Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-08-2023 — Putus : 04-10-2023 — Upload : 06-10-2023
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 2683/Pdt.G/2023/PA.JS
Tanggal 4 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
140
  • Memberi izin kepada Pemohon (Budi Setiawanto bin Pardji Hardjo Winangun (Alm)) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Abatasha Rizki Ramanda binti Kiki Marzuki) di depan sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan setelah putusan berkekuatan hukum tetap;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara hingga putusan ini diucapkan sejumlah Rp.285.000,00 ( dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah).