Ditemukan 47 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : abetmen abudment abutmen
Putus : 07-11-2014 — Upload : 05-03-2015
Putusan PN PONTIANAK Nomor 19/Pid.Sus/TP.Korupsi/2014/PN Ptk
Tanggal 7 Nopember 2014 — ASMAJAYA, S.Pd
248109
  • (fotocopy yang telah dilegalisir) amandemen 01 tanggal 10 oktober 2007 atas surat perjanjian (kontrak) nomor : 620/87/bm/dpu-tu/2007 tanggal 29 agustus 2007 kegiatan pembangunan jembatan kabupaten pekerjaan pembangunan jembatan sebadas (abutment) waktu pelaksanaan 125 (seratus dua puluh lima) hari kalender nilai kontrak rp. 498.517.000,00 (empat ratus sembilan puluh delapan juta lima ratus tujuh belas ribu rupiah) sumber dana dau 2007 kontraktor pelaksana cv. alam makmur;13.
    (fotocopy yang telah dilegalisir) amandemen 02 tanggal 11 desember 2007 atas surat perjanjian (kontrak) nomor : 620/87/ bm/dpu-tu/2007 tanggal 11 desember 2007 kegiatan pembangunan jembatan kabupaten pekerjaan pembangunan jembatan sebadas (abutment) waktu pelaksanaan 125 (seratus dua puluh lima) hari kalender nilai kontrak rp. 498.517.000,00 (empat ratus sembilan puluh delapan juta lima ratus tujuh belas ribu rupiah) sumber dana dau 2007 kontraktor pelaksana cv. alam makmur;14. asli surat perintah
    pembangunan jalan dan jembatan, kegiatan : 1.01.01.15.05 pembangunan jembatan, sumber dana : dau + penyesuaian dau/ad hoc, lokasi kegiatan : dinas pekerjaan umum, jumlah anggaran : rp.4.880.000.000,00 (empat milyar delapan ratus delapan puluh juta rupiah), pengguna angaran/kuasa pengguna anggaran : kepala dinas pekerjaan umum, nama : drs. hardjito, nip. : nip. 010082435, jabatan : kepala dinas pekerjaan umum;18. asli berita acara pemeriksaan lapangan pekerjaan pembangunan jembatan sebadas (abutment
    ALAMMAKMUR (kontraktor):= Tidak membuat Buku Harian yang berisi rencana dan realisasi aktifitaspekerjaan sebagai bahan Laporan Harian Kemajuan pekerjaan ProyekPembangunan Jembatan Sungai Sebadas (Abutment) TA. 2007 sehinggabertentangan dengan pasal 26 angka 26.1 Syaratsyarat Umum Kontrak;Tidak membuat Laporan Harian dan Laporan Mingguan Kemajuan pekerjaanProyek Pembangunan Jembatan Sungai Sebadas (Abutment) TA. 2007 sehinggabertentangan dengan pasal 26 tentang Laporan Hasil Pekerjaan angka 26.2.
    Nomor 80 tahun 2003 tentang PedomanPelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa;Bahwa Sampai dengan akhir jangka waktu pelaksanaan proyek, yaitu tanggal 31Desember 2007, kemajuan pekerjaan adalah sebesar 53, 63 % sama dengankemajuan pada laporan Progress bulanan ( MC) no.4 bulan November 2007tanggal 3 Desember 2007 dan Terdakwa tidak melanjutkan atau menyelesaikanpekerjaan Pembangunan Jembatan Sungai Sebadas (Abutment) TA. 2007;e Dalam proses pencairan anggaran Pembangunan Jembatan Sungai Sebadas(Abutment)
    saksi tersebut terdakwa menyatakan tidakmengetahui.ksi STEPHA HARD Be Bahwa saksi yang melakukan perhitungan kemajuan pekerjaan padaProyek Pembangunan Jembatan Sungai Sebadas (Abutment) TA. 2007;e Bahwa ada temuan serta denda keterlambatan penyelesaian proyekPembangunan Jembatan Sungai Sebadas (Abutment) TA. 2007.e Bahwa atas keterangan saksi tersebut terdakwa menyatakan tidakmengetahui.12 Saksi M.
    (Abutment) TA. 2007 di DesaSebadas, Kecamatan Sungai Betung, KabupatenBengkayang, yaitu. mengawasi pekerjaan dilapangan dan saksi turun ke lapangan 2(dua) kalidan ada ketemu terdakwa.
    MITRA DAFANEmenjadi Konsultan Pengawasproyek pembangunan tiangJembatan (abutment) di sungaisebadas Kecamatan Sungai BetungKabupaten Bengkayang tahun2007.Bahwa saksi dari CV.
Register : 09-12-2014 — Putus : 16-12-2014 — Upload : 30-04-2019
Putusan PT PONTIANAK Nomor 14/PID.SUS/2014/PT PTK
Tanggal 16 Desember 2014 — Pembanding/Jaksa Penuntut : samsul bahri
Terbanding/Terdakwa : ASMAJAYA, S.Pd
7025
  • ALAMMAKMUR telah menerima tanggungjawab biaya maupun teknis pekerjaanPembangunan Jembatan Sungai Sebadas (Abutment) dari saksi VINSENSIUSAnak SILVERIUS MULYADI selaku PPTK;Berdasarkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor : 620/02/SPMK/PJek/DPUBM/2007 tanggal 30 Agustus 2007, dimana CV.
