Ditemukan 15 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-06-2020 — Putus : 21-09-2020 — Upload : 24-09-2020
Putusan PA KEBUMEN Nomor 1117/Pdt.G/2020/PA.Kbm
Tanggal 21 September 2020 — Penggugat melawan Tergugat
163
  • Menetapkan anak bernama Abhiseka Veda Wilwatikta bin Eko Priyanto,

    Laki-laki, lahir tanggal 5 Februari 2014, berada di bawah asuhan (hadlonah)

    Penggugat sebagai ibunya, dengan kewajiban bahwa Penggugat harus

    memberikan akses atau kesempatan kepada Tergugat untuk bertemu

    dengan anak tersebut;

    4. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan anak bernama Abhiseka Veda

    Wilwatikta kepada Penggugat;

    5.

    Bahwa Penggugat dan Tergugat telah melakukan hubungan kelamin(pada duhul), dan sampai sekarang sudah di karuniai seorang anak lakilaki yang bernama ABHISEKA VEDA WILWATIKTA, Lakilaki, TempatTanggal Lahir, Kebumen, 5 Februari 2014 (6 tahun 4 bulan), yang sekarangdalam asuhan Tergugat;4, Bahwa semula kehidupan rumah tangga Penggugat dan Tergugatnampak rukun dan harmonis, tetapi sejak bulan November 2013 mulaisering terjadi pertengkaran dan perselisihnan yang disebabkan karena : Penggugat tidak kerasan
    Saya dan Istri telah melakukan hubungan kelamin dan dikaruniaiseorang anak lakilaki bernama ABHISEKA VEDA WILWATIKTA tanggal 5Februari 2014 dan sekarang berumur 6 tahun 5 bulan dan berada dalamasuhan serta tinggal di rumah saya;4. Kehidupan rumah tangga kami rukun dan harmonis ;a. Dalam gugatan istri saya disebutkan bahwa saya tidak kerasantinggal di rumah orangtua istri adalan benar karena saya sebagai suamimemiliki rumah sendiri yang adalah rumah kami sebagai suami istri;b.
    Saksi tersebut memberikan keterangan dibawah sumpah pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa saksi adalah ayah Penggugat; Bahwa Penggugat dengan Tergugat adalah suami istri sah menikah padaTahun 2013, terakhir tinggal bersama di rumah orang tua Tergugat dantelah dikaruniai 1 anak, bernama ABHISEKA VEDA WILWATIKTA umur 6tahun; Bahwa rumah tangga Penggugat dengan Tergugat awalnya rukun danharmonis, namun kemudian mulai sering terjadi perselisinan danHIlm. 11 dari 23 hlm.
    XXX, umur 40 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Guru TK, tempat tinggal diRT 01 RW 05 Desa Karangsari Kecamatan Kebumen Kabupaten Kebumen.Saksi tersebut memberikan keterangan di bawah sumpah pada pokoknyasebagai berikut: Bahwa saksi adalah Guru TK anak Penggugat dan Tergugat,kenal dengan Penggugat dan Tergugat yang bernama ABHISEKA VEDAWILWATIKTA; Bahwa Penggugat dengan Tergugat adalah suami istri sah, terakhir tinggalbersama di rumah orang tua Tergugat dan telah dikaruniai 1 anak,bernama ABHISEKA VEDA
    Menetapkan anak bernama Abhiseka Veda Wilwatikta bin Eko Priyanto,Lakilaki, lahir tanggal 5 Februari 2014, berada di bawah asuhan (hadlonah)Penggugat sebagai ibunya, dengan kewajiban bahwa Penggugat harusmemberikan akses atau kesempatan kepada Tergugat untuk bertemudengan anak tersebut;4. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan anak bernama Abhiseka VedaWilwatikta kepada Penggugat ;5.
Register : 06-06-2023 — Putus : 13-07-2023 — Upload : 15-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 540/Pdt.P/2023/PN Mdn
