Ditemukan 1 data
17 — 8
2015/PA.BTM> pKDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Batam yang mengaciili perkara cerai gugat padatingkat pertama, dalam persidangan Hakim Majelis telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara antara :ANDI NANIK Binti SANUSI, Umur 43 tahun, agama Islam, Pendidikan SLTP,Pekerjaan mengurus Rumah Tangga, Tempat tinggal diKampung tua Teluk Mata Ikan RT.002 ":V. 007Kelurahan Sambau, Kecamatan Non,isa, Ko:a Batam,selanjutnya disebut sebagai Penggugat;LAWANMUSLIM Bin A.MU'IN