    ALAM MAKMUR (kontraktor): 12> Tidak membuat Buku Harian yang berisi rencana dan realisasi aktifitaspekerjaan sebagai bahan Laporan Harian Kemajuan pekerjaan ProyekPembangunan Jembatan Sungai Sebadas (Abutment) TA. 2007 sehinggabertentangan dengan pasal 26 angka 26.1 Syaratsyarat Umum Kontrak;> Tidak membuat Laporan Harian dan Laporan Mingguan Kemajuan pekerjaanProyek Pembangunan Jembatan Sungai Sebadas (Abutment) TA. 2007sehingga bertentangan dengan pasal 26 tentang Laporan Hasil Pekerjaanangka 26.2
    Nomor 80 tahun 2003tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa; > Bahwa Sampai dengan akhir jangka waktu pelaksanaan proyek, yaitu tanggal31 Desember 2007, kemajuan pekerjaan adalah sebesar 53, 63 % samadengan kemajuan pada laporan Progress bulanan ( MC) no4 bulanNovember 2007 tanggal 3 Desember 2007 dan Terdakwa tidak melanjutkanatau menyelesaikan pekerjaan Pembangunan Jembatan Sungai Sebadas(Abutment) TA. 2007; e Dalam proses pencairan anggaran Pembangunan Jembatan Sungai Sebadas(Abutment
    ALAMMerujuk pada berita620/02/BASTL/PJek/DPUBM/2007 tanggal 30 AgustusMAKMUR telah menerima tanggungjawab biaya maupun teknis pekerjaanPembangunan Jembatan Sungai Sebadas (Abutment) dari saksi VINSENSIUS AnakSILVERIUS MULYADI selaku PPTK;Berdasarkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor : 620/02/ SPMK/PJek/DPUBM/2007 tanggal 30 Agustus 2007, dimana CV.
    MITRA DAFANE meskipun tidak didukung oleh laporan harian maupun laporan mingguan;e Pelaksanaanpembangunan Jembatan Sungai Sebadas (Abutment) TA. 2007 belumselesai 100 %, Berdasarkan Laporan Progres Bulanan (MC) No. 04 bulan Nopember2007 tanggal 3 Desember 2007 sampai dengan akhir jangka waktu pelaksanaan,bobot fisik pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV.
Putus : 27-02-2012 — Upload : 13-04-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1356 K/Pid.Sus/2011
Tanggal 27 Februari 2012 — ARIFIN, BE Bin ABDUL KODIR;
2914 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pekerjaan Abutment : pada pekerjaan matras selisih volumesebesar 36,615 m? = Rp16.700.000,b. Pekerjaan Oprit : ukuran Kontrak dan Pemeriksaan Lapangan berbedapada Pekerjaan Pasangan Batu sebesar 61,20 m? = Rp25.860.000, Bahwa perbuatan Terdakwa yang telah melaksanakan pekerjaan perbaikanOprit Sungai Cigayam dan perbaikan Abutment Sungai Cigayam yangseharusnya dikerjakan oleh CV. Wahyu Jaya dan CV.
    Pekerjaan Abutment : pada pekerjaan matras selisin volumesebesar 36,615 m? = Rp16.700.000,Hal. 7 dari 21 hal. Put. Nomor 1356 K/Pid.Sus/2011b. Pekerjaan Oprit : ukuran Kontrak dan Pemeriksaan Lapangan berbedapada Pekerjaan Pasangan Batu sebesar 61,20 m? = Rp25.860.000, Bahwa perbuatan Terdakwa yang telah melaksanakan pekerjaan perbaikanOprit Sungai Cigayam dan perbaikan Abutment Sungai Cigayam yangseharusnya dikerjakan oleh CV. Wahyu Jaya dan CV.
    Pekerjaan Abutment : pada pekerjaan matras selisih volumesebesar 36,615 m? = Rp16.700.000,b. Pekerjaan Oprit: ukuran Kontrak dan Pemeriksaan Lapangan berbedapada Pekerjaan Pasangan Batu sebesar 61,20 m?
    (empat) eksemplar RAB berikut gambar pelaksanaan pekerjaan opritjembatan Cigayam dan pengaman abutment jembatan cigayam di DesaSindangwangi Kecamatan Bantarkawung Kabupaten Brebesb. (Satu) buku surat perjanjian pemborongan (kontrak) tentang penangananbencana alam berupa perbaikan pengaman oprit jembatan cigayam diDesa Sindangwangi Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes daripelaksana CV. Wahyu Jaya Brebesc.
    (Satu) buku surat perjanjian pemborongan tentang penanganan bencanaalam berupa perbaikan pengaman Abutment Jembatan Cigayam di DesaSindangwangi, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes daripelaksana Hartoto Brebes.d.