Tanggal 13 Juli 2023 — Pemohon:
USRIZAL PULUNGAN
32
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama Abhiseka Rizal Pulungan yang semula tertulis Usrijal Pulungan diperbaiki menjadi Usrizal Pulungan;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan perbaikan nama Pemohon pada akta kelahiran anak Pemohon atas nama Abhiseka Rizal Pulungan
    tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini;
  • Memerintahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan agar mencatatkan perbaikan akta kelahiran Abhiseka Rizal Pulungan tersebut dalam daftar register yang diperuntukkan untuk itu dan sekaligus menerbitkan kutipan akta kelahiran Abhiseka Rizal Pulungan yang telah diperbaiki;
  • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah
Register : 08-03-2023 — Putus : 30-03-2023 — Upload : 03-04-2023
Putusan PN AMLAPURA Nomor 24/Pdt.P/2023/PN Amp
Tanggal 30 Maret 2023 — Pemohon:
1.I Gusti Lanang Putu Antara
2.Ni Ketut Aristadewi
285
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk merubah nama anak Para Pemohon yang bernama I Gusti Lanang Wisnu Abiseka Pratama dirubah menjadi I Gusti Lanang Wisnu Abhiseka;
    3. Menetapkan bahwa perubahan / perbaikan nama anak Para Pemohon dari nama I Gusti Lanang Wisnu Abiseka Pratama dirubah menjadi I Gusti Lanang Wisnu Abhiseka adalah sah;
    4. Memerintahkan kepada Para Pemohon
Register : 02-12-2021 — Putus : 04-01-2022 — Upload : 05-01-2022
Putusan PN DENPASAR Nomor 783/Pdt.P/2021/PN Dps
Tanggal 4 Januari 2022 — Pemohon:
1.DR. I MADE SUBAGIA, SH., M.FIL.H.
2.DESAK MADE DEWI ARWATI
4425
  • .; Pemohon Il/istri: IDA ADI DIKSITA WANG BANGPINATIHISTRI DESAK MADE DEWI ARWATI Alamat: Grya Agung Arya Wang Bang Pinatih, Banjar TegalLinggah, Desa Padangsambian Kaja, Kecamatan Denpasar Barat,Kota DenpasarUntuk menjadi Sulinggih Dwijatidengan Abhiseka sebagaiberikut : Pemohon I/lanang: IDA RSI AGUNG YOGA SIDHI BANGPINATIH Pemohon Il/istri: IDA RSI AGUNG ISTRI DHARMA PATNIBANG PINATIH Alamat/Grya: Grya Agung Arya Wang Bang Pinatih, BanjarTegal Linggah, Desa Padangsambian Kaja, Kecamatan DenpasarBarat
    Keputusan sesuai angka 7 diatas dantelah dilaksanakanya Diksa Dwijati oleh para pemohon berdasarkanHal 3 dari 11 Penetapan Nomor 783/Pdt.P/2021/PN DpsBhisama Sabha Pandita Parisada Hindu Dharma Indonesia PusatNomor:04/BHISAMA SABHA PANDITA PARISADA PUSAT/V/2005,tanggal 07 Mei 2005,tentang pedoman pelaksanaan Diksa Dwijati,PHDI Kota Denpasar mengeluarkan Piagam Diksa DwijatiNomor : 09/Diksa/PHDIDenpasar/III/2019 tertanggal 20 Maret 2019yang diberikan kepada para pemohon sebagai SADHAKA /PANDITA dengan Abhiseka
Register : 26-10-2017 — Putus : 12-03-2018 — Upload : 12-03-2018
Putusan PTUN DENPASAR Nomor 26/G/2017/PTUN.DPS
Tanggal 12 Maret 2018 — PENGGUGAT: -DR. IDA COKORDE PEMECUTAN, S.H. alias ANAK AGUNG NGURAH MANIK PARASARA;
TERGUGAT: -KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BADUNG; TERGUGAT II INTERVENSI: -PURA TAMBANGAN BADUNG;
19688
