Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-05-2024 — Putus : 17-05-2024 — Upload : 31-05-2024
Putusan PN KOTABARU Nomor 3/Pid.C/2024/PN Ktb
Tanggal 17 Mei 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MAMBAR UKUR KABAN
Terdakwa:
DIKA ABISUJA Als DIKA Bin CANDRA GUSTIAN
148
  • Menyatakan bahwa Terdakwa DIKA ABISUJA Als. DIKA Bin CANDRA GUSTIAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pelanggaran Tanpa Ijin Menjual Minuman Beralkohol;

    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana denda tersebut sebesar Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) , dengan ketentuan apabila denda tersebuttidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;

    3.

    Penyidik Atas Kuasa PU:
    MAMBAR UKUR KABAN
    Terdakwa:
    DIKA ABISUJA Als DIKA Bin CANDRA GUSTIAN
Register : 02-05-2018 — Putus : 05-06-2018 — Upload : 03-08-2018
Putusan PN BANJARBARU Nomor 99/Pid.B/2018/PN Bjb
Tanggal 5 Juni 2018 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD INDRA, SH
Terdakwa:
SURIANI Als ISUR Bin NURHAN
239
  • AbiSuja dalam berita acara kepolisian telah benar dan Saksi telahmembaca berita acara penyidikan dan menandatanganinya ; Bahwa Saksi Muhammad Rifki alias Iki bin H. Abi Suja dijadikan Saksidalam perkara ini karena Saksi telah kehilangan barang; Bahwa Saksi Muhammad Rifki alias Iki bin H.