Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-03-2025 — Putus : 26-03-2025 — Upload : 26-03-2025
Putusan PN SIBOLGA Nomor 43/Pdt.P/2025/PN Sbg
Tanggal 26 Maret 2025 — Pemohon:
RAHIMUDDIN SIMANJUNTAK
3311
  • Rosmila Hutabarat;

    Akte Baptis No. 100.2-RST.PHN JAE/A.BPT/10/D.IX/VIII/2024 tertanggal 25 Agustus 2024 yang dikelurakan Gereja Huria Kristen Indonesia (HKI) Resort Pohan Jae Daerah IX-Humbang;

    3. Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sibolga untuk memperbaiki nama Pemohon dari Rahimuddin Simanjuntak menjadi Rajinto Simanjuntak yang ada di Kartu Tanda Penduduk NIK : 1273042410860001, atas nama Rahimuddin

    Rosmila Hutabarat dan Akte Baptis No. 100.2-RST.PHN JAE/A.BPT/10/D.IX/VIII/2024 tertanggal 25 Agustus 2024 yang dikelurakan Gereja Huria Kristen Indonesia (HKI) Resort Pohan Jae Daerah IX-Humbang

    4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah);