Ditemukan 2 data
79 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
Ir.VIYOSHI A.FEBRIANTO Binti UMIRZA ABIDIN
VIYOSHI A.FEBRIANTO Binti UMIRZA ABIDIN;Tempat lahir : Bandung;Umur/Tanggal lahir : 48 Tahun/ 31 Agustus 1965;Jenis kelamin : Perempuan;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Jalan Catelya I No.01, Kelurahan Sungai Putri,Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi;Agama : Islam;Pekerjaan : Swasta;Terdakwa berada di luar tahanan dan pernah ditahan oleh :1 Penyidik sejak tanggal 07 Juni 2012 sampai dengan tanggal 26 Juni 2012;2 Perpanjangan oleh Penuntut Umum sejak tanggal 27 Juni 2012 sampai dengantanggal
VIYOSHI A.FEBRIANTO Binti UMIRZA ABIDINterbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindakpidana Penipuan sebagaimana dimaksud dalam dakwaan pertama Pasal 378KUHP;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama (satu)tahun 6 (enam) bulan dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan;Menetapkan barang bukti berupa :1 (satu) lembar asli slip Aplikasi kiriman uang pemindahbukuan BII Maybank;1 (Satu) lembar asli Surat Pernyataan tertanggal 04 April 2012;Dikembalikan
VTYOSHI A.FEBRIANTO Binti UMIRZA ABIDIN atapun dari KENZIE TAN.
VTYOSHI A.FEBRIANTO Binti UMIRZA ADIBIN tidak sependapat dengan putusan MajelisHakim tersebut. Karena Majelis Hakim telah salah dalam menerapkan hukum,menafsirkan pembuktian unsur essensial Pasal 378 KUHP oleh karena itu putusanMajelis Hakim tersebut harus dibatalkan.4. Bahwa diluar ketentuan pasal 253 ayat KUHAP, menurut Putusan MahkamahAgung Reg. No. 864.k/Pid/1986, apabila dalam putusan yang bersangkutan terdapathalhal yang bertentangan, maka hal itupun dapat dijadikan alasan Kasasi.
2009, UndangUndang No.8 Tahun 1981 dan UndangUndang No.14 Tahun 1985 sebagaimana telahdiubah dengan UndangUndang No. 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua denganUndangUndang No. 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yangbersangkutan ;MENGADILIMengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: Jaksa/Penuntut Umumpada Kejaksaan Negeri Jambi tersebut ;Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jambi No. 190/Pid.B/2013/PN.JBItanggal 9 Oktober 2013;MENGADILI SENDIRI1 Menyatakan Terdakwa Ir.VIYOSHI A.FEBRIANTO
226 — 37
PUTUSANNomor: 190/Pid.B/2013/PN.JBI.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHAESAPengadilan Negeri Jambi yang memeriksa dan mengadili perkara pidana padatingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkan Putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Ir.VIYOSHI A.FEBRIANTO Binti UMIRZAABIDIN;Tempat lahir g Beant a= an acUmutr/Tanggal lahir : 48 Tahun/ 31 Agustus 1965 ;Jenis kelamin Perennpiiait je secnce ne rece eee encesKebangsaan 4 ne R1d, eeeeneee reeceTempat tinggal
VIYOSHI A.FEBRIANTO Binti UMIRZA ABIDINterbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindakpidana Penipuan sebagaimana dimaksud dalam dakwaan pertama Pasal 378KUHP);2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama (satu)tahun 6 (enam) bulan dikurangi selama Terdakwa berada dalamtahanan ; 222 22222222222 ooo3 Menetapkan barang bukti berupa :a 1 (satu) lembar asli slip Asli Aplikasi kiriman uang pemindah bukuan BIIMaybank ; 29722 2222 oon nnn nnn nnn n=b 1 (
VIYOSHI A FEBRIANTO A.FEBRIANTO BintiUMIRZA ABIDIN, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakpidana sebagaimana disebutkan dalam dakwan dan surat tuntutan PenuntutUmum 2 == 22 nn nnn nn nnn nn nnn nnn nnn nn nnn nn nnn2 Membebaskan Terdakwa IR.VIYOSHI A. FEBRIANTO Binti UMIRA ABIDINdari segala bentuk dakwaan dan tuntutan (vrijspraak);3 Membebaskan Terdakwa IR.VIYOSHI A. FEBRIANTO Binti UMIRA ABIDINdari segala bentuktahanan ;4 Mengembalikan nama baik Terdakwa Ir.VIYOSHI A.