Miftahul Hudadan Baiturrohim masing masing sebesar Rp 75.000.000,00 ;2 Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 978.3/346/2008 tanggal 09September 2008 tentang Pemberian Dana Bantuan Pengembangan danPeningkatan pendidikan Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2008, antaralain telah memberikan bantuan kepada Pondok Pesantren Nurul Huda, NurulYakin, Al Hijroh Guli Gumantar, Farul Falah
    Syakur ;7 Foto copy surat Kepgub Jateng No. 978.3/82/2008 ;8 Foto copy surat Kepgub Jateng No. 978.3/346/2008 ;9 Foto copy surat Kepgub Jateng No. 978.3/434/2008 ;10 Foto copy SP2D No. 0503 ;11 Foto copy SP2D No. 4331 ;12 Foto copy SP2D No. 5881 ;13 Proposal permohonan bantuan dana rehab Ponpes NurulHuda ;141516171819202122a)242526272829Proposal permohonan bantuan dana rehab Ponpes NurulYaqin ;Proposal permohonan bantuan dana rehab PonpesTarbiatun Nasyiin ;Proposal permohonan bantuan dana rehab Ponpes
    Syakur ;7 Foto copy surat Kepgub Jateng No. 978.3/82/2008 ;8 Foto copy surat Kepgub Jateng No. 978.3/346/2008 ;9 Foto copy surat Kepgub Jateng No. 978.3/434/2008 ;10111213141516171819202122232425262d2829Foto copy SP2D No. 0503 ;Foto copy SP2D No. 4331 ;Foto copy SP2D No. 5881 ;Proposal permohonan bantuan dana rehab Ponpes NurulHuda ;Proposal permohonan bantuan dana rehab Ponpes NurulYaqin ;Proposal permohonan bantuan dana rehab PonpesTarbiatun Nasyiin ;Proposal permohonan bantuan dana rehab Ponpes
    Syakur ;Foto copy surat Kepgub Jateng No. 978.3/82/2008 ;Foto copy surat Kepgub Jateng No. 978.3/346/2008 ;Foto copy surat Kepgub Jateng No. 978.3/434/2008 ;Foto copy SP2D No. 0503 ;Foto copy SP2D No. 4331 ;Foto copy SP2D No. 5881 ;Proposal permohonan bantuan dana rehab Ponpes NurulHuda ;Proposal permohonan bantuan dana rehab Ponpes NurulYaqin ;Proposal permohonan bantuan dana rehab PonpesTarbiatun Nasyiin ;Proposal permohonan bantuan dana rehab Ponpes Putraputri Hidayatul Falah ;Proposal permohonan
    Syakur ;Foto copy surat Kepgub Jateng No. 978.3/82/2008 ;Foto copy surat Kepgub Jateng No. 978.3/346/2008 ;Foto copy surat Kepgub Jateng No. 978.3/434/2008 ;Foto copy SP2D No. 0503 ;Foto copy SP2D No. 4331 ;Foto copy SP2D No. 5881 ;Proposal permohonan bantuan dana rehab Ponpes Nurul Huda ;Proposal permohonan bantuan dana rehab Ponpes Nurul Yaqin ;Proposal permohonan bantuan dana rehab Ponpes Tarbiatun Nasyiin ;Proposal permohonan bantuan dana rehab Ponpes Putraputri Hidayatul Falah ;Proposal permohonan
Putus : 18-04-2012 — Upload : 20-08-2014
Putusan PT SEMARANG Nomor 10/Pid.Sus/2012/PT.TPK.Smg
Tanggal 18 April 2012 — GATOT SUMARLAN, S.Pd.M.Si. Bin SUMARDI
3327
  • Gosono, Karang Luhur, Kertek, Wonosobo, dan surat lainnya ;d) 1 (satu) bendel copy Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 83 Tahun 2007 tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Propinsi Jawa Tengah TA. 2008 ;e) 1 (satu) bendel copy Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 978.3/196/ 2008 tentang Pemberian dana Bantuan Pengembangan dan Peningkatan Pendidikan Propinsi Jawa Tengah TA. 2008
    juta rupiah) setiap sekolah/penerima bantuan;e Bahwa kemudian masingmasing pengurus TPQ, TPA, dan MTsmengajukan proposal dana Bantuan Pengembangan danPeningkatan Pendidikan Propinsi Jawa Tengah dan membukarekening di Bank BPD Jawa Tengah untuk diserahkan kepadaterdakwa dan oleh terdakwa dibawa untuk diajukan hinggaakhirnya diterima dan diproses oleh Biro Bintal Setda PropinsiJawa Tengah, kemudian setelah melalui verifikasi, proposaltersebut disetujui dengan Keputusan Gubernur Jawa TengahNomor: 978.3
    namun terdakwa dengan menyalahgunakankewenangan atau kesempatan memotong dana tersebutsebesar Rp.20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) setiappenerima bantuan sehingga seluruhnya sebesarRp.80.000.000,00 (delapan puluh juta rupiah) sehinggapembangunan gedung tidak sesuai dengan pengajuanawal;e Bahwa perbuatan terdakwa memotong atau memintasebagian dana bantuan yang bukan merupakan hakterdakwa adalah bertentangan dengan tujuan pemberianbantuan sebagaimana dimaksud dalam surat KeputusanGubernur No. 978.3
    Gosono, Karang Luhur, Kertek,Wonosobo, dan surat lainnya ;d. 1 (satu) bendel copy Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor12 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan GubernurJawa Tengah Nomor 83 Tahun 2007 tentang PedomanPenatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah Propinsi Jawa Tengah TA. 2008 ;e. 1 (satu) bendel copy Keputusan Gubernur Jawa TengahNomor : 978.3/196/ 2008 tentang Pemberian dana BantuanPengembangan dan Peningkatan Pendidikan Propinsi JawaTengah TA. 2008 ;f. 1 (satu
    Gosono, Karang Luhur, Kertek, Wonosobo,dan surat lainnya ;d. 1 (satu) bendel copy Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 12Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur JawaTengah Nomor 83 Tahun 2007 tentang Pedoman PenatausahaanPelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah PropinsiJawa Tengah TA. 2008 ;e. 1 (satu) bendel copy Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor :978.3/196/ 2008 tentang Pemberian dana BantuanPengembangan dan Peningkatan Pendidikan Propinsi JawaTengah TA. 2008 ;f. 1 (satu
    Gosono, KarangLuhur, Kertek, Wonosobo, dan surat lainnya ;d) 1 (satu) bendel copy Peraturan Gubernur Jawa TengahNomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan AtasPeraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 83 Tahun2007 tentang Pedoman Penatausahaan PelaksanaanAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah PropinsiJawa Tengah TA. 2008 ;e) 1 (satu) bendel copy Keputusan Gubernur Jawa TengahNomor : 978.3/196/ 2008 tentang Pemberian danaBantuan Pengembangan dan Peningkatan PendidikanPropinsi Jawa Tengah TA. 2008 ;f) 1 (satu
Putus : 24-02-2015 — Upload : 15-11-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 138/Pid.Sus/2014/PN. Tipikor.Smg
Tanggal 24 Februari 2015 — DR. HM. IQBAL WIBISONO, SH., MH (TERDAKWA)
5525
  • A. 2008; 1 (satu) bendel copy Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor: 978.3/196/2008 tentang Pemberian Dana Bantuan Pengembangan dan Peningkatan Pendidikan Provinsi Jawa Tengah T.A. 2008; 1 (satu) bendel copy SP2D tanggal 24 Juni 2008; 1 (satu) Buku Rekening Bank BPD Jateng Cab. Wonosobo No. Rek: 2-023-09145-4 atas nama MTs. MAARIF BAKALAN KALIKAJAR WONOSOBO, tanda tangan spesiment a.n.
    A. 2008;1 (satu) bendel copy Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor:978.3 /196 / 2008 tentang Pemberian Dana BantuanPengembangan dan Peningkatan Pendidikan Provinsi JawaTengah T.A. 2008;1 (satu) bendel copy SP2D tanggal 24 Juni 2008;1 (satu) Buku Rekening Bank BPD Jateng Cab. Wonosobo No.Rek: 2023091454 atas nama MTs.