Register : 10-12-2015 — Putus : 30-03-2016 — Upload : 23-05-2016
Putusan PN TERNATE Nomor 33/Pid.Sus-TPK/2015/PN Tte
Tanggal 30 Maret 2016 — Ir. ISNAINY PANSIRADJU, M.Sc
8636
  • ;Bahwa pekerjaan pembongkaran abutment termasuk dalam pekerjaandalam Kontrak dan masuk dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) designsedangkan pemerintah Provinsi belum menyerahkan pekerjaan tersebutkepada Pemerintah Kota Ternate;Bahwa sesuai rencana dalam Kontrak, pekerjaan yang dilakukan olehsaksi memang dimulai dari pembongkaran abutment tersebut;Bahwa pekerjaan dimulai April 2014;Bahwa sampai sekarang abutment belum dibongkar;Bahwa saksi pernah bertemu dengan Pak Timin dan orang Kejaksaan dilokasi
    sekarang abutment belum dibongkar dan akhirnya ditutupdan letaknya diapit oleh pasangan batu sisi Timur dan sisi Barat;Bahwa pembayaran sesuai termijn saksi lupa;Bahwa karena abutment tidak dipukul atau dibongkar, maka saksimengajukan Addendum Kontrak atau CCO (review design) sambilmenunggu persetujuan penyerahan abutment;Bahwa setahu saksi bulan Desember 2014 untuk pekerjaan Tahap ,berdasarkan hasil perhitungan manual yang dilakukan oleh Site Managersaksi yaitu sdr.
    MC.04;Bahwa pembongkaran abutment ada di posisi awal, yaitu seharusnyapada bulan April 2014, tetapi abutment tidak dibongkar karenaberdasarkan Pre Construction Meeting (PCM) tanggal 3 April 2014 di140Kantor Dinas PU Kota Ternate sambil menunggu persetujuan dariPemerintah Provinsi Maluku Utara untuk membongkar 4 (empat)abutment namun sampai dengan bulan Agustus 2014, persetujuan tidakdiperoleh;Bahwa dalam Risalah Rapat dalam PCM, Kadis PU menyampaikan agartidak ada belokanbelokan karena dari segi
    sedangkan Pemerintah Provinsibelum menyerahkan asset berupa abutment tersebut;Bahwa berdasarkan berdasarkan keterangan Terdakwa Ir.
    Jalan Ngade Sone tersebut sedangkan Pemerintah Provinsibelum menyerahkan asset berupa abutment tersebut; Bahwa berdasarkan berdasarkan keterangan Terdakwa Ir.
Register : 10-12-2015 — Putus : 30-03-2016 — Upload : 23-05-2016
Putusan PN TERNATE Nomor 32/Pid.Sus-TPK/2015/PN Tte
Tanggal 30 Maret 2016 — SYAHRUDDIN MILE, ST
7529
  • ;Bahwa pekerjaan pembongkaran abutment termasuk dalam pekerjaandalam Kontrak dan masuk dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) designsedangkan pemerintah Provinsi belum menyerahkan pekerjaan tersebutkepada Pemerintah Kota Ternate;Bahwa sesuai rencana dalam Kontrak, pekerjaan yang dilakukan olehsaksi memang dimulai dari pembongkaran abutment tersebut;Bahwa pekerjaan dimulai April 2014;Bahwa sampai sekarang abutment belum dibongkar;Bahwa saksi pernah bertemu dengan Pak Timin dan orang Kejaksaan dilokasi
    sekarang abutment belum dibongkar dan akhirnya ditutupdan letaknya diapit oleh pasangan batu sisi Timur dan sisi Barat;123Bahwa pembayaran sesuai termijn saksi lupa;Bahwa karena abutment tidak dipukul atau dibongkar, maka saksimengajukan Addendum Kontrak atau CCO (review design) sambilmenunggu persetujuan penyerahan abutment;Bahwa setahu saksi bulan Desember 2014 untuk pekerjaan Tahap ,berdasarkan hasil perhitungan manual yang dilakukan oleh Site Managersaksi yaitu sdr.
    MC.04;Bahwa pembongkaran abutment ada di posisi awal, yaitu seharusnya padabulan April 2014, tetapi abutment tidak dibongkar karena berdasarkan PreConstruction Meeting (PCM) tanggal 3 April 2014 di Kantor Dinas PU Kota152Ternate sambil menunggu persetujuan dari Pemerintah Provinsi Maluku Utarauntuk membongkar 4 (empat) abutment namun sampai dengan bulan Agustus2014, persetujuan tidak diperoleh;Bahwa dalam Risalah Rapat dalam PCM, Kadis PU menyampaikan agar tidakada belokanbelokan karena dari segi
    sedangkan Pemerintah Provinsibelum menyerahkan asset berupa abutment tersebut;Bahwa berdasarkan berdasarkan keterangan Terdakwa Ir.
    Ngade Sone tersebut sedangkan Pemerintah Provinsibelum menyerahkan asset berupa abutment tersebut;Bahwa berdasarkan berdasarkan keterangan saksi Ir.
