Ditemukan 2 data
SRI RUKMINI S, SH
Terdakwa:
MOH ABUANIS Bin MOHAMMAD CHOLIL
18 — 0
Abuanis bin Mohammad Cholil terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "secara bersama-sama menjual barang kena cukai yang dilekati pita cukai palsu";
- Menjatuhkan pidana terhadap diri dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 3 (tiga) bulan dan menjatuhkan pidana denda sebesar 2 (dua) kali nilai cukai yaitu 2 x Rp88.308.000,00 (delapan puluh delapan juta tiga ratus delapan ribu rupiah) = Rp176.616.000,00 (seratus tujuh puluh enam juta enam ratus enam
biru;
- 1 (satu) Unit Mobil Suzuki Pick Up berwarna hitam dengan nomor polisi KT 8679 NF ;
- 1 (satu) buah STNK dengan nomor polisi KT 8679 NF;
- 1 (satu) Unit Mobil Hyundai Truck berwarna biru dengan nomor polisi P 8454 UV;
- 1 (satu) buah STNK Hyundai Truck berwarna biru dengan nomor polisi P 8454 UV;
- 1 (satu) Akun alamat email dengan nama pengguna : ABUANIS5758@GMAIL.COM;
- 1 Set Dokumen Laporan Transaksi Keuangan Bank BRI atas nama MOH ABUANIS
Penuntut Umum:
SRI RUKMINI S, SH
Terdakwa:
MOH ABUANIS Bin MOHAMMAD CHOLIL
1.Sri Rukmini Setyaningsih, SH. MH
2.SRI RUKMINI SETYANINGSIH, SH. MH
Terdakwa:
FERY ANDRIANTO
51 — 0
Abuanis sebesar Rp.
Abuanis;
- 1 Set Dokumen Laporan Transaksi Keuangan Bank BRI atas nama Moh. Abuanis dari Bulan Juni 2022 s.d.Bulan November 2022;
- 1 Set Dokumen Laporan Transaksi Keuangan;
Tetap terlampir dalam berkas perkara.
7. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000.00 (lima ribu rupiah);