    Wonosobo,mendapat bantuan sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh jutarupiah) (lima puluh juta rupiah);Bahwa ke4 lembaga tersebut mengajukan proposal dan telahdisetujui dengan SK Gubernur No:978.3/196/2008 tanggal 19 Juni2008 dan peruntukannya untuk pembangunan gedung;Bahwa Proposal masuk bulan Juni 2008 dari Pemprov. Jateng diSemarang, dan dalam bulan itu juga proposal tersebut diproseshingga cair masuk ke rekening ke4 lembaga tersebut.
    A. 2008;7. 1 (satu) bendel copy Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor:978.3/196/2008 tentang Pemberian Dana Bantuan Pengembangandan Peningkatan Pendidikan Provinsi Jawa Tengah T.A. 2008;8. 1 (satu) bendel copy SP2D tanggal 24 Juni 2008;9. 1 (satu) Buku Rekening Bank BPD Jateng Cab. Wonosobo No. Rek:2023091454 atas nama MTs. MAARIF BAKALAN KALIKAJARWONOSOBO, tanda tangan spesiment a.n.
    A. 2008;1 (satu) bendel copy Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor:978.3/196/2008 tentang Pemberian Dana Bantuan Pengembangandan Peningkatan Pendidikan Provinsi Jawa Tengah T.A. 2008;1 (satu) bendel copy SP2D tanggal 24 Juni 2008;1 (satu) Buku Rekening Bank BPD Jateng Cab. Wonosobo No. Rek:2023091454 atas nama MTs. MAARIF BAKALAN KALIKAJARWONOSOBO, tanda tangan spesiment a.n.
    A. 2008;1 (satu) bendel copy Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor:978.3/196/2008 tentang Pemberian Dana Bantuan Pengembangan danPeningkatan Pendidikan Provinsi Jawa Tengah T.A. 2008;1 (satu) bendel copy SP2D tanggal 24 Juni 2008;1 (satu) Buku Rekening Bank BPD Jateng Cab. Wonosobo No. Rek: 2023091454 atas nama MTs. MAARIF BAKALAN KALIKAJAR WONOSOBO,tanda tangan spesiment a.n.
Register : 23-09-2013 — Putus : 23-10-2013 — Upload : 06-07-2019
Putusan PT SEMARANG Nomor 76/PID.TPK/2013/PT SMG
Tanggal 23 Oktober 2013 — Pembanding/Terdakwa : ALIM SURATNO, SE Bin SAJADI
Terbanding/Jaksa Penuntut : BAMBANG PUTRA SANTOSO, SH
5327
  • Foto copy surat Kepgub Jateng No.978.3/82/2008 ;

    8.

    Foto copy surat Kepgub Jateng No.978.3/346/2008 ;

    9.

    Foto copy surat Kepgub Jateng No.978.3/434/2008 ;

    10.

    Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 978.3/82/2008 tanggal 6Maret 2008 tentang pemberian dana bantuan pengembangan danpeningkatan pendidikan Provinsi Jawa Tengah Tahun anggaran 2008,antara lain telah memberikan bantuan kepada pondok pesantrenBaitunnajah, Miftahul Huda dan Baiturrohim masing masing sebesar Rp.75.000.000,2.
    Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 978.3/82/2008 tanggal 6Maret 2008 tentang pemberian dana bantuan pengembangan danpeningkatan pendidikan Provinsi Jawa Tengah Tahun anggaran 2008,antara lain telah memberikan bantuan kepada pondok pesantrenBaitunnajah, Miftahul Huda dan Baiturrohim masing masing sebesarRp.75.000.000,2.
    Foto copy surat Kepgub Jateng No.978.3/82/2008 ;8. Foto copy surat Kepgub Jateng No.978.3/346/2008 ;. Foto copy surat Kepgub Jateng No.978.3/434/2008 ;10. Foto copy SP2D No. 0503 ;11. Foto copy SP2D No. 4331 ;12. Foto copy SP2D No. 5881 ;13. Proposal permohonan bantuan dana rehab Ponpes Nurul Huda ;14. Proposal permohonan bantuan dana rehab Ponpes Nurul Yaqin ;15. Proposal permohonan bantuan dana rehab Ponpes Tarbiatun Nasyiin ;16.
    Syakur ;Foto copy surat Kepgub Jateng No.978.3/82/2008 ;Foto copy surat Kepgub Jateng No.978.3/346/2008 ;Foto copy surat Kepgub Jateng No.978.3/434/2008 ;Foto copy SP2D No. 0503 ;Foto copy SP2D No. 4331 ;Foto copy SP2D No. 5881 ;Proposal permohonan bantuan dana rehab Ponpes Nurul Huda ;Proposal permohonan bantuan dana rehab Ponpes Nurul Yagin ;Proposal permohonan bantuan dana rehab Ponpes Tarbiatun Nasyiin ;Proposal permohonan bantuan dana rehab Ponpes Putraputri HidayatulFalah;Proposal permohonan
    Foto copy surat Kepgub Jateng No.978.3/82/2008 ;8. Foto copy surat Kepgub Jateng No.978.3/346/2008 ;9. Foto copy surat Kepgub Jateng No.978.3/434/2008 ;10. Foto copy SP2D No. 0503 ;11. Foto copy SP2D No. 4331 ;12. Foto copy SP2D No. 5881 ;13. Proposal permohonan bantuan dana rehab Ponpes Nurul Huda ;14. Proposal permohonan bantuan dana rehab Ponpes Nurul Yaqin ;15. Proposal permohonan bantuan dana rehab Ponpes TarbiatunNasyiin ;16.
Register : 23-09-2013 — Putus : 23-10-2013 — Upload : 23-07-2014
Putusan PT SEMARANG Nomor 76/Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smg
Tanggal 23 Oktober 2013 — ALIM SURATNO, SE. Bin SAJADI
5436
  • Foto copy surat Kepgub Jateng No.978.3/82/2008 ; 8. Foto copy surat Kepgub Jateng No.978.3/346/2008 ;9. Foto copy surat Kepgub Jateng No.978.3/434/2008 ;10. Foto copy SP2D No. 0503 ;11. Foto copy SP2D No. 4331 ;12. Foto copy SP2D No. 5881 ;13. Proposal permohonan bantuan dana rehab Ponpes Nurul Huda ; 14. Proposal permohonan bantuan dana rehab Ponpes Nurul Yaqin ;15. Proposal permohonan bantuan dana rehab Ponpes Tarbiatun Nasyiin ;16.
    /82/2008tanggal 6 Maret 2008 tentang pemberian dana bantuan pengembangandan peningkatan pendidikan Provinsi Jawa Tengah Tahun anggaran2008, antara lain telah memberikan bantuan kepada pondok pesantrenBaitunnajah, Miftahul Huda dan Baiturrohim masing masing sebesarRp. 75.000.000,2 Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 978.3/346/2008tanggal 9 September 2008 tentang pemberian dana bantuanpengembangan dan peningkatan pendidikan Provinsi Jawa TengahTahun anggaran 2008, antara lain telah memberikan
    bantuan kepadapondok pesantren Nurul Huda, Nurul Yakin, Al Hijroh Guli Gumantar,Farul Falah dan Tarbiyatul Nasyiin masing masing sebesar Rp.75.000.000, serta pondok pesantren Fatchul Ulum sebesar Rp. 80.000,3 Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 978.3/434/2008tanggal 6 Nopember 2008 tentang pemberian dana bantuanpengembangan dan peningkatan pendidikan Provinsi Jawa TengahTahun anggaran 2008, antara lain telah memberikan bantuan kepadapondok pesantren Hidayatul Falah sebesar Rp. 50.000.000
    Foto copy surat Kepgub JatengINo.978.3/82/2008 ;8. Foto copy surat Kepgub JatengINo.978.3/346/2008 ;9, Foto copy surat Kepgub JatengINo.978.3/434/2008 ;10. Foto copy SP2D No. 0503 ;11. Foto copy SP2D No. 4331 ;12. Foto copy SP2D No. 5881 ;13. Proposal permohonan bantuan danarehab Ponpes Nurul Huda ;14. Proposal permohonan bantuan danarehab Ponpes Nurul Yaqin ;15. Proposal permohonan bantuan danarehab Ponpes Tarbiatun Nasyiin ;16.
    Foto copy surat Kepgub JatengINo.978.3/82/2008 ;8. Foto copy surat Kepgub JatengINo.978.3/346/2008 ;9. Foto copy surat Kepgub JatengINo.978.3/434/2008 ;10. Foto copy SP2D No. 0503 ;11. Foto copy SP2D No. 4331 ;12. Foto copy SP2D No. 5881 ;13. Proposal permohonan bantuan danarehab Ponpes Nurul Huda ;14. Proposal permohonan bantuan danarehab Ponpes Nurul Yaqin ;15. Proposal permohonan bantuan danarehab Ponpes Tarbiatun Nasyiin ;16.
    Syakur ; Foto copy surat Kepgub JatengNo.978.3/82/2008 ; Foto copy surat Kepgub JatengNo.978.3/346/2008 ; Foto copy surat Kepgub JatengNo.978.3/434/2008 ; 10.Foto copy SP2D No. 0503 ; 11.Foto copy SP2D No. 4331 ; 12.Foto copy SP2D No. 5881 ; 13.Proposal permohonan bantuan danarehab Ponpes Nurul Huda ; 14.Proposal permohonan bantuan danarehab Ponpes Nurul Yaqin ; 15.Proposal permohonan bantuan danarehab Ponpes Tarbiatun Nasyiin ; 16.Proposal permohonan bantuan danarehab Ponpes Putraputri HidayatulFalah
Putus : 03-03-2009 — Upload : 08-02-2012
Putusan PN SUKOHARJO Nomor 253/Pid.Sus/2009/PN.Skh
Tanggal 3 Maret 2009 — SUTEJO Bin RAMTO WIYONO
11219
  • Foto copy Surat Keputusan Gubernur Jateng No.978.3/434/2008, tanggal 6 Nopember 2008 tentangpemberian dana bantuan pengembangan dan peningkatanpendidikan Propinsi Jateng TA. 2008 TK.BA AijisyiyahBeran Desa Karanganyar Kec. Weru Kab. Sukoharjosebesar Rp. 50.000.000, yang telah dilegalisir/disahkan sesuai aslinya;.
    Gubernur Jateng No.978.3/434/2008,tanggal 6 Nopember 2008 tentangpemberian dana bantuan pengembangan dan peningkatanpendidikan Prop.Jateng TA. 2008 untuk TPQ AsLamaDukuh Ngepung Rt.05/II Desa Karanganyar KecamatanWeru Kabupaten Sukoharjo sebesar Rp. 50 .000.000,(lima puluh juta rupiah) yang telah dilegalisir/disahkan sesuai aslinya;8.
    /413/2008 tertanggal20 Oktober 2008 dan SK Gubernur Nomor : 978.3/434/2008tertanggal 6 November 2008 tentang Pemberian Dana BantuanPengembangan dan Peningkatan Pendidikan Propinsi Jawa Tengah(Dana Bansos) dan sebelum Surat Keputusan (SK) Gubernur No.978.3/413/2008 tertanggal 20 Oktober 2008 dan SK GubernurNomor : 978.3/434/2008 tertanggal 6 November 2008 tentangPemberian Dana Bantuan Pengembangan dan PeningkatanPendidikan Propinsi Jawa Tengah (Dana Bansos) terbit semuaproposal yang masuk ke Pemerintah
    Gubernur JatengNo.978.3/434/2008, tgl. 6 Nopember 2008tentang pemberian dana bantuan pengembangandan peningkatan pendidikan Prop.Jateng TA.2008 untuk TPQ AsLama Dukuh NgepungRt.05/111 Desa Karanganyar Kec. Weru Kab.Sukoharjo sebesar Rp. 50 juta yang telahdilegalisir /disahkan sesuai aslinya..
    Gubernur Jateng No.978.3/434/2008,tanggal 6 Nopember 2008Halaman 118 dari 121119tentang pemberian dana bantuan pengembangan danpeningkatan pendidikan Prop.Jateng TA. 2008 untukTPQ AsLama Dukuh Ngepung Rt.05/I11 DesaKaranganyar Kec. Weru Kab. Sukoharjo sebesar Rp.50 juta yang telah dilegalisir /disahkan sesuaiaslinya.6. Foto copy Surat Perintah Transfer Uang (SPTU)No.5881, tg!
Putus : 26-05-2016 — Upload : 01-03-2017
Putusan PN SERANG Nomor 3/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Srg
Tanggal 26 Mei 2016 — RIZAL SYAMSU MAULANA,SE,MM Bin (Alm) SUARDI
5117
  • Menyatakan barang bukti berupa :1. 3 (tiga) lembar Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 978.3/Kep.189-Huk/2011 tanggal 1 Maret 2011, tentang Pemberian Bantuan Sosial Kepada 146 Organisasi Kemasyarakatan Propinsi Banten Tahun Anggaran 2011 berikut lampiran atas nama Majlis Talim Al-Munawaroh, dkk (copy) ;2. 3 (tiga) lembar Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 978.3/Kep.214-Huk/2011 tanggal 3 Maret 2011, tentang Pemberian Bantuan Sosial Kepada 67 Organisasi Kemasyarakatan Propinsi Banten
    Tahun Anggaran 2011 berikut lampiran atas nama Majlis Talim Raudhatul Falah, dkk (copy) ;3. 3 (tiga) lembar Surat Keputusan Yaitu Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 978.3/Kep.332-Huk/2011 tanggal 29 Maret 2011 tentang Pemberian Bantuan Sosial Kepada 50 Organisasi Kemasyarakatan Propinsi Banten Tahun Anggaran 2011 berikut lampiran atas nama Ponpes Darul Muminin, dkk (copy) ;4. 3 (tiga) lembar Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 978.3/Kep.974-Huk/2011 tanggal 13 Desember
    Banten menerbitkan surat keputusan Gubernur Banten tentangLambaga yang berhak menerima bantuan sosial Ta. 2011, denganrincian sebagai berikut :1.Surat Keputusan Gubernur Banten No : 978.3/Kep.214Huk/201 1tanggal 3 Maret 2011 tentang Pemberian bantuan sosial kepada 67Organisasi kemasyarakatan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2011,salah satunnya : Majlis Talim Raudhathul Falah sebesar Rp.20.000.000, (Dua Puluh Juta Rupiah) ;Keputusan Gubernur Banten Nomor : 978.3/Kep.332Huk/2011tanggal 29 Maret 2011
    SK.Gubernur Banten No.978.3/Kep.214Huk/2011 tanggal 3 Maret2011 tentang pemberian bantuan sosial kepada 67 organisasikemasyarakatan Prov.Banten TA.2011 Jo SK.Gubernur BantenNo.978.3/Kep.332Huk/2011 tanggal 29 Maret 2011 tentangpemberian bantuan sosial kepada 50 organisasi kKemasyarakatanProv.Banten TA.2011 SK.Gubernur Banten No.978.3/Kep.974Huk/2011 tanggal 138 Desember 2011 tentang pemberian bantuansosial kepada 19 organisasi kemasyarakatan Prov.Banten TA.2011 ;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis
    SK.Gubernur Banten No.978.3/Kep.214Huk/2011 tanggal 3 Maret 2011tentang pemberian bantuan sosial kepada 67 organisasikemasyarakatan Prov.Banten TA.2011 Jo SK.Gubernur BantenNo.978.3/Kep.332Huk/2011 tanggal 29 Maret 2011 tentang pemberianbantuan sosial kepada 50 organisasi kemasyarakatan Prov.BantenTA.2011 SK.Gubernur Banten No.978.3/Kep.974Huk/2011 tanggal 13Desember 2011 tentang pemberian bantuan sosial kepada 19organisasi kemasyarakatan Prov.Banten TA.2011 ;Menimbang, bahwa dari fakta fakta hukum
    SK.Gubernur Banten No.978.3/Kep.214Huk/2011 tanggal 3 Maret 2011tentang pemberian bantuan sosial kepada 67 organisasikemasyarakatan Prov.Banten TA.2011 Jo SK.Gubernur BantenNo.978.3/Kep.332Huk/2011 tanggal 29 Maret 2011 tentang pemberianbantuan sosial kepada 50 organisasi kKemasyarakatan Prov.BantenTA.2011 SK.Gubernur Banten No.978.3/Kep.974Huk/2011 tanggal 13Halaman 79 dari 96 Putusan Nomor : 3/Pid.SusTPK/2016/PN.SRGDesember 2011 tentang pemberian bantuan sosial kepada 19organisasi kemasyarakatan