Register : 10-12-2015 — Putus : 30-03-2016 — Upload : 23-05-2016
Putusan PN TERNATE Nomor 34/Pid.Sus-TPK/2015/PN Tte
Tanggal 30 Maret 2016 — MUHAMMAD ISRA MUIN, S.E
6931
  • MC.04;Bahwa pembongkaran abutment ada di posisi awal, yaitu seharusnyapada bulan April 2014, tetapi abutment tidak dibongkar karenaberdasarkan Pre Construction Meeting (PCM) tanggal 3 April 2014 di131Kantor Dinas PU Kota Ternate sambil menunggu persetujuan dariPemerintah Provinsi Maluku Utara untuk membongkar 4 (empat)abutment namun sampai dengan bulan Agustus 2014, persetujuan tidakdiperoleh;Bahwa dalam Risalah Rapat dalam PCM, Kadis PU menyampaikan agartidak ada belokanbelokan karena dari segi
    tersebut;Bahwa pekerjaan pembongkaran abutment termasuk dalam pekerjaan dalamKontrak dan masuk dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) design sedangkanpemerintah Provinsi belum menyerahkan pekerjaan tersebut kepadaPemerintah Kota Ternate;Bahwa sesuai rencana dalam Kontrak, pekerjaan yang dilakukan olehTerdakwa memang dimulai dari pbembongkaran abutment tersebut;Bahwa pekerjaan dimulai April 2014;Bahwa sampai sekarang abutment belum dibongkar;Bahwa Terdakwa pernah bertemu dengan Pak Timin dan orang Kejaksaan
    deker;Bahwa sampai sekarang abutment belum dibongkar dan akhirnya ditutup danletaknya diapit oleh pasangan batu sisi Timur dan sisi Barat;Bahwa pembayaran sesuai termijn saksi lupa;Bahwa karena abutment tidak dipukul atau dibongkar, maka Terdakwamengajukan Addendum Kontrak atau CCO (review design) sambil menunggupersetujuan penyerahan abutment;Bahwa setahu Terdakwa bulan Desember 2014 untuk pekerjaan Tahap ,berdasarkan hasil perhitungan manual yang dilakukan oleh Site Manager saksiyaitu sdr.
    sedangkan Pemerintah Provinsibelum menyerahkan asset berupa abutment tersebut;Bahwa berdasarkan berdasarkan keterangan saksi Ir.
    Ngade Sone tersebut sedangkan Pemerintah Provinsibelum menyerahkan asset berupa abutment tersebut;Bahwa berdasarkan berdasarkan keterangan saksi Ir.
Putus : 05-04-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1652 K/Pid.Sus/2016
Tanggal 5 April 2017 — MUHAMMAD ISRA MUIN, S.E.
8882 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Isnainy Pansiradju, M.Sc,padahal telah nyata jika sampai saat ini belum ada penyerahandari Pemprov Maluku Utara tentang 4 (empat) abutment tersebutdan sekiranya abutment tersebut telah menjadi rusak akibatditimbun serta mengingat keterangan saksi Ir.
    Isnainy Pansiradju,M.Sc di dalam Putusan yang mengatakan pembangunan 4 (empat)abutment tersebut oleh Pemprov sudah menghabiskan Rp14Miliar, sehingga seharunya Majelis Hakim berpendapat danmempertimbangkan bahwa dengan ditutupnya dan tidak dapatdifungsikannya lagi berupa 2 (dua) buah abutment milik PemprovMaluku Utara karena adanya Pekerjaan pembangunan jalanHal. 113 dari 124 hal. Put.
    Sehingga untuk kedua pekerjaan tersebut terjadiselisih pembayaran sebesar Rp1.522.078.345,21 (satu miliar lima ratusdua puluh dua juta tujuh puluh delapan ribu tiga ratus empat puluh limakoma dua puluh satu rupiah);Bahwa selain itu dipersidangan juga telah terungkap fakta jikaada abutment sebanyak 4 (empat) buah milik Provinsi Maluku Utarayang dalam pembangunannya telah menghabiskan anggaran negarasebesar Rp14.000.000.000,00 (empat belas Miliar rupiah) namunsampai saat ini 4 (empat) buah abutment
    Isnainy Pansiradju, M.Sc, padahal telah nyata jikasampai saat ini belum ada penyerahan dari Pemprov Maluku Utaratentang 4 (empat) abutment tersebut dan sekiranya abutment tersebuttelah menjadi rusak akibat ditimbun, maka sepatutnya Majelis Hakimberpendapat dan mempertimbangkan bahwa dengan ditutupnya dantidak dapat difungsikannya lagi berupa 2 (dua) buah abutment milikPemprov Maluku Utara karena adanya Pekerjaan pembangunan jalanngadesone tahun 2014 tahap dan tahap II maka secara langsung telahterjadi
    Pembongkaran tiang pilar tidakmemerlukan hibah sebab sudah termasuk point yang diperjanjikan dalamkontrak;Bahwa, Ketua Majelis berpendapat Terdakwa tidak melakukanpembongaran abutment dilatarbelakangi Terdakwa mau mendapat keuntunganbesar karena dengan pembongkaran abutment tentu membutukan tenaga danbiaya yang besar.
Register : 03-06-2009 — Putus : 19-01-2010 — Upload : 14-07-2014
Putusan PN PASAMAN BARAT Nomor 77/Pid.B/2009/PN.PSB
Tanggal 19 Januari 2010 — RAMAIZAR, BE, dkk
170152
  • Jembatan Puai Il : pekerjaan sesungguhnya hanya sampai dengan pengecorantapak Abutment (pekerjaan struktur bawah) direkayasa menjadi sampai padapekerjaan Abutment (pekerjaan struktur bawah). Jembatan Irigasi : pekerjaan tetap pada pekerjaan lantai kerja (tidak adadirekayasa).. Merekayasa seolaholah pernah dilakukan addendum, yaitu addendum 1 Nomor :630/066.1/ADD.1/SPP/PJ/PUPB/2007 tanggal 9 Oktober 2007 ditandatangani olehH. Nasril Munaf (dipalsukan oleh H.
