Ditemukan 1 data
15 — 9
Menetapkan Penggugat Rekonvensi (Hayana binti Patadi) sebagai pemegang hak asuh anak (hadhonah) anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi bernama Hafis Abiksar bi Alvin, umu 1 tahun 2 bulan ;3. Menghukum Tergugat Rekonvensi (Alvin bin Neno Sutarno) untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi (Hayana binti Patadi) berupa :a. nafkah lampau selama 13 (tiga belas) bulan sejumlah Rp 5.200.000,00 (lima juta dua ratus ribu rupiah) ;b.
Mut'ah berupa uang sejumlah Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah) ;d. nafkah untu satu orang anak bernama Hafis Abiksar bin Alvin, umur 1 tahun 2 bulan secara berkelanjutan minimal sejumlah Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) setiap bulan sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap sampai anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi dewasa,yaitu genap berusia 21 tahun atau sudah mandiri atau sudah melangsungkan perkawinan ;Dalam Konvensi dan RekonvensiMembebankan kepada Pemohon