    /Kep.214Huk/2011 tanggal 3 Maret2011 tentang pemberian bantuan sosial kepada 6/7 organisasikemasyarakatan Prov.Banten TA.2011 Jo SK.Gubernur BantenNo.978.3/Kep.332Huk/2011 tanggal 29 Maret 2011 tentang pemberianbantuan sosial kepada 50 organisasi kemasyarakatan Prov.Banten TA.2011SK.Gubernur Banten No.978.3/Kep.974Huk/2011 tanggal 13 Desember2011 tentang pemberian bantuan sosial kepada 19 organisasikemasyarakatan Prov.Banten TA.2011 ,diantaranya diperuntukkan untuktujuh (7) Ponpes dan Majelis Talim
Putus : 07-11-2012 — Upload : 14-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1453 K/Pid.Sus/2012
Tanggal 7 Nopember 2012 — GATOT SUMARLAN, S.Pd., M.Si., Bin SUMARDI
5231 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor : 1453 K/Pid.Sus/2012Bintal Setda Propinsi Jawa Tengah, kemudian setelah melalui verifikasi,proposal tersebut disetujui dengan Keputusan Gubernur Jawa TengahNomor : 978.3/196/2008 tentang Pemberian dana BantuanPengembangan dan Peningkatan Pendidikan Propinsi Jawa Tengah TA.2008 yang ditetapbkan sebanyak 4 lembaga penerima bantuan di,Kabupaten Wonosobo, yaitu:~ TPQ Nurul Huda Dusun Gosono Desa Karangluhur, KecamatanKertek, Kabupaten Wonosobo, mendapat bantuan sebesarRp50.000.000,00 (lima puluh
    juta rupiah) persekolah/ penerima bantuan;Bahwa kemudian masingmasing pengurus TPQ, TPA, dan MTs tersebutmengajukan proposal dana Bantuan Pengembangan dan PeningkatanPendidikan Propinsi Jawa Tengah dan membuka rekening di Bank BPDJawa Tengah dan diserahkan kepada Terdakwa dan oleh Terdakwadibawa untuk diajukan hingga akhirnya diterima dan diproses oleh BiroBintal Setda Propinsi Jawa Tengah, kemudian setelah melalui verifikasi,proposal tersebut disetujui dengan Keputusan Gubernur Jawa Tengah No.978.3
    namun Terdakwa dengan menyalahgunakankewenangan atau kesempatan memotong dana tersebut sebesarRp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) setiap penerima bantuansehingga seluruhnya sebesar Rp80.000.000,00 (delapan puluh jutarupiah) sehingga pembangunan gedung tidak sesuai dengan pengajuanawal; Bahwa perbuatan Terdakwa memotong atau meminta sebagian danabantuan yang bukan merupakan hak Terdakwa adalah bertentangandengan tujuan pemberian bantuan sebagaimana dimaksud dalam suratKeputusan Gubernur No. 978.3
    FARHAN;c. 1 (satu) bendel Proposal Permohonan Bantuan Pembangunan TPQNurul Huda Kampung Gosono, Karang Luhur, Kertek, Wonosobo, dansurat lainnya;d. 1 (satu) bendel copy Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 12Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur JawaTengah Nomor : 83 Tahun 2007 tentang Pedoman PenatausahaanPelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah PropinsiJawa Tengah TA. 2008;e. 1 (satu) bendel copy Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor :978.3/196/2008 tentang Pemberian dana
    Nomor : 1453 K/Pid.Sus/2012QO1 (satu) bendel Proposal Permohonan Bantuan Pembangunan TPQNurul Huda Kampung Gosono, Karang Luhur, Kertek, Wonosobo, dansurat lainnya;d. 1 (satu) bendel copy Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 12Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa TengahNomor : 83 Tahun 2007 tentang Pedoman Penatausahaan PelaksanaanAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Propinsi Jawa Tengah TA.2008;e. 1 (satu) bendel copy Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor :978.3/196/2008
Putus : 25-02-2010 — Upload : 21-09-2011
Putusan PN SUKOHARJO Nomor 250/Pid.Sus/2009/ PN.SKH
Tanggal 25 Februari 2010 — SUYAMTO bin HARNO SUWITO
11623
  • Permohonan pencairan dana yg dibuat dan ditandatangani oleh Eko Sri Rahayu, tanggal 21092008;Keputusan Gubernur Jateng No. 978.3/434/2008 tanggal06 November 2008 tentang Pemberian Dana BantuanPengembangan dan Peningkatan Pendidikan PropinsiJateng Tahun Anggaran 2008;Peraturan Daerah Proponsi Jateng No. 8 Tahun 2008tentang APBD Proponsi Jateng Tahun Anggaran 2008;Peraturan Daerah Propinsi Jateng No.13 Tahun 2008tentang Perubahan APBD Propinsi Jateng Tahun Anggaran2008;Peraturan Gubernur Jateng No.
    Proposal untuk Pengadaan Sarana Prasarana TPQ Ibuibu AnNisa di Dukuh Bakalan Rt.02 Rw.13 DesaAlasombo Kecamatan Weru Kabupaten Sukoharjo, denganSurat Nomor: 09 / TPQ / 2008, tanggal 20 September112008, dengan pengajuan permohonan bantuan danakepada Gubernur Jawa Tengah sesuai proposal adalahsebesar Rp.70.000.000, (tujuh puluh juta rupiah); Atas pengajuan kedua proposal tersebutselanjutnya disetujui oleh Gubernur Jawa Tengahdengan keluarnya Surat Keputusan GubernurJateng Nomor: 978.3 / 434 / 2008,
    Surat Keputusan Gubernur Jawa TengahNo.978.3/413/2008, tanggal 20 Oktober 2008yaitu. untuk TPQ As Lama Dukuh Ngepung DesaKaranganyar Kec. Weru Kab. Sukoharjo sebesar45Rp. 50.000.000, (lima puluh juta rupiah);b. Surat Keputusan Gubernur Jawa TengahNo.978.3/434/2008, tanggal O06 Nopember 2008, yaituuntuko TK Desa Alasombo Kec. Weru Kab. Sukoharjosebesar Rp. 100.000.000, (seratus jutarupiah) ;o TK/BA Aisyiyah Beran Desa Karanganyar Kec.Weru Kab.
    Surat Keputusan Gubernur Jawa TengahNo.978.3/413/2008, tanggal 20 Oktober 2008yaitu. untuk TPQ As Lama Dukuh Ngepung DesaKaranganyar Kec. Weru Kab. Sukoharjo sebesarRp. 50.000.000, (lima puluh juta rupiah);Keputusan Gubernur Jawa TengahNo.978.3/434/2008, tanggal O06 Nopember 2008, yaituuntuko TK Desa Alasombo Kec. Weru Kab. Sukoharjosebesar Rp. 100.000.000, (seratus jutarupiah) ;o TK/BA Aisyiyah Beran Desa Karanganyar Kec.Weru Kab.
    Bahwa pengajuan kedua proposal tersebut selanjutnyadisetujui oleh Gubernur Jawa Tengah dengan keluarnyaSurat Keputusan Gubernur Jateng Nomor: 978.3 / 434 /2008, tanggal 6 Nopember 2008 , yaitu1). Untuk Rehab Gedung TK Desa Alasombo Kecamatan WeruKabupaten Sukoharjo, dengan bantuan dana sebesarRp.100.000.000, (seratus juta rupiah), dan2). Untuk Pengadaan Sarana Prasarana TPQ Ibuibu An122Nisa di Dukuh Bakalan Desa Alasombo, dengan danasebesar Rp.50.000.000, (lima puluh juta rupiah);.
