Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-03-2021 — Putus : 19-03-2021 — Upload : 05-04-2021
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 381/Pid.C/2021/PN Bjn
Tanggal 19 Maret 2021 —
Terdakwa:
DIKSA ABISHEKA
307
    1. Menyatakan Terdakwa DIKSA ABISHEKA tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyimpan dan menjual minuman yang mengandung alkohol etil atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5 % atau lebih tanpa ijin dari Instansi yang berwenang

    1. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.148.000,- (seratus empat puluh delapan ribu rupiah) dengan
    ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
    1. Menetapkan barang bukti berupa :
      • 1(dua) botol Minuman Keras jenis Anggur Merah, dirampas untuk dimusnahkan;
      • KTP atas nama Diksa Abisheka dikembalikan kepada terdakwa;

    1. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah

      Terdakwa:
      DIKSA ABISHEKA
Register : 21-12-2015 — Putus : 02-02-2016 — Upload : 17-02-2016
Putusan PA NGAWI Nomor 1887/Pdt.G/2015/PA.Ngw
Tanggal 2 Februari 2016 — PEMOHON DAN TERMOHON
123
  • Bima Aidil Abisheka, umur 9 tahun; Bahwa semula keadaan rumah tangga Pemohon dengan Termohon rukun danharmonis akan tetapi sejak bulan Maret 2011 antara Pemohon dengan Termohontelah sering terjadi perselisihan dan pertengkaran yang disebabkan karena Pemohonmeminta Termohon untuk berhenti dari pekerjaannya sebagai penyanyi, namunTermohon menolak permintaan Pemohon tersebut akibatnya karena kesibukanTermohon sebagai penyanyi urusan rumah tangga Pemohon dengan Termohonmenjadi terbengkalai; Bahwa Pemohon