  • wafatnya KiyayiAnglurah Pemecutan X alias Ida Cokorda Ngurah GedePemecutan pada hari Senin Pon Dunggulan, tanggal 17 Maret1986, maka terjadilan kekosongan kepemimpinan bagi WargaAgeng Pemecutan, dan melalui proses yang cukup panjang padaakhirnya pada hari Minggu, Kliwon Tolu, tanggal 16 Juli 1989dilakukan Proses Penyucian Pengelingsir Agung KulawargaAgeng Puri Agung Pemecutan yaitu ngadegang ataumengangkat ANAK AGUNG NGURAH MANIK PARASARAsebagai PENGELINGSIR AGUNG KULAWARGA AGENG PURIAGUNG PEMECUTAN abhiseka
    atau bergelar IDA COKORDAPEMECUTAN XI, dan sebagai Pemade kakak sepupu yaituANAK AGUNG NGURAH GEDE DHARMAWWAYA abhisekaatau bergelar IDA ANAK AGUNG NGURAH GEDE LANANGPEMECUTAN, Bahwa uraian tersebut di atas sebagai penegasan bahwasannyangadegang atau pengangkatan ANAK AGUNG NGURAH MANIKPARASARA abhiseka atau bergelar IDA COKORDAPEMECUTAN XI, dan sebagai Pemade kakak sepupu yaitu ANAKAGUNG NGURAH GEDE DHARMAWIWAYA abhiseka ataubergelar IDA ANAK AGUNG NGURAH GEDE LANANGPEMECUTAN, sebagai PENGELINGSIR
    Dandalam Putusan Pengadilan Raad Kerta dimaksud tidak adamenyebutkan tentang keberadaan Pengempon atauPengemong Tunggal Pura Tambangan Badung; e Hasil Keputusan Keluarga Besar Puri Pemecutan danPenyungsung Pura Tambangan Badung pada tanggal 16 Juli1989, merupakan Prasasti tentang Penyucian PengelingsirAgung Kulawarga Ageng Puri Agung Pemecutan yang terdiridari Anak Agung Ngurah Manik Parasara abhiseka Ida CokordaPemecutan XI dan Anak Agung Ngurah Made Dharmawijayaabhiseka Ida Anak Agung Ngurah Gede
Putus : 04-11-2014 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2375 K/Pdt/2013
Tanggal 4 Nopember 2014 — ANAK AGUNG NGURAH MANIK PARASARA alias IDA COKORDE PEMECUTAN, S.H melawan ANAK AGUNG SAGUNG PUTRA DARMAWATI, dkk dan KEMENTRIAN PEKERJAAN UMUM, DIREKTORAT JENDERAL BINA MARGA, BALAI PELAKSANAAN JALAN NASIONAL VIII, SATUAN KERJA PELAKSANAAN JALAN NASIONAL METROPOLITAN DENPASAR
8552 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tambangan Badung danPengemong Tunggal Duwe Pemerajan Agung Puri Pemecutan,karena segala sesuatu yang berkaitan dengan Duwe PuraTambangan Badung dan Duwe Puri Agung Pemecutan harusdilakukan secara musyawarah mufakat dari Para Ahli Waris PuriAgung Pemecutan;Berkaitan dengan Surat Keterangan Kepala Lingkungan Br.Alangkajeng Nomor 22/U/IX/2000 tanggal 22 September 2000 yangmenerangkan mengenai acara Abiseka Ratu Ilda CokordePemecutan Xl, Para Tergugat secara tegas menyatakan bahwatidak ada upacara Abhiseka
    perkara a quo, meskipun secara teknis dilaksanakan oleh instansiPekerjaan Umum (PU);Bahwa selain itu Gugatan Penggugat adalah "kabur" atau "obscuur libel"menyangkut subyek hukum Penggugat, oleh karena identitas Penggugatyang tercantum dalam gugatan adalah Anak Agung Ngurah ManikParasara alias Ida Cokorde Pemecutan, S.H., Apabila dihubungkan denganPrasasti tanggal 16 Juli 1989 tentang Penyucian Pengelingsir AgungKuiawarga Ageng Puri Agung Pemecutan yang terdiri dari Anak AgungNgurah Manik Parasara abhiseka
    Ida Cokorda Pemecutan XI dan AnakAgung Ngurah Made Dharmawijaya abhiseka Ida Anak Agung Ngurah GedeLanang Pemecutan. maka seharusnya identitas Penggugat adalah AnakAgung Ngurah Manik Parasara alias Ida Cokorde Pemecutan XI dan bukanIda Cokorde Pemecutan, S.H,, hal ini dipertegas dengan PenetapanPengadilan Negeri Denpasar Nomor 478/Pdt/P/1989/ PN.Dps, tanggal 28November 1989, yang pada intinya menetapkan dan mengesahkanpergantian nama Pemohon dari Anak Agung Ngurah Manik Parasaramenjadi Ida Cokorde