Putus : 12-08-2013 — Upload : 17-10-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 36/Pid.Sus-TPK/2013/PN.Smg
Tanggal 12 Agustus 2013 — ALIM SURATNO, SE. Bin SAJADI
5619
  • Foto copy surat Kepgub Jateng No.978.3/82/2008 ; 8. Foto copy surat Kepgub Jateng No.978.3/346/2008 ;9. Foto copy surat Kepgub Jateng No.978.3/434/2008 ;10. Foto copy SP2D No. 0503 ;11. Foto copy SP2D No. 4331 ;12. Foto copy SP2D No. 5881 ;13. Proposal permohonan bantuan dana rehab Ponpes Nurul Huda ; 14. Proposal permohonan bantuan dana rehab Ponpes Nurul Yaqin ;15. Proposal permohonan bantuan dana rehab Ponpes Tarbiatun Nasyiin ;16.
    Syakur ;Foto copy surat Kepgub Jateng No.978.3/82/2008 ;Foto copy surat Kepgub Jateng No.978.3/346/2008 ;Foto copy surat Kepgub Jateng No.978.3/434/2008 ;Foto copy SP2D No. 0503 ;Foto copy SP2D No. 4331 ;Foto copy SP2D No. 5881 ;Proposal permohonan bantuan dana rehab Ponpes Nurul Huda ;Proposal permohonan bantuan dana rehab Ponpes Nurul Yaqin ;Proposal permohonan bantuan dana rehab Ponpes Tarbiatun Nasyiin ;Proposal permohonan bantuan dana rehab Ponpes Putraputri Hidayatul Falah ;Proposal permohonan
    Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 978.3/82/2008 tanggal 6 Maret2008 tentang pemberian dana bantuan pengembangan dan peningkatan pendidikanProvinsi Jawa Tengah Tahun anggaran 2008, antara lain telah memberikan bantuankepada pondok pesantren Baitunnajah, Miftahul Huda dan Baiturrohim masingmasing sebesar Rp. 75.000.000,2.
    Syakur ;Foto copy surat Kepgub Jateng No.978.3/82/2008 ;Foto copy surat Kepgub Jateng No.978.3/346/2008 ;Foto copy surat Kepgub Jateng No.978.3/434/2008 ;Foto copy SP2D No. 0503 ;Foto copy SP2D No. 4331 ;Foto copy SP2D No. 5881 ;Proposal permohonan bantuan dana rehab Ponpes Nurul Huda ;Proposal permohonan bantuan dana rehab Ponpes Nurul Yaqin ;Proposal permohonan bantuan dana rehab Ponpes Tarbiatun Nasyin ;Proposal permohonan bantuan dana rehab Ponpes Putraputri Hidayatul Falah ;Proposal permohonan
    Tengah Nomor : 978.3/434/2008 tanggal 6Nopember 2008 tentang pemberian dana bantuan pengembangan danpeningkatan pendidikan Provinsi Jawa Tengah Tahun anggaran 2008, antara laintelah memberikan bantuan kepada pondok pesantren Hidayatul Falah sebesarRp.50.000.000.
    Foto copy surat Kepgub Jateng No.978.3/82/2008 ;8. Foto copy surat Kepgub Jateng No.978.3/346/2008 ;9. Foto copy surat Kepgub Jateng No.978.3/434/2008 ;10. Foto copy SP2D No. 0503 ;11. Foto copy SP2D No. 4331 ;12. Foto copy SP2D No. 5881 ;13. Proposal permohonan bantuan dana rehab Ponpes Nurul Huda ;14. Proposal permohonan bantuan dana rehab Ponpes Nurul Yaqin ;15. Proposal permohonan bantuan dana rehab Ponpes Tarbiatun Nasyiin ;16.
Putus : 13-11-2013 — Upload : 29-04-2014
Putusan PN SEMARANG Nomor 83/PID.SUS/2013/PN.TIPIKOR.SMG
Tanggal 13 Nopember 2013 — Drs.TUKINO JATI WASKITHO ARIF RAHMAN Bin SO DIKROMO;
3711
  • Bahwa setelah melalui proses verifikasi terhadap proposal permohonan bantuan yang telahditerima di Biro Bina Mental Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah, kemudian terbit 2 (dua)Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah yaitu :1 Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 978.3/346/2008 tanggal 9 September2008 tentang pemberian dana bantuan pengembangan dan peningkatan pendidikanProvinsi Jawa Tengah Tahun anggaran 2008, antara lain telah memberikan bantuankepada pondok pesantren Nurul Huda, Nurul Yakin
    , Al Hijroh Guli Gumantar, Far ulFalah dan Tarbiyatul Nasyiin masing masing sebesar Rp. 75.000.000, serta pondokpesantren Fatchul Ulum sebesar Rp. 80.000,2 Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 978.3/434/2008 tanggal 6 Nopember2008 tentang pemberian dana bantuan pengembangan dan peningkatan pendidikanProvinsi Jawa Tengah Tahun anggaran 2008, antara lain telah memberikan bantuankepada pondok pesantren Hidayatul Falah sebesar Rp. 50.000.000, Bahwa berdasarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D
    Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 978.3/434/2008 tanggal 6 Nopember 2008tentang pemberian dana bantuan pengembangan dan peningkatan pendidikan Provinsi JawaTengah Tahun anggaran 2008, antara lain telah memberikan bantuan kepada pondokpesantren Hidayatul Falah sebesar Rp. 50.000.000,Bahwa berdasarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 4331 Tanggal 16September 2008 telah direalisasikan dana bantuan pendidikan dari Kas Daerah Provinsi JawaTengah melalui Bank Jateng Cabang Utama
    Sragen adalah Surat KeputusanGubernur Propinsi Jawa Tengah, Surat Keputusan Nomor 978.3/82/2008 tanggal 0634Maret 2008 untuk membayarkan bantuan sosial Gubernur Propinsi Jawa Tengahyang dananya bersumber dari APBD Propinsi Jawa Tengah kepada pondokpesantren Baitul Naja, Miftahul Huda dan Baiturrochim, Surat Keputusan Nomor :978.3/346/2008, tanggal 09 September 2008 untuk membayarkan bantuan sosialGubernur Propinsi Jawa Tengah yang dananya bersumber dari APBD Propinsi JawaTengah kepada pondok pesantren
    /82/2008,tanggal 06 Maret 2008 tentang pemberian Dana bantuan Pengembangan DanPeningkatan Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2008,Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 978.3/346/2008, tanggal 09September 2008 tentang pemberian Dana bantuan Pengembangan DanPeningkatan Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2008,Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 978.3/434/2008, tanggal 06Nopember 2008 tentang pemberian Dana bantuan Pengembangan DanPeningkatan Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Tahun
Putus : 15-02-2012 — Upload : 10-10-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 75/Pid.Sus/2011/PN.Tipikor.Smg
Tanggal 15 Februari 2012 — GATOT SUMARLAN, S. Pd. M. Si. Bin SUMARDI (TERDAKWA)
5720
  • Gosono, Karang Luhur, Kertek, Wonosobo, dan surat lainnya ;d. 1 (satu) bendel copy Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 83 Tahun 2007 tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Propinsi Jawa Tengah TA. 2008 ;e. 1 (satu) bendel copy Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 978.3/196/ 2008 tentang Pemberian dana Bantuan Pengembangan dan Peningkatan Pendidikan Propinsi Jawa Tengah TA. 2008
    puluh juta rupiah)setiap sekolah/penerima bantuan;Bahwa kemudian masingmasing pengurus TPQ, TPA, dan MTs mengajukanproposal dana Bantuan Pengembangan dan Peningkatan Pendidikan PropinsiJawa Tengah dan membuka rekening di Bank BPD Jawa Tengah untukdiserahkan kepada terdakwa dan oleh terdakwa dibawa untuk diajukan hinggaakhirnya diterima dan diproses oleh Biro Bintal Setda Propinsi Jawa Tengah,kemudian setelah melalui verifikasi, proposal tersebut disetujui denganKeputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor: 978.3
    seluruhnya sebesar Rp.80.000.000,00 (delapan puluh juta rupiah)sehingga pembangunan gedung tidak sesuai dengan pengajuan awal;Bahwa uang sebesar Rp.80.000.000,00 (delapan puluh juta rupiah) tersebutdigunakan terdakwa untuk kepentingan pribadi diantaranya untuk mencari suaradalam Pemilu Legislatif;Bahwa perbuatan terdakwa memotong atau meminta sebagian dana bantuanyang bukan merupakan hak terdakwa adalah bertentangan dengan tujuanpemberian bantuan sebagaimana dimaksud dalam Surat Keputusan GubernurNomor: 978.3