    Jembatan Puai II : pekerjaan sesungguhnya hanya sampai denganpengecoran tapak Abutment (pekerjaan struktur bawah) direkayasa menjadisampai pada pekerjaan Abutment (pekerjaan struktur bawah)e. Jembatan Irigasi : pekerjaan tetap pada pekerjaan lantai kerja (tidak adadirekayasa).2. Merekayasa seolaholah pernah dilakukan addendum, yaitu addendum 1 Nomor :630/066. 1/ADD.I/SPP/PJ/PUPB/2007 tanggal 9 Oktober 2007 ditandatangani olehH. Nasril Munaf (dipalsukan oleh H.
    Pasaman Barat tersebut :Kuat Beton Rataratamemenuhi, yaitu :Project Jembatan Tian I, dengan rekapitulasi dariPlatlantai 247.07 memenuhiKuat beton ratarata 249.98memenuhi3.4.Abutment 249.80memenuhiSayap 259.29 memenuhiSayap 243.75memenuhie Project Jembatan Tian Il, dengan rekapitulasi darijumlah titik pengujian :1. Platlantai 272.75 memenuhi2.Abutment 254.33memenuhi3.Abutment 242.44memenuhi4.
    Sayap 284.08 memenuhi3.Abutment 245.39memenuhi4.Abutment 224.83memenuhi5.Abutment 275.00memenuhiKuat beton ratarata 257.50memenuhi183e Project Jembatan Puai Il, dengan rekapitulasi darijumlah titik pengujian :1. PlatLantai 309.27 memenuhiAbutment 329.22memenuhiAbutment 230.50memenuhi4. Sayap 287.61 memenuhiGelagar 281.50memenuhi6.
Register : 03-06-2009 — Putus : 26-01-2010 — Upload : 19-01-2016
Putusan PN PASAMAN BARAT Nomor 79/PID.B/2009/PN.PSB
Tanggal 26 Januari 2010 — H. NASRIL MUNAF, dkk
128134
  • sesungguhnya hanya sampai dengan pengecorantapak Abutment (pekerjaan struktur bawah) direkayasamenjadi sampai pada pekerjaan Abutment (pekerjaan strukturbawah)e.
    Jembatan Tian I : Pekerjaan sesungguhnya hanya sampai pada Abutment(pekerjaan struktur bawah) direkayasa menjadi sampai padapekerjaan lantai jembatan.b. Jembatan Tian II : Pekerjaan sesungguhnya hanya sampai pada Abutment(pekerjaan struktur bawah) direkayasa menjadi sampai padapekerjaan lantai jembatan.c. Jembatan Puai I : Pekerjaan sesungguhnya hanya sampai bekesting lantaijembatan (persiapan untuk pekerjaan struktur atas) direkayasamenjadi sampai pada pekerjaan lantai jembatan.d.
    Jembatan Puai II : Pekerjaan sesungguhnya hanya sampai dengan pengecorantapak Abutment (pekerjaan struktur bawah) direkayasa menjadisampai pada pekerjaan Abutment (pekerjaan struktur bawah)e. Jembatan Irigasi : Pekerjaan tetap pada pekerjaan lantai kerja (tidak adadirekayasa).Merekayasa seolaholah pernah dilakukan addendum, yaitu addendum 1 Nomor :630/066.1/ADD.I/SPP/PJ/PUPB/2007 tanggal 9 Oktober 2007 ditandatangani olehTerdakwa I H. Nasril Munaf (dipalsukan oleh H.
    Abutment 249.80 memenuhi3. Sayap 259.29 memenuhi4. Sayap 243.75 memenuhiKuat beton rata 249.98 memenuhirata3 Abutment 245.39 memenuhi4 Abutment 224.83 memenuhi5 Abutment 275.00 memenuhiKuat beton ratarata 257.50 memenuhi Project Jembatan Puai II, dengan rekapitulasi dari jumlah titik pengujian :1. Plat Lantai 309.27 memenuhi2. Abutment 329.22 memenuhi3. Abutment 230.50 memenuhi4. Sayap 287.61 memenuhi5. Gelagar 281.50 memenuhi6.
    Trotoar 384.92 memenuhiKuat beton rata 303.84 memenuhirata Project Jembatan Irigasi, dengan rekapitulasi dari jumlah titik pengujian :1 Abutment 311.64 memenuhi2 Abutment 282.94 memenuhi3 Sayap 325.83 memenuhi4 Sayap 299.83 memenuhiKuat beton ratarata 305.06 memenuhiMenimbang, bahwa dipersidangan Dr. Ir.
Putus : 11-05-2016 — Upload : 13-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 28 PK/Pid.Sus/2016
Tanggal 11 Mei 2016 — WAHYU BUDI ANANTO
5444 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Jembatan Tian : Pekerjaan sesungguhnya hanya sampai pada Abutment(pekerjaan struktur bawah) direkayasa menjadi sampai pada pekerjaanlantai jembatan ;b. Jembatan Tian II : Pekerjaan sesungguhnya hanya sampai pada Abutment(pekerjaan struktur bawah) direkayasa menjadi sampai pada pekerjaanlantai jembatan ;c. Jembatan Puai :Pekerjaan sesungguhnya hanya sampai bekesting lantaijembatan (persiapan untuk pekerjaan struktur atas) direkayasa menjadisampai pada pekerjaan lantai jembatan ;d.
