Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-09-2022 — Putus : 10-10-2022 — Upload : 18-10-2022
Putusan PN PASURUAN Nomor 34/Pdt.P/2022/PN Psr
Tanggal 10 Oktober 2022 — Pemohon:
1.Bimo Arisusetyo Sudiyono
2.Marlina Said
1107
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
    2. Menyatakan sah perubahan nama anak Para Pemohon dari KINGSTON ABIMARA ARISUSETYO menjadi MUHAMMAD ABIMARA ARISUSETYO;
    3. Memberikan ijin kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pasuruan untuk mencatat segala sesuatu pada Register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil berkaitan dengan perubahan nama Anak Pemohon KINGSTON ABIMARA ARISUSETYO sebagaimana telah tercantum
    pada Kutipan Akta Kelahiran berdasarkan Akta Kelahiran Nomor 3575-LT-07112016-0003 tanggal 7 November 2016 yaitu sekedar terhadap KINGSTON menjadi MUHAMMAD, sehingga nama Anak Pemohon berubah menjadi MUHAMMAD ABIMARA ARISUSETYO.