    Bahwa sepeninggal Kyayi Anglurah Pemecutan Kaping X dan KyayiAgung Lanang Pemecutan, maka tanggal 16 Juli 1989 segenap ahli warisPuri Agung Pemecutan melakukan prosesi Penyucian Pengelingsir AgungKulawarga Ageng Puri Agung Pemecutan yang terdiri dari Anak AgungNgurah Manik Parasara abhiseka Ida Cokorda Pemecutan XI dan AnakAgung Ngurah Made Dharmawijaya Abhiseka Ida Anak Agung Ngurah GedeLanang Pemecutan.
Register : 14-06-2022 — Putus : 05-07-2022 — Upload : 05-07-2022
Putusan PA BLORA Nomor 953/Pdt.G/2022/PA.Bla
Tanggal 5 Juli 2022 — Penggugat melawan Tergugat
154
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap ke persidangan tetapi tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Agus Mardika Wijayanto, S.E bin Sunarto) terhadap Penggugat (Leni Diyana Susetiyaningsih binti Jasmijanto);
    4. Menetapkan anak yang bernama Abhiseka Atharazka Wijaya dan Anindya
    Naswa Wulandany berada dalam asuhan Penggugat;
  • Menghukum Tergugat (Agus Mardika Wijayanto, S.E bin Sunarto) untuk memberikan kepada Penggugat (Leni Diyana Susetiyaningsih binti Jasmijanto) sebagai berikut:
    1. Nafkah 2 (dua) orang anak yang bernama Abhiseka Atharazka Wijaya dan Anindya Naswa Wulandany sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah)/bulan sampai anak tersebut dewasa atau mandiri dengan kenaikan
Register : 09-05-2023 — Putus : 09-08-2023 — Upload : 09-08-2023
Putusan PA KABUPATEN MADIUN Nomor 517/Pdt.G/2023/PA.Kab.Mn
Tanggal 9 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
3834
  • Menetapkan anak Pemohon/Teegugat Rekonvensi dan Termohon/Penggugat Rekonvensi yang bernama Gilar Abhiseka Naraya Kendra usia 2 tahun, berada dibawah pemeliharaan (hadlanah) Termohon/Penggugat Rekonvensi selaku ibu kandungnya sampai secara hukum dapat memilih sendiri untuk ikut ibu atau bapaknya (umur 12 tahun), dengan kewajiban memberi akses kepada Pemohon/Tergugat Rekonvensi (Frendy Prastyo Utomo bin Joko Priyono) untuk bertemu dengan anak tersebut ;
4.
Menetapkan hak perwalian Gilar Abhiseka Naraya Kendra ada pada Penggugat Rekonvensi / Tergugat Konvensi ;
5. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi berupa nafkah anak yang bernama Gilar Abhiseka Naraya Kendra, usia 2 tahun setiap bulan minimal sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) diluar biaya pendidikan dan kesehatan dengan kenaikan 10 % dalam setiap pergantian tahun, sampai anak tersebut dewasa atau mandiri ;
6.
Register : 08-01-2024 — Putus : 22-01-2024 — Upload : 22-01-2024
Putusan PA MUNGKID Nomor 85/Pdt.G/2024/PA.Mkd
Tanggal 22 Januari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
130
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Umar Priyantono bin Gino Wahyono) terhadap Penggugat (Wahyuningsih binti Kardiyanto);
    4. Menetapkan anak yang bernama , Abhiseka Pratama bin Umar Priyantono, lahir tanggal 05-07-2012, berada
Register : 30-04-2024 — Putus : 20-06-2024 — Upload : 20-06-2024
Putusan PA WONOGIRI Nomor 481/Pdt.G/2024/PA.Wng
Tanggal 20 Juni 2024 — Penggugat melawan Tergugat
1717
  • Dalam Konvensi

