Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-09-2016 — Putus : 19-10-2016 — Upload : 02-03-2020
Putusan PA DEMAK Nomor 84/Pdt.P/2016/PA.Dmk
Tanggal 19 Oktober 2016 — Pemohon melawan Termohon
92
  • 1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;

    2. Menyatakan Umi Kulsum binti Musran telah meninggal dunia pada tanggal 12 Agustus 2015;

    3. Menetapkan ahli waris dari Pewaris adalah sebagai berikut :

    a.Somadi bin Kasmadi (sebagai suami).

    b.Abdul Ghoni bin Somadi (sebagai anak laki-laki kandung).

    c.Puji Hidayati binti Somadi (sebagai anak perempuan kandung).