    juta rupiah) persekolah/penerima bantuan; Bahwa kemudian masingmasing pengurus TPQ, TPA, dan MTs tersebutmengajukan proposal dana Bantuan Pengembangan dan PeningkatanPendidikan Propinsi Jawa Tengah dan membuka rekening di Bank BPD JawaTengah dan diserahkan kepada terdakwa dan oleh terdakwa dibawa untukdiajukan hingga akhirnya diterima dan diproses oleh Biro Bintal Setda PropinsiJawa Tengah, kemudian setelah melalui verifikasi, proposal tersebut disetujuidengan Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 978.3
    namun terdakwa dengan menyalahgunakan kewenangan atau kesempatanmemotong dana tersebut sebesar Rp.20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah)setiap penerima bantuan sehingga seluruhnya sebesar Rp.80.000.000,00(delapan puluh juta rupiah) sehingga pembangunan gedung tidak sesuaidengan pengajuan awal;Bahwa perbuatan terdakwa memotong atau meminta sebagian dana bantuanyang bukan merupakan hak terdakwa adalah bertentangan dengan tujuanpemberian bantuan sebagaimana dimaksud dalam surat Keputusan GubernurNo. 978.3
    Gosono, Karang Luhur, Kertek, Wonosobo, dan surat lainnya ;d. 1 (satu) bendel copy Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2008tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 83 Tahun2007 tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatandan Belanja Daerah Propinsi Jawa Tengah TA. 2008 ;e. 1 (satu) bendel copy Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 978.3/196/2008 tentang Pemberian dana Bantuan Pengembangan dan PeningkatanPendidikan Propinsi Jawa Tengah TA. 2008 ;f. 1
Putus : 25-11-2015 — Upload : 02-03-2017
Putusan PN SERANG Nomor 25/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Srg
Tanggal 25 Nopember 2015 — A. FAIZAL TAUFIQ, S.Pd.I Bin FAIZ NASHAR
96304
  • Laporan penggunaan dana hibah Nomor : 075/B/LBMIB/I/2014 (Asli) ;2. 1 (satu) bundel Proposal kegiatan Tahun 2013 Lembaga Banten Muda Indonesia Berkarya (LBMIB) Propinsi Banten Juli 2012 ;3. 1 (satu) bundel Proposal kegiatan Tahun 2013 Lembaga Banten Muda Indonesia Berkarya (LBMIB) Propinsi Banten Januari 2013 ;4. 1 (satu) bundel copy Kwitansi Laporan pertanggungjawaban Tahun 2013 Lembaga Banten Muda Indonesia Berkarya (LBMIB) ;5. 5 (lima) lembar copy legalisir Keputusan Gubernur Banten Nomor : 978.3
    2012 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 ;14. 1 (satu) bundel copy legalisir Lampiran II Peraturan Gubernur Banten Nomor 32 Tahun 2012 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 ;15. 4 (empat) lembar copy legalisir Lampiran III Peraturan Gubernur Banten Nomor 32 Tahun 2012 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 ;16. 1 (satu) bundel copy legalisir Keputusan Gubernur Banten Nomor : 978.3
    satu) lembar copy legalisir Disposisi Kepala Dinas pada Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah Nomor Indeks : 018 tanggal 08 April 2013;25. 1 (satu) lembar copy legalisir Kartu Disposisi Bidang Bina Keuangan Daerah Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah Nomor Indeks : 025 Tanggal 08 April 2013;26. 1 (satu) lembar copy legalisir Penelitian Kelengkapan Dokumen Belanja Hibah Provinsi Banten Tahun 2013 tanggal 08 April 2013;27. 1 (satu) lembar copy legalisir Nota Dinas Nomor : 978.3
    Faizal Taufiq;33. 3 (tiga) lembar copy legalisir Perjanjian Hibah Antara Pemerintah Provinsi Banten Dengan Lembaga Banten Muda Indonesia Berkarya tentang Pemberian Hibah Uang Kepada Lembaga Banten Muda Indonesia Berkarya Tahun 2013;34. 4 (empat) lembar copy legalisir Keputusan Gubernur Banten Nomor : 978.3/Kep. 114-Huk/2013 tentang Pemberian Hibah Uang Kepada Lembaga Banten Muda Indonesia Tahun Anggaran 2013;35. 2 (dua) lembar copy legalisir Evaluasi Usulan Dana Hibah Nama Lembaga Pemohon Lembaga
    Banten Muda Indonesia Berkarya;36. 1 (satu) bundel copy legalisir Keputusan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Banten Selaku Kuasa Pengguna Anggaran Nomor : 062/Kesra-13/I/2012 tentang Penetapan Tim Evaluasi Ususlan Hibah Pada Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2012;37. 1 (satu) bundel copy legalisir Keputusan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Banten Nomor : 978.3/96-Kesra/X/2013 tentang Prosedur Kerja
    satu) bundel copy Laporan penggunaan dana hibah Nomor075/B/LBMIB/I/2014 (Asli) ; 1 (satu) bundel Proposal kegiatan Tahun 2013 Lembaga Banten MudaIndonesia Berkarya (LBMIB) Propinsi Banten Juli 2012 ; 1 (satu) bundel Proposal kegiatan Tahun 2013 Lembaga Banten MudaIndonesia Berkarya (LBMIB) Propinsi Banten Januari 2013 ; 1 (satu) bundel copy Kwitansi Laporan pertanggungjawaban Tahun 2013Lembaga Banten Muda Indonesia Berkarya (LBMIB) ; 5 (lima) lembar copy legalisir Keputusan Gubernur Banten Nomor :978.3
    Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja DaerahTahun Anggaran 2013 ; 2022202222 nnn enn n nee1 (satu) bundel copy legalisir Lampiran Il Peraturan Gubernur BantenNomor 32 Tahun 2012 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan DanBelanja Daerah Tahun Anggaran 2013 ; 4 4 (empat) lembar copy legalisir Lampiran III Peraturan Gubernur BantenNomor 32 Tahun 2012 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan DanBelanja Daerah Tahun Anggaran 2013 ; 1 (satu) bundel copy legalisir Keputusan Gubernur Banten Nomor :978.3
    lembar copy legalisir Disposisi Kepala Dinas pada DinasPendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah Nomor Indeks : 018tanggal 08 April 2013 ; 22200222 22202 2251 (satu) lembar copy legalisir Kartu Disposisi Bidang Bina KeuanganDaerah Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah NomorIndeks : 025 Tanggal 08 April 2013 ; 1 (satu) lembar copy legalisir Penelitian Kelengkapan Dokumen BelanjaHibah Provinsi Banten Tahun 2013 tanggal 08 April 2013 ; 1 (satu) lembar copy legalisir Nota Dinas Nomor : 978.3
    Faizal Taufiq ; 3 (tiga) lembar copy legalisir Perjanjian Hibah Antara Pemerintah ProvinsiBanten Dengan Lembaga Banten Muda Indonesia Berkarya tentangPemberian Hibah Uang Kepada Lembaga Banten Muda IndonesiaBerkarya Tahun 20133 ; 222 22222 n nnn nnn nnn nn nnn nnn nnnnne=4 (empat) lembar copy legalisir Keputusan Gubernur Banten Nomor :978.3/Kep. 114Huk/2013 tentang Pemberian Hibah Uang KepadaLembaga Banten Muda Indonesia Tahun Anggaran 2013 ; 2 (dua) lembar copy legalisir Evaluasi Usulan Dana Hibah
    Nama LembagaPemohon Lembaga Banten Muda Indonesia Berkarya ; 1 (satu) bundel copy legalisir Keputusan Kepala Biro KesejahteraanRakyat Sekretariat Daerah Provinsi Banten Selaku Kuasa PenggunaAnggaran Nomor : 062/Kesra13/I/2012 tentang Penetapan Tim EvaluasiUsuslan Hibah Pada Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat DaerahProvinsi Banten Tahun Anggaran 2012 ; 1 (satu) bundel copy legalisir Keputusan Kepala Biro KesejahteraanRakyat Sekretariat Daerah Provinsi Banten Nomor : 978.3/966Kesra/X/2013 tentang
Putus : 12-08-2013 — Upload : 29-04-2014
Putusan PN SEMARANG Nomor 36/ PID.SUS/ 2013/ PN.TIPIKOR.SMG.