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi;
    2. Memberi izin kepada Pemohon Konvensi (Bangkit Warih Utomo bin Larman) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon Konvensi (Ranny Nur Rachmawati binti Pairan) di depan sidang Pengadilan Agama Wonogiri;
    3. Menetapkan 1 (satu) orang anak Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi bernama Abhiseka Satria Bagaskara bin Bangkit Warih Utomo (laki-laki) lahir di Wonogiri pada tanggal
    Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi sebelum pengucapan ikrar talak di depan sidang Pengadilan Agama Wonogiri sebagai berikut:
    1. Mutah berupa uang sejumlah Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah);
    2. Nafkah Iddah sejumlah Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah);
    3. Kiswah berupa pakaian Muslimah 1 (satu) stel;
    4. Nafkah bulan pertama untuk 1 (satu) orang anak Pemohon dan Termohon bernama Abhiseka
Register : 08-04-2022 — Putus : 19-05-2022 — Upload : 02-06-2022
Putusan PN AMLAPURA Nomor 86/Pdt.G/2022/PN Amp
Tanggal 19 Mei 2022 — Penggugat melawan Tergugat
278
  • Tergugat tidak hadir meskipun telah dipanggil secara sah dan patut;
  • Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan verstek;
  • Menyatakan perkawinan antara Pengugat dan Tergugat sebagaimana Kutipan Akta Perkawinan No: 10143/CS/2012, tanggal 18 Desember 2012, yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karangasem putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Menyatakan hukum anak yang bernama: I Gede Ryoshi Surya Abhiseka
Register : 23-08-2016 — Putus : 18-01-2017 — Upload : 10-11-2019
Putusan PA WONOGIRI Nomor 938/Pdt.G/2016/PA.Wng
Tanggal 18 Januari 2017 — Penggugat melawan Tergugat
171
  • Bra Argya Arya Abhiseka Prabowo (L) lahir tanggal 30 Juni 2005;3.3. Bratma Andika Sandy Murti Prabowo (L) lahir tanggal 07 Juli 2008;3.4. Bimaseka Satria Aerlangga Prabowo (L) lahir tanggal 16 Juli 2011;. Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat kKumpul membina rumahtangga di rumah asrama TNI di Bogor, selama 9 tahun 3 bulan dan terakhirtinggal bersama di rumah orangtua Penggugat di Ngambartawang RT 001RW 005 Desa Watuagung, Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiriselama 2 tahun 10 bulan;.
Register : 06-11-2018 — Putus : 23-04-2019 — Upload : 17-07-2019
Putusan PA Soreang Nomor 0061/Pdt.G/2018/PA.Sor
Tanggal 23 April 2019 — Penggugat melawan Tergugat
84
  • ReigyGibran Abhiseka, tanggal lahir 30 Januari 2015 .4. Bahwa selama berumah tangga dengan Termohon,keadaan tidak selamanya rukun dan harmonis, rumah tangga antaraPemohon dan Termohon sejak bulan Juli 2018 mulai terjadiperselisihnan dan pertengkaran terus menerus.5. Bahwa pertengkaran antara Pemohon dan Termohondisebabkan antara lain karena:a.
Register : 13-12-2022 — Putus : 25-10-2022 — Upload : 23-12-2022
Putusan PN BENGKALIS Nomor tingkat kasasi 23/Pid.Sus-Anak/2022/PN Bls
Tanggal 25 Oktober 2022 — Anak 1 1. Nama lengkap : Sugianto Sahputra Als Yanto Bin Sunarto 2. Tempat lahir : Bantan Tua 3. Umur/Tanggal lahir : 16 tahun/12 Januari 2006 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Jalan Taman Sari RT 002 RW 006 Kelurahan/Desa Bantan Tua, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Tidak bekerja Anak 2 1. Nama lengkap : Dimas Susilo Als Dimas Bin Sunarto 2. Tempat lahir : Bengkalis 3. Umur/Tanggal lahir : 14 tahun/14 Juli 2008 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Jalan Taman Sari RT 002 RW 006 Kelurahan/Desa Bantan Tua, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Tidak bekerja
1160
  • Menjatuhkan pidana kepada Para Anak oleh karena itu dengan pidana pelatihan kerja masing-masing selama 6 (enam) bulan di Sentra Abhiseka Rumbai, Pekanbaru;3.
Register : 27-09-2022 — Putus : 25-10-2022 — Upload : 25-10-2022
Putusan PN BENGKALIS Nomor 23/Pid.Sus-Anak/2022/PN Bls
Tanggal 25 Oktober 2022 — Terdakwa
12819
  • Menjatuhkan pidana kepada Para Anak oleh karena itu dengan pidana pelatihan kerja masing-masing selama 6 (enam) bulan di Sentra Abhiseka Rumbai, Pekanbaru;

    3.