Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-07-2020 — Putus : 06-10-2020 — Upload : 20-10-2020
Putusan PN BANDUNG Nomor 630/Pid.B/2020/PN Bdg
Tanggal 6 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
MAYLANY WUWUNG, SH., MM., MH
Terdakwa:
SUGENG K. A
25464
  • Fotocopy Perdjandjian Sewa Menjewa antara Administratiekantoor VERSLUIS N.V. dengan A.P.R.I. bermaterai tempel Satu Rupiah, cap stempel KANTOER VERSLUIS Bandoeng, tertanggal 15 Djanuari 1951.
  • Fotocopy Surat Keterangan Ahli Waris, yang berkop Bupati Kepala Daerah Tingkat II Malang Nomor : 54.2/42/WRS/1985, yang ditandatangani An.
    A.P.R.I. bermateraitempel Satu Rupiah, cap stempel KANTOER VERSLUIS Bandoeng,tertanggal 15 Djanuari 1951 diragukan kebenarannya.
    A.P.R.I. bermateraitempel Satu Rupiah, cap stempel KANTOER VERSLUISBandoeng, tertanggal 15 Djanuari 1951 diragukan kebenarannya.
    (Sekarangbernama PT Kantor Tata Usaha Versluis, alamat Surabaya)diperoleh jawaban secara tertulis sebagai berikut:e Tidak tercatat dan tidak dikenal; Tidak ada para pihak yang tanda tangan, sehingga diragukankebenarannya.e Sesuai ketentuan hukum administrasi yang berhakmenandatangani adalah pejabat dan bukaninstansinyasedangkan dalam surat perjanjian sewa menyewa tertanggal 15Djanuari 1951 tersebut yang tandatangan tertulis (A.P.R.I) yangmerupakan instansi dan bukan pejabat (A.P.R.I) yang ditunjuk
    dari pihak A.P.R.I Sdr ADIWIDJAJA dan untuk dari pihak VERSLUIS Bandung diwakili J.WIERNGA dan sepengetahuan saksi pihak A.P.R.I belum melakukanpembayaran sewa Ssampai sekarang.Bahwa untuk pemilik objek tanah dan bangunan yang beralamat diJalan Setiabudi No. 210 Bandung tersebut adalah Mevr.
    Tidak ada para pihak yang tanda tangan, sehingga diragukankebenarannya.e Sesuai ketentuan hukum = administrasi yang berhakmenandatangani adalah pejabat dan bukaninstansinyasedangkan dalam surat perjanjian sewa menyewa tertanggal 15Djanuari 1951 tersebut yang tanda tangan tertulis (A.P.R.I) yangmerupakan instansi dan bukan pejabat (A.P.R.I) yang ditunjuk(nama dan pangkatnya) selanjutnya tidak ada tanda tangan danjuga tidak ada nama pejabat Administratiekantoor Versluis N.V.
Register : 16-07-2020 — Putus : 06-10-2020 — Upload : 17-10-2020
Putusan PN BANDUNG Nomor 631/Pid.B/2020/PN Bdg
Tanggal 6 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
MAYLANY WUWUNG, SH., MM., MH
Terdakwa:
MUHAMMAD FAIZIL AKBAR
407281
  • Fotocopy Perdjandjian Sewa Menjewa antara Administratiekantoor VERSLUIS N.V. dengan A.P.R.I. bermaterai tempel Satu Rupiah, cap stempel KANTOER VERSLUIS Bandoeng, tertanggal 15 Djanuari 1951.
  • Fotocopy Surat Keterangan Ahli Waris, yang berkop Bupati Kepala Daerah Tingkat II Malang Nomor : 54.2/42/WRS/1985, yang ditandatangani An.
    ;
  • 1 (satu) lembar Fotokopi legalisir Perdjandjian Sewa Menjewa antara Administratiekantoor VERSLUIS N.V. dengan A.P.R.I. bermaterai tempel Satu Rupiah, cap stempel KANTOER VERSLUIS Bandoeng, tertanggal 15 Djanuari 1951;
  • 1 (satu) lembar Fotokopi legalisir Acte Van Eigendom Verponding No. 9271 a.n.