    Merekayasa item pekerjaan yang belum dikerjakan dibuat menjadi telahdikerjakan, yaitu :a.Jembatan Tian : Pekerjaan sesungguhnya hanya sampai pada Abutment(pekerjaan struktur bawah) direkayasa menjadi sampai pada pekerjaanlantai jembatan ;. Jembatan Tian II : Pekerjaan sesungguhnya hanya sampai pada Abutment(pekerjaan struktur bawah) direkayasa menjadi sampai pada pekerjaanlantai jembatan ;.
    Jembatan Puai Il : Pekerjaan sesungguhnya hanya sampai denganpengecoran tapak Abutment (pekerjaan struktur bawah) direkayasa menjadi sampai pada pekerjaan Abutment (pekerjaan struktur bawah) ;. Jembatan Irigasi : Pekerjaan tetap pada pekerjaan lantai kerja (tidak adadirekayasa) ;2. Merekayasa seolaholah pernah dilakukan addendum, yaitu addendum 1Nomor 630/066.1/ADD.I/SPP/PJ/PUPB/2007 Tanggal 9 Oktober 2007 ditandatangani oleh Terdakwa H. Nasril Munaf (dipalsukan oleh H.
Putus : 05-04-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1651 K/PID.SUS/2016
Tanggal 5 April 2017 — SYAHRUDDIN MILE, S.T.
10171 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ,selaku Kadis PU Kota Ternatesudah membuat Surat kepadaPemerintah Propinsi Maluku Utara tentang pelepasan ataupenyerahan asset abutment, menurut Terdakwa sesuai tuntutanHal. 111 dari 124 hal. Put.
    No. 1651 K/Pid.Sus/2016masyarakat sejak tahun 2007 sampai dengan tahun 2014 ternayatbelum ada rencana kelanjutan pembangunan jembatan tersebut,padahal pembangunan 4 (empat) abutment tersebut oleh Pemprovsudah menghabiskan Rp14 Miliar (Vide Putusan PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ternate Nomor32/Pid.SUSTPK/2015/PT.TTE halaman 173), sehinggaberdasarkan keterangan tersebut seharusnya Majelis Hakim jugamenjadikan pertimbangan adanya 2 (dua) buah abutment milikPropinsi Maluku Utara
    ISRA MUINselaku rekanan kedua pekerjaan pembangunan jalan ngadesonetahun 2014 atas persetujuan dari Terdakwa SYAHRUDDIN MILE,S.T. selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan saksi Ir.Isnainy Pansiradju, M.Sc, padahal telah nyata jika sampai saat inibelum ada penyerahan dari Pemprov Maluku Utara tentang 4(empat) abutment tersebut dan sekiranya abutment tersebut telahmenjadi rusak akibat ditimbun serta mengingat keterangan saksi Ir.Isnainy Pansiradju, M.Sc di dalam Putusan yang mengatakanpembangunan
    Sehingga untuk kedua pekerjaan tersebut terjadiselisih pembayaran sebesar Rp1.522.078.345,21 (satu miliar lima ratusdua puluh dua juta tujuh puluh delapan ribu tiga ratus empat puluh limakoma dua puluh satu rupiah);Bahwa selain itu dipersidangan juga telah terungkap fakta jikaada abutment sebanyak 4 (empat) buah milik Propinsi Maluku Utarayang dalam pembangunannya telah menghabiskan anggaran negarasebesar Rp14.000.000.000,00 (empat belas Miliar rupiah) namunsampai saat ini 4 (empat) buah abutment
    Isnainy Pansiradju, M.Sc, padahal telah nyata jikasampai saat ini belum ada penyerahan dari Pemprov Maluku Utaratentang 4 (empat) abutment tersebut dan sekiranya abutment tersebuttelah menjadi rusak akibat ditimbun, maka sepatutnya Majelis Hakimberpendapat dan mempertimbangkan bahwa dengan ditutupnya dantidak dapat difungsikannya lagi berupa 2 (dua) buah abutment milikPemprov Maluku Utara karena adanya Pekerjaan pembangunan jalanngadesone tahun 2014 tahap dan tahap II maka secara langsung telahterjadi
Register : 05-02-2021 — Putus : 04-03-2021 — Upload : 04-03-2021
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 4/PID.SUS/TIPIKOR/2021/PT BNA
Tanggal 4 Maret 2021 — Pembanding/Penuntut Umum : Muhammad Iqbal, SH
Terbanding/Terdakwa : NURASIAH, S.E. Binti JUMIRAN
13253
  • Rantau bintang (2m x 6m) :Y Terdapat item pekerjaan berupa :e Pekerjaan galian tanah biasa (abutment) terdapat kurangvolume pekerjaan sebanyak 7,60m?
    sehingga terdapat kelebihanbayar sebesar Rp399.000,00 (tiga ratus sembilan puluhsembilan ribu rupiah);e Pekerjaan Bekisting (Abutment) terdapat kurang volumepekerjaan sebanyak 1,44m* sehingga terdapat kelebihan bayarsebesar Rp473.167,20 (empat ratus tujuh puluh tiga ribu seratusenam puluh tujuh rupiah dua puluh sen);e Pekerjaan Pondasi Cyclope (Abutment) terdapat kurang volumepekerjaan sebanyak 4,80m* sehingga terdapat kelebihan bayarsebesar Rp5.032.678,80 (lima juta tiga puluh dua ribu enamratus
Register : 08-12-2014 — Putus : 27-04-2015 — Upload : 12-06-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 133/PID.SUS/TPK/2014/PN.Bdg.