Tanggal 12 Agustus 2013 — ALIM SURATNO, SE. Bin SAJADI
4912
  • Syakur ; Foto copy surat Kepgub JatengNo.978.3/82/2008 ; Foto copy surat Kepgub JatengNo.978.3/346/2008 ; Foto copy surat Kepgub JatengNo.978.3/434/2008 ; 10.Foto copy SP2D No. 0503 ; 11.Foto copy SP2D No. 4331 ; 12.Foto copy SP2D No. 5881 ; 13.Proposal permohonan bantuan dana rehabPonpes Nurul Huda ; 14.Proposal permohonan bantuan dana rehabPonpes Nurul Yaqin ; 15.Proposal permohonan bantuan dana rehabPonpes Tarbiatun Nasyiin ; 16.Proposal permohonan bantuan dana rehabPonpes Putraputri Hidayatul
    bantuan kepada pondok pesantren Nurul Huda, NurulYakin, Al Hijroh Guli Gumantar, Farul Falah dan Tarbiyatul Nasyiin masingmasing sebesar Rp. 75.000.000, serta pondok pesantren Fatchul Ulum sebesarRp. 80.000,3 Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 978.3/434/2008 tanggal 6Nopember 2008 tentang pemberian dana bantuan pengembangan dan11peningkatan pendidikan Provinsi Jawa Tengah Tahun anggaran 2008, antaralain telah memberikan bantuan kepada pondok pesantren Hidayatul Falahsebesar Rp. 50.000.000
    Foto copy surat Kepgub JatengNo.978.3/82/2008 ;8. Foto copy surat Kepgub JatengNo.978.3/346/2008 ;9. Foto copy surat Kepgub JatengNo.978.3/434/2008 ;10. Foto copy SP2D No. 0503 ;11. Foto copy SP2D No. 4331 ;12. Foto copy SP2D No. 5881 ;13. Proposal permohonan bantuan dana rehabPonpes Nurul Huda ;14. Proposal permohonan bantuan dana rehabPonpes Nurul Yagin ;15. Proposal permohonan bantuan dana rehabPonpes Tarbiatun Nasyiin ;16.
    ;e Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 978.3/346/2008tanggal 9 September 2008, tentang pemberian dana bantuanpengembangan dan peningkatan pendidikan Provinsi Jawa TengahTahun anggaran 2008, antara lain telah memberikan bantuan kepadapondok pesantren Nurul Huda, Nurul Yakin, Al Hijroh Guli Gumantar,Farul Falah dan Tarbiyatul Nasyiin masing masing sebesarRp.75.000.000,. serta pondok pesantren Fatchul Ulum = sebesarRp.80.000, ;e Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 978.3/434/2008tanggal
    Foto copy surat Kepgub JatengNo.978.3/82/2008 ;8. Foto copy surat Kepgub JatengNo.978.3/346/2008 ;9. Foto copy surat Kepgub JatengNo.978.3/434/2008 ;10. Foto copy SP2D No. 0503 ;11. Foto copy SP2D No. 4331 ;12. Foto copy SP2D No. 5881 ;13. Proposal permohonan bantuan dana rehabPonpes Nurul Huda ;14. Proposal permohonan bantuan dana rehabPonpes Nurul Yaqin ;13. Proposal permohonan bantuan dana rehabPonpes Tarbiatun Nasyiin ;16.
Register : 14-01-2016 — Putus : 29-02-2016 — Upload : 14-04-2021
Putusan PT BANTEN Nomor 1/PID.TPK/2016/PT BTN
Tanggal 29 Februari 2016 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : Drs. IGK RAI DARMAJA
Terbanding/Pembanding/Jaksa Penuntut : ARIF RAHMAN, SH. Diwakili Oleh : HERY SUHERMAN, SH.
12473
  • Rekening BRI (Bank Rakyat indonesia) dengan nomor Rekening483301000526590 atas nama Panitia Bakti Sosial PonpesNurul Fallah;Bahwa pada tanggal 25 September 2014 terbit Surat KeputusanGubernur Banten Nomor: 978.3/Kep.398Huk/2014 tentang PemberianBantuan Sosial kepada 46 Kelompok Masyarakat di Wilayah ProvinsiBanten Tahun Anggaran 2014 yang diantaranya menetapkan PantiaBakti Sosial Ponpes Nurul Falah dan Panitia Bakti Sosial HimpunanPemuda Datarcae menerima Bantuan Sosial masingmasing sebesarRp.100.000.000
    Banten Nomor 978.3/12 esra//2014 tanggal 02 Januari 2014 tentang penetapan tim evaluasi/verifikasi/verifikasi hibah/bantuan social anggaran pendapatandan belanja daerah Prov.Banten pada Biro Kesejahteraan RakyatSekretariat Daerah Prov.Banten tahun 2014;4(Empat) lembar surat keputusan Kepala Biro KesejahteraanRakyat Sekretariat Daerah Prov.Banten Nomor 978.3/95.1Kesra /VII/2014 tanggal 01 Juli 2014 tentang perubahan ataskeputusan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat DaerahProv.
    Banten Nomor 978.3/12Kesra/I/2014, tanggal 02 Januari2014 tentang penetapan tim evaluasi/verifikasi/verifikasiHal 59 dari 79 Perkara No 5/PID.SUSTPK/2016/PT BTNhibah/bantuan social anggaran pendapatan dan belanja daerahProv. Banten pada Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat DaerahProv.
    /12Kesra/I/2014, tanggal 02 Januari 2014 tentang penetapan timevaluasi/ verifikasi/ verifikasi hibah/ bantuan social anggaranpendapatan dan belanja daerah Provinsi Banten pada BiroHal 64 dari 79 Perkara No 5/PID.SUSTPK/2016/PT BTN9.13.5.14.5.15.5.16.5.17.Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Banten tahun2014;4 (Empat) lembar surat keputusan Kepala Biro KesejahteraanRakyat Sekretariat Daerah Prov.Banten Nomor: 978.3/95.1Kesra/VII/2014 tanggal 1 Juli 2014 tentang perubahan ataskeputusan
    Banten Nomor: 978.3/12Kesra/I/2014, tanggal 02 Januari 2014 tentang penetapan timevaluasi/ verifikasi/ verifikasi hibah/ bantuan social anggaranpendapatan dan belanja daerah Provinsi Banten pada BiroKesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Bantentahun 2014;4(Empat) lembar surat keputusan Kepala Biro KesejahteraanRakyat Sekretariat Daerah Provinsi Banten Nomor: 978.3/95.1Kesra/VII/2014 tanggal 1 Juli 2014 tentang perubahan ataskeputusan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat SekretariatDaerah Provinsi
Putus : 27-04-2016 — Upload : 01-03-2017
Putusan PN SERANG Nomor 4/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Srg
Tanggal 27 April 2016 — ELI SUNARYA Alias NARYO Bin (Alm) ABDUL HALIM
5114
  • Banten Nomor : 978.3 / 12 Kesra / I / 2014, tanggal 02 Januari 2014 tentang penetapan tim evaluasi / verifikasi / verifikasi hibah / bantuan social anggaran pendapatan dan belanja daerah Prov. Banten pada Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Prov. Banten tahun 2014;13. 4 (Empat) lembar surat keputusan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Prov.
    Banten Nomor : 978.3 / 95.1 Kesra / VII / 2014, tanggal 01 Juli 2014 tentang perubahan atas keputusan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Prov. Banten Nomor : 978.3 / 12 Kesra / I / 2014, tanggal 02 Januari 2014 tentang penetapan tim evaluasi / verifikasi / verifikasi hibah / bantuan social anggaran pendapatan dan belanja daerah Prov. Banten pada Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Prov.
    Banten Nomor : 978.3 / 12 Kesra / /2014, tanggal 02 Januari 2014 tentang penetapan tim evaluasi /verifikasi / verifikasi hibah / bantuan social anggaran pendapatan danbelanja daerah Prov. Banten pada Biro Kesejahteraan RakyatSekretariat Daerah Prov. Banten tahun 2014;13.4 (Empat) lembar surat keputusan Kepala Biro Kesejahteraan RakyatSekretariat Daerah Prov.