    A.P.R.I. bermaterai tempel Satu Rupiah, cap stempelKANTOER VERSLUIS Bandoeng, tertanggal 15 Djanuari 1951diragukan kebenarannya.
    Halaman 34d Tidak ada para pihak yang tanda tangan, sehingga diragukankebenarannya.e Sesuai ketentuan hukum administrasi yang berhakmenandatangani adalah pejabat dan bukaninstansinyasedangkan dalam surat perjanjian sewa menyewa tertanggal 15Djanuari 1951 tersebut yang tandatangan tertulis (A.P.R.I) yangmerupakan instansi dan bukan pejabat (A.P.R.I) yang ditunjuk(nama dan pangkatnya) selanjutnya tidak ada tanda tangan danjuga tidak ada nama pejabat Administratiekantoor Versluis N.V.
    (Sekarangbernama PT Kantor Tata Usaha Versluis, alamat Surabaya)diperoleh jawaban secara tertulis sebagai berikut:e Tidak tercatat dan tidak dikenal; Tidak ada para pihak yang tanda tangan, sehingga diragukankebenarannya.e Sesuai ketentuan hukum~ administrasi yang berhakmenandatangani adalah pejabat dan bukaninstansinyasedangkan dalam surat perjanjian sewa menyewa tertanggal 15Djanuari 1951 tersebut yang tandatangan tertulis (A.P.R.I) yangmerupakan instansi dan bukan pejabat (A.P.R.I) yang ditunjuk
    kantor kami.Bahwa sepengetahuan saksi ditandatangani kontrak sewa menyewaantara A.P.R.I (Sekarang Kodam III Siliwangi) dengan PT Kantor TataUsaha Versluis di Surabaya (dahulu Administratie kantor VersluisN.V) tanggal 1 Juli 1957 dan perwakilan dari pihak A.P.R.I Sdr ADIWIDJAJA dan untuk dari pihak VERSLUIS Bandung diwakili J.WIERNGA dan sepengetahuan saksi pihak A.P.R.I belum melakukanpembayaran sewa Ssampai sekarang.Bahwa untuk pemilik objek tanah dan bangunan yang beralamat diJalan Setiabudi No
    Tidak ada para pihak yang tanda tangan, sehingga diragukankebenarannya.e Sesuai ketentuan hukum = administrasi yang berhakmenandatangani adalah pejabat dan bukaninstansinyasedangkan dalam surat perjanjian sewa menyewa tertanggal 15Djanuari 1951 tersebut yang tanda tangan tertulis (A.P.R.I) yangmerupakan instansi dan bukan pejabat (A.P.R.I) yang ditunjuk(nama dan pangkatnya) selanjutnya tidak ada tanda tangan danjuga tidak ada nama pejabat Administratiekantoor Versluis N.V.
Register : 09-11-2020 — Putus : 10-12-2020 — Upload : 10-12-2020
Putusan PT BANDUNG Nomor 364/PID/2020/PT BDG
Tanggal 10 Desember 2020 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : SUGENG K. A
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : MAYLANY WUWUNG, SH., MM., MH
197357
  • Surat Keterangan Tanda Laporan Kehilangan Nomor: B/SKTLK/15976/l1/2018/SPKT yang dikeluarkan Kapolrestabes Bandung tanggal 16 Maret2018.Fotokopi Perdjandjian Sewa Menjewa antara Administratiekantoor VERSLUISN.V. dengan A.P.R.I. bermaterai tempel Satu Rupiah, cap stempel KANTOERVERSLUIS Bandoeng, tertanggal 15 Djanuari 1951.Fotokopi Acte Van Eigendom Verponding No. 9271 a.n.
    Fotokopi Perdjandjian Sewa Menjewa antara Administratiekantoor VERSLUISN.V. dengan A.P.R.I. bermaterai tempel Satu Rupiah, cap stempel KANTOERVERSLUIS Bandoeng, tertanggal 15 Djanuari 1951.e. Fotokopi Acte Van Eigendom Verponding No. 9271 a.n. FW BERG, yangditandatangani dan Cap Notaris JOAN CORNELLIS MEYER, tertanggal 20May 1930 berikut terjemahnnya dalam bahasa Indonesia.f.
    Perdjandjian Sewa Menjewa antara Administratiekantoor VERSLUIS N.V.dengan A.P.R.I. bermaterai tempel Satu Rupiah, cap stempel KANTOERVERSLUIS Bandoeng, tertanggal 15 Djanuari 1951.4. Surat Keterangan Ahli Waris, yang berkop Bupati Kepala Daerah Tingkat IIMalang Nomor : 54.2/42/WRS/1985, yang ditandatangani An. Bupati KepalaDaerah Tingkat Il Malang, Sekretaris Wilayah Daerah (SOETRISNO), capstempel Bupati Kepala Daerah Tingkat II Malang, tertanggal 1921985.5.
    Surat Perdjandjian Sewa Menjewa Antara Administratiekantoor VERSLUIS N.V.dengan A.P.R.I. bermaterai tempel Satu Rupiah, cap stempel KANTOERVERSLUIS Bandoeng, tertanggal 15 Djanuari 1951 terungkap juga merupakansurat palsu karena berdasarkan keterangan dari Administratie kantor VersluisN.V. (Sekarang bernama PT Kantor Tata Usaha Versluis) diketahui bahwa suratperjanjian sewa menyewa tersebut tidak tercatat dan tidak dikenal, Tidak adapara pihak yang tanda tangan.
    Sesuai ketentuan hukum administrasi yangberhak menandatangani adalah pejabat dan bukan instansinya sedangkandalam surat perjanjian sewa menyewa tertanggal 15 Djanuari 1951 tersebutyang tanda tangan tertulis (A.P.R.I) yang merupakan instansi dan bukan pejabat(A.P.R.I) yang ditunjuk (nama dan pangkatnya) selanjutnya tidak ada tandatangan dan juga tidak ada nama pejabat Administratiekantoor Versluis N.V.selain itu di dalam surat tertulis NB/ : Disewakan atas permintaan Tuan FWBERG jang dikuasakan pada
Register : 09-08-2019 — Putus : 26-09-2019 — Upload : 30-09-2019
Putusan PT BANDUNG Nomor 378/PDT/2019/PT BDG
Tanggal 26 September 2019 — Pembanding/Tergugat IV : PT. PARAHYANGAN WISATA PERMAI
Terbanding/Penggugat : Raminten
Terbanding/Turut Tergugat I : PT. KANTOR TATA USAHA VERSLUIS
Terbanding/Turut Tergugat II : KANTOR PERTANAHAN KOTA BANDUNG
Turut Terbanding/Tergugat I : PANGLIMA TENTARA NASIONAL INDONESIA
Turut Terbanding/Tergugat II : PANGLIMA TENTARA NASIONAL INDONESIA Cq. KEPALA STAFF ANGKATAN DARAT
Turut Terbanding/Tergugat III : PANGLIMA KOMANDO DAERAH MILITER III SILIWANGI
11476
  • Manyar Sambongan No. 46 F Surabaya, terhadapPerdjandjian Sewa Menyewa tanggal 15 Djanuari 1951tidak tercatat dan tidak dikenal.2) Dalam Perdjandjian Sewa Menyewa tanggal 15 Djanuari1951 tidak ada para pihak yang ikut tanda tangan,sehingga diragukan kebenarannya.3) Seharusnya yang tanda tangan bukan atas namainstansi (A.P.R.I), tetapi pejabat yang ditunjuk (Namadan Pangkat) dan pejabat AdministratieKantoorVersluis N.V. ikut tanda tangan.f.
    Manyar Sambongan No. 46 F Surabaya, terhadapPerdjandjian Sewa Menyewa tanggal 15 Djanuari 1951tidak tercatat dan tidak dikenal.2) Dalam Perdjandjian Sewa Menyewa tanggal 15Djanuari 1951 tidak ada para pihak yang ikut tanda tangan,sehingga diragukan kebenarannya.3) Seharusnya yang tanda tangan bukan atas namainstansi (A.P.R.I), tetapi pejabat yang ditunjuk (Nama danPangkat) dan pejabat AdministratieKantoor Versluis N.V.ikut tanda tangan.f.