Tanggal 27 April 2015 — H. HADIYAT, ST, M.Si
6018
  • HADIYAT.ST, Msi diangkat selaku Pengguna Anggaran (PA)untuk kegiatan pembangunan jembatan Cikao(tahap pembuatan bangunan bawah/ Abutment)dan selaku Pengguna Anggaran (PA) dan PejabatPembuat komitmen (untuk kegiatan lanjutanpembangunan Jembatan Cikao tahap II (kegiatanbagunan atas/rangka jembatan).14.
    Zidan Pratama Agung denganmasa hari pekerjaan selama 120 kalenderterhitung mulai tanggal 15 Oktober 2009 s/d11 Februari 2010, dengan uraian pekerjaanyaitu:Pekerjaan Pondasi SumuranPekerjaan Pembuatan Abutment (bangunan bawah)Pekerjaan Pembuatan oprit~ why PePekerjaan Pembuatan TPT21.
    Pekerjaan Pembuatan Abutment (bangunan bawah)3. Pekerjaan Pembuatan oprit4.
    Kegiatan PembangunanJembatan Cikao bagian bawah (abutment),Oprit dan Tembok Penahan Tanah;2. Tahap Il TA 2009. Lanjutan PembangunanJembatan Cikao bagian atas (Pemasanganrangka jembatan, pembuatan lantaijembatan, pemasangan sheet file);3. Tahap Ill TA 2011. Penyelesaian bangunanatas.
    Zidan dengan nilai kontraksebesar Rp. 1.860.000.000, dengan jenis pekerjaan : PekerjaanPondasi Sumuran, Pembuatan Abutment (bangunan bawah),Pembuatan oprit dan TPT.
Register : 08-12-2014 — Putus : 27-04-2015 — Upload : 12-06-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 133/PID.SUS/TPK/2014/PN.Bdg.
Tanggal 27 April 2015 — H. HADIYAT, ST, M.Si
4823
  • HADIYAT.ST, Msi diangkat selaku Pengguna Anggaran (PA)untuk kegiatan pembangunan jembatan Cikao(tahap pembuatan bangunan bawah/ Abutment)dan selaku Pengguna Anggaran (PA) dan PejabatPembuat komitmen (untuk kegiatan lanjutanpembangunan Jembatan Cikao tahap II (kegiatanbagunan atas/rangka jembatan).14.
    Zidan Pratama Agung denganmasa hari pekerjaan selama 120 kalenderterhitung mulai tanggal 15 Oktober 2009 s/d11 Februari 2010, dengan uraian pekerjaanyaitu:Pekerjaan Pondasi SumuranPekerjaan Pembuatan Abutment (bangunan bawah)Pekerjaan Pembuatan oprit~ WNPekerjaan Pembuatan TPT21.
    Pekerjaan Pembuatan Abutment (bangunan bawah)3. Pekerjaan Pembuatan oprit4.
    Kegiatan PembangunanJembatan Cikao bagian bawah (abutment),Oprit dan Tembok Penahan Tanah;2. Tahap Il TA 2009. Lanjutan PembangunanJembatan Cikao bagian atas (Pemasanganrangka jembatan, pembuatan lantaijembatan, pemasangan sheet file);3. Tahap Ill TA 2011. Penyelesaian bangunanatas.
    Zidan dengan nilai kontraksebesar Rp. 1.860.000.000, dengan jenis pekerjaan : PekerjaanPondasi Sumuran, Pembuatan Abutment (bangunan bawah),Pembuatan oprit dan TPT.
Register : 21-09-2016 — Putus : 30-08-2016 — Upload : 21-09-2016
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 20/Pid.Sus-TPK/2016/PN Bna
Tanggal 30 Agustus 2016 — H. Ibrahim Bin Hanafiah
9823
  • AcehUtara ditemukan bahwa abutment pilar sisi barat sudah berpindah tempat, yangpergerakannya mengarah ketengah sungai dengan pergeseran / perpindahanyang agak besar sehingga tidak terpenuhi spesifikasi teknis sesuai dengankontrak.
    Adapun besaran volume abutment pilar sisi barat yang sudah berpindahtempat tersebut menurut perhitungan tim teknis / Ahli perhitungan mutu / Volumedari Fakultas Teknik Universitas Malikussaleh sebagai berikut : Beton K 300 40,80 M2 Beton Siklop K 175 2,04 M2 Baja Tulangan U 24 Polos 3.203,90 Kg. Baja Tulangan U D 32 Ulir 3.500,81 Kg. Tiang Bor Beton diameter50cm = 312M.
    AcehUtara ditemukan bahwa abutment pilar sisi barat sudah berpindah tempat, yangpergerakannya mengarah ketengah sungai dengan pergeseran / perpindahanyang agak besar sehingga tidak terpenuhi spesifikasi teknis Sesuai dengankontrak.
    Adapun besaran volume abutment pilar sisi barat yang sudah berpindahtempat tersebut menurut perhitungan tim teknis / Ahli perhitungan mutu / Volumedari Fakultas Teknik Universitas Malikussaleh sebagai berikut : Beton K 300 40,80 M2 Beton Siklop K 175 2,04 M3 Baja Tulangan U 24 Polos 3.203,90 Kg. Baja Tulangan U D 32 Ulir 3.500,81 Kg. Tiang Bor Beton diameter50cm = 312M.