    Banten Nomor : 978.3 / 95.1 Kesra / VII /2014, tanggal 01 Juli 2014 tentang perubahan atas keputusan KepalaBiro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Prov. Banten Nomor :978.3 / 12 Kesra / / 2014, tanggal 02 Januari 2014 tentangpenetapan tim evaluasi / verifikasi / verifikasi hibah / bantuan socialanggaran pendapatan dan belanja daerah Prov. Banten pada BiroKesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Prov.
    Banten Nomor : 978.3 / 95.1 Kesra / VII / 2014,tanggal 01 Juli 2014 tentang perubahan atas keputusan Kepala BiroKesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Prov. Banten Nomor : 978.3 / 12 Kesra / 1/2014, tanggal 02 Januari 2014 tentang penetapan tim evaluasi /verifikasi / verifikasi hibah / bantuan social anggaran pendapatan danbelanja daerah Prov. Banten pada Biro Kesejahteraan Rakyat SekretariatDaerah Prov.
    Banten Nomor : 978.3 / 95.1 Kesra / VII / 2014,tanggal 01 Juli 2014 tentang perubahan atas keputusan Kepala BiroPutusan Nomor 4/Pid.SusTPK/2016/PN.Srg.Hal. 128Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Prov. Banten Nomor : 978.3 / 12 Kesra / 1/2014, tanggal 02 Januari 2014 tentang penetapan tim evaluasi /verifikasi / verifikasi hibah / bantuan social anggaran pendapatan danbelanja daerah Prov. Banten pada Biro Kesejahteraan Rakyat SekretariatDaerah Prov.
    Banten Nomor : 978.3 / 95.1 Kesra / VII /2014, tanggal 01 Juli 2014 tentang perubahan atas keputusan KepalaBiro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Prov. Banten Nomor :978.3 / 12 Kesra/1/ 2014, tanggal 02 Januari 2014 tentang penetapantim evaluasi / verifikasi / verifikasi hibah / bantuan social anggaranpendapatan dan belanja daerah Prov. Banten pada Biro KesejahteraanRakyat Sekretariat Daerah Prov.
Putus : 14-05-2013 — Upload : 21-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1729 K/Pid.Sus/2012
Tanggal 14 Mei 2013 — IMAM SANTOSO, S.Ag Bin ABDUL JALIL (Alm)
10137 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa proposal tersebut selanjutnya oleh EKO WIJIYONO, S.Th.I BinSUJIYO diserahkan kepada Terdakwa lalu diserahkan kepada Saksi AGUSDWI UTOMO, SH.MM BIN SUNARTO SASTRO ATMOJO (Alm) selakupegawai pada Biro Keuangan Setda propinsi Jawa Tengah dan setelahdilakukan verifikasi dan penelitian berkas maka proposalproposal tersebutdisetujui untuk menerima bantuan sebagaimana Surat Keputusan GubernurJawa Tengah Nomor 978.3/415/2008 tanggal 20 Oktober 2008 tentangPemberian Dana Bantuan Pengembangan dan Peningkatan
    suratrekomendasi tersebut adalah palsu karena Dinas PendidikanKabupaten Sragen tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasitersebut dan tanda tangan pada surat rekomendasi tersebutdipalsukan, sehingga dengan kelengkapan surat rekomendasi yangdiserahkan Terdakwa tersebut, 13 (tiga belas) sekolah Muhammadiyahyang mengajukan proposal disetujui untuk mendapat bantuan komputermultimedia masingmasing senilai Rp. 100.000.000, (seratus jutarupiah) sebagaimana Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor :978.3
    No. 1729 K/Pid.Sus/2012dan bukan hanya diberitahukan bahwa jika rusak agar dilaporkan nanti akandatang teknisi untuk memperbaiki;Menimbang, bahwa di dalam diktum KEDUA Surat Keputusan GubernurJawa Tengah No. 978.3/127/2008 dan No.978.3/415/2008 tentang Pemberiandana Bantuan dan Pengembangan dan Peningkatan Pendidikan Propinsi JawaTengah Anggaran 2008 sebagaimana dimaksud dalam diktum PERTAMA,diserahkan dan sepenuhnya menjadi tanggungjawab Penerima Bantuan, dandalam lampiran dua SK Gubernur tersebut
    EKO WIJIYONO, STh. bin SUJIYO;Menimbang bahwa terdapat fakta bahwa para kepala sekolah penerimadana bantuan sosial tersebut tidak ada yang menerima salinan Surat KeputusanGubernur Jawa Tengah No. 978.3/127/2008 dan No.978.3/415/2008 tentangPemberian dana Bantuan dan Pengembangan dan Peningkatan PendidikanPropinsi Jawa Tengah, dan bahkan Pemerintah Kab. Sragen cq. Kepala DinasPendidikan Kabupaten Sragen dalam hal ini saksi Drs.
    Timbuldari suatu niat, Kenendak atau keputusan ;2. harus ada perbuatan yang sama atau sama macamnya yang adahubungannya sedemikian rupa dan ;3. perbuatan tersebut dilakukan lebih dari satu kali dalam waktu yangtidak terlalu lama;Menimbang bahwa perbuatan Terdakwa bersama EKO WIJIYONO,S.Th.I bin SUJIYO tersebut berlangsung dua tahap atas dasar SK GubernurJawa Tengah Nomor: 978.3/127/2008 tanggal 22 April 2008 terdapat 13Sekolah yang menerima bantuan Pendidikan dan Surat Keputusan GubernurNomor: 978.3
Register : 31-12-2013 — Putus : 22-01-2014 — Upload : 04-06-2014
Putusan PT SEMARANG Nomor 1/Pid.Sus/2014/PT.TPK.Smg
Tanggal 22 Januari 2014 — Drs. Tukino Jati Waskitho Arif Rahman Bin Sodikromo
5731
  • Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor :978.3/346/2008 tanggal 9 September 2008tentang pemberian dana bantuan pengembangandan peningkatan pendidikan Provinsi Jawa TengahTahun anggaran 2008, antara lain telahmemberikan bantuan kepada pondok pesantrenNurul Huda, Nurul Yakin, Al Hijroh Guli Gumantar,Farul Falah dan Tarbiyatul Nasyiin masing masingsebesar Rp. 75.000.000, serta pondok pesantrenFatchul Ulum sebesar Rp. 80.000,2.
    Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor :978.3/434/2008 tanggal 6 Nopember 2008tentang pemberian dana bantuan pengembangandan peningkatan pendidikan Provinsi Jawa TengahTahun anggaran 2008, antara lain telahmemberikan bantuan kepada pondok pesantrenHidayatul Falah sebesar Rp. 50.000.000, ; Bahwa berdasarkan Surat Perintah Pencairan Dana(SP2D) Nomor : 4331 Tanggal 16 September 2008telah direalisasikan dana bantuan pendidikan dari KasHal.9 dari 4 Halaman Put.No.01/Pid.Sus/2014/PT.TPK.Smg.Daerah
    Surat Keputusan Gubernur JawaTengah Nomor : 978.3/346/2008tanggal 9 September 2008 tentangpemberian dana bantuanpengembangan dan peningkatanpendidikan Provinsi Jawa TengahTahun anggaran 2008, antara laintelah memberikan bantuan kepadapondok pesantren Nurul Huda,Nurul Yakin, Al Hijroh GuliGumantar, Farul Falah danTarbiyatul Nasyiin masing masingsebesar Rp. 75.000.000, sertapondok pesantren Fatchul Ulumsebesar Rp. 80.000,Hal.23 dari 4 Halaman Put.No.01/Pid.Sus/2014/PT.TPK.Smg.2.
    Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor :978.3/434/2008 tanggal 6 Nopember 2008 tentangpemberian dana bantuan pengembangan danpeningkatan pendidikan Provinsi Jawa Tengah Tahunanggaran 2008, antara lain telah memberikanbantuan kepada pondok pesantren Hidayatul Falahsebesar Rp. 50.000.000, ;Bahwa berdasarkan Surat Perintah Pencairan Dana(SP2D) Nomor : 4331 Tanggal 16 September 2008telah direalisasikan dana bantuan pendidikan dari KasDaerah Provinsi Jawa Tengah melalui Bank JatengCabang Utama Semarang