Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-10-2021 — Putus : 11-11-2021 — Upload : 16-11-2021
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 580/Pid.Sus/2021/PN Mre
Tanggal 11 Nopember 2021 —
Terdakwa:
ANTON BIN ABASERI
214
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Anton Bin Abaseri tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak membeli dan menjual narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan primer;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak

    Terdakwa:
    ANTON BIN ABASERI
Register : 07-02-2019 — Putus : 04-04-2019 — Upload : 04-04-2019
Putusan PN KEPAHIANG Nomor 21/Pid.B/2019/PN Kph
Tanggal 4 April 2019 —
Terdakwa:
ABASERI ALS BOBOT BIN CANDI
208
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa ABASERI Als BOBOT Bin CANDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam Surat Dakwaan Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan

    Terdakwa:
    ABASERI ALS BOBOT BIN CANDI
    PUTUSANNomor 21/Pid.B/2019/PN KphDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kepahiang yang memeriksa dan mengadili perkarapidana biasa pada tingkat pertama, dengan acara pemeriksaan biasa telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : ABASERI Als BOBOT Bin CANDI;Tempat lahir : Daspetah;Umur/tanggal lahir : 27 Tahun / 14 Juli 1991;Jenis Kelamin > Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Desa Daspetah Kecamatan Ujan Mas KabupatenKepahiang
    Menyatakan Terdakwa ABASERI Als BOBOT Bin CANDI terbukti secarasah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaanmemberatkan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363Ayat (1) ke3 Kitab UndangUndang Hukum Pidana, sebagaimana dalamSurat Dakwaan Nomor Register Perkara: PDM11/KPH/01/2019 tanggal7 Februari 2019;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ABASERI Als BOBOT Bin CANDIdengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dikurangi selama Terdakwaberada dalam tahanan dengan perintah Terdakwa tetap ditahan;3.
    Unsur Barang siapa ;Menimbang, bahwa ternyata Terdakwa membenarkan seluruh identitasTerdakwa sebagaimana dimuat dalam Surat Dakwaan Penuntut Umum tersebutdan selama persidangan telah dihadapkan Terdakwa ABASERI Als BOBOTBin CANDI dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, mampu menjawabsemua pertanyaan yang diajukan kepadanya serta cakap melakukan perbuatanhukum dan dapat dimintakan pertanggungjawaban atas perbuatannya,sehingga dapat dikatakan sebagai Subjek Hukum.
    Menyatakan Terdakwa ABASERI Als BOBOT Bin CANDI telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencuriandalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam Surat DakwaanPenuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut diatas oleh karena itudengan pidana penjara selama 1 (Satu) tahun Dan 8 (Delapan) Bulan;3. Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalanioleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Register : 06-07-2020 — Putus : 10-08-2020 — Upload : 12-08-2020
Putusan PN KEPAHIANG Nomor 63/Pid.B/2020/PN Kph
Tanggal 10 Agustus 2020 —
Terdakwa:
ABASERI ALS BOBOT BIN CANDI
8317
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa ABASERI Alias BOBOT Bin CANDI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan

    Terdakwa:
    ABASERI ALS BOBOT BIN CANDI
    PUTUSANNomor 63/Pid.B/2020/PN KphDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kepahiang yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama Lengkap : ABASERI Alias BOBOT Bin CANDI;Tempat lahir : Daspetah;Umur/Tanggal lahir : 29 Tahun/ 14 Juli 1991;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Desa Daspetah 1, Kecamatan Ujan Mas, KabupatenKepahiang;Agama : Islam
    Menyatakan Terdakwa ABASERI Alias BOBOT Bin CANDI bersalahmelakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 351 ayat (1) Kitab Undangundang Hukum Pidanasebagaimana dalam surat dakwaan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ABASERI Alias BOBOT BinCANDI berupa pidana penjara selama 1 (Satu) tahun dikurangi selamaTerdakwa berada dalam tahanan dan dengan perintah Terdakwa tetapditahan;3.
    Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesarRp2.000,00 (dua ribu rupiah);Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan mohon untuk dihukum yang seringanringannya karena Terdakwamengakui terus terang perbuatannya serta menyesalinya;Setelah mendengarkan Penuntut Umum atas permohonan Terdakwa yangmenyatakan tetap pada tuntutan;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATU:Bahwa Terdakwa ABASERI
    Pada pemeriksaan fisik ditemukan lukapada jari tengah tangan sebelah kiri sepanjang 2 (dua) inci dan lebar 2 (dua)inci pada luka lecet pada betis kaki sebelah kanan dengan ukuran panjang 3(tiga) centimeter;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal351 ayat (1) Kitab Undangundang Hukum Pidana;ATAUKEDUA:Bahwa Terdakwa ABASERI Alias BOBOT Bin CANDI, pada hari Kamistanggal 26 Maret 2020 sekitar jam 14.00 WIB atau setidaktidaknya pada suatuwaktu dalam bulan Maret tahun 2020,
    Menyatakan Terdakwa ABASERI Alias BOBOT Bin CANDI terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu PenuntutUmum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;a Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalanioleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Register : 10-09-2019 — Putus : 09-10-2019 — Upload : 15-10-2019
Putusan PA Kepahiang Nomor 206/Pdt.G/2019/PA.Kph
Tanggal 9 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
156
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Dian Fareci Juliansyah bin Suridani) terhadap Penggugat (Asih Rahma Dewi binti Abaseri);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 531.000,00 (lima ratus tiga puluh satu ribu rupiah);