    AcehUtara tersebut ditemukan bahwa abutment pilar sisi barat telah mengalamipergeseran horizontal yang cukup besar sehingga tidak dimungkinkan untukdiberikan beban bangunan jembatan di atasnya;Bahwa pekerjaan pembangunan jembatan gantung rangka baja modifikasi Pange(90 x 3,5m) berlokasi di Kecamatan Pirak Timu Kab.
Putus : 27-03-2012 — Upload : 15-05-2012
Putusan PN BANGKO Nomor 60/Pid.B/2011/PN-BK
Tanggal 27 Maret 2012 — Ridwan Bin Abdul Muin
9823
  • Kedua kepala jembatan (abutment jembatan) telah selesai dicor dengan mutu betonrendah, tidak dapat dipertanggungjawabkan secara tekhnis;g. Perlu rapat pemecahan masalah tentang kelangsungan proyek ini agar tidak menjadikasus;h.
    Kedua kepala jembatan (abutment jembatan) telah selesai dicor dengan mutu betonrendah, tidak dapat dipertanggungjawabkan secara tekhnis;30g. Perlu rapat pemecahan masalah tentang kelangsungan proyek ini agar tidak menjadikasus;h.
    Pengguna Anggaran menyetujui agar dibuatpermohonan pembayaran termijn sebesar 70 % dari nilai progress pekerjaan sebesar75 %, dimana nilai 75 % tersebut dihitung oleh Pengguna Anggaran berdasarkannilai pekerjaan yang sudah terpasang di lapangan dan material yang sudah ada dilapangan;e Bahwa, meskipun dalam rapat tersebut Pengguna Anggaran menyatakan bahwaprogress pekerjaan pembangunan jembatan beton konvensional Sungai Nyelai telahmencapai 75 % yang seharusnya dilapangan telah terpasang dua buah abutment
    loss;Bahwa, ahli tidak menghitung berapa nilai proyek yang terpasang;Bahwa, setelah ahli melakukan penghitungan maka diketahui bahwa kerugiankeuangan Negara akibat proyek pembangunan jembatan beton konvensionalSungai Nyelai adalah sebesar Rp. 937.752.092, (Sembilan ratus tiga puluhtujuh juta tujuh ratus lima puluh dua ribu dembilan puluh dua rupiah);Bahwa, kerugian keuangan Negara dalam proyek pembangunan jembatanbeton konvensional Sungai Nyelai ini berdasarkan hasil pemeriksaan belumselesainya abutment
    Kedua kepela jembatan (abutment jembatan) telah selesai dicor dengan mutu betonrendah, tidak dapat dipertanggung jawabkan secara teknis;g. Perlu rapat pemecahan masalah tentang kelangsungan proyek ini agar tidak menjadikasus;h.
Register : 05-07-2017 — Putus : 07-06-2017 — Upload : 05-07-2017
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 7/Pid.Sus-TPK/2017/PN Bna
Tanggal 7 Juni 2017 — JOHARI, ST BIN ABUBAKAR
7015
  • AcehUtara ditemukan bahwa abutment pilar sisi barat sudah berpindah tempat, yangpergerakannya mengarah ke tengah sungai dengan pergeseran / perpindahanyang agak besar sehingga tidak terpenuhi spesifikasi teknis sesuai dengankontrak.
    Adapun besaran volume abutment pilar sisi barat yang sudahberpindah tempat tersebut menurut perhitungan tim teknis / Ahli perhitunganmutu / Volume dari Fakultas Teknik Universitas Malikussaleh sebagai berikut : Beton K 300 40,80 Ms Beton Siklop K 175 2,04 MS Baja Tulangan U 24 Polos 3.203,90 Kg. Baja Tulangan U D 32 Ulir 3.500,81 Kg. Tiang Bor Beton diameter 50 cm 312 M.
    AcehUtara tersebut ditemukan bahwa abutment pilar sisi barat telah mengalamipergeseran horizontal yang cukup besar sehingga tidak dimungkinkan untukdiberikan beban bangunan jembatan di atasnya;Bahwa pekerjaan pembangunan jembatan gantung rangka baja modifikasiPange (90 x 3,5m) berlokasi di Kecamatan Pirak Timu Kab.
    AcehUtara tersebut ditemukan bahwa abutment pilar sisi barat telah mengalamipergeseran horizontal yang cukup besar sehingga tidak dimungkinkan untukdiberikan beban bangunan jembatan di atasnya sehingga merugikan keuangannegara sebesar Rp. 471.725.357,72.
Putus : 22-02-2010 — Upload : 11-07-2013
Putusan PN KUALA SIMPANG Nomor 355/Pid.B/2009/PN.KSP
Tanggal 22 Februari 2010 — SUBAGIO SLAMET, S.T. BIN TRUBUS
6410
  • Prisma Cipta Perdana hanya selaku Konsultan Perencana padakontrak nomor : 194 / 607 / 2004 tanggal 9 Juli 2004 tentang Pekerjaan Pembangunan 2(dua) buah Abutment jembatan rangka dan saat itu Saksi selaku Direktur CV. Prisma Cipta37Perdana yang melakukan kontrak selaku Konsultan Perencana sesuai kontrak nomor : 194/ 607 / 2004 tanggal 9 Juli 2004 tersebut, yaitu