Ditemukan 1 data
21 — 0
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon (Syawaludin Bin Nasib) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Suminah Abbastina Binti Abbas) di depan sidang Pengadilan Agama Lubuklinggau;
- Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon berupa:
- Nafkah lampau (madhiyah) seluruhnya sejumlah Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah);
- Nafkah Iddah seluruhnya