Ditemukan 1 data
9 — 2
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Menyatakan Umi Kulsum binti Musran telah meninggal dunia pada tanggal 12 Agustus 2015;
3. Menetapkan ahli waris dari Pewaris adalah sebagai berikut :
a.Somadi bin Kasmadi (sebagai suami).
b.Abdul Ghoni bin Somadi (sebagai anak laki-laki kandung).
c.Puji Hidayati binti Somadi (sebagai anak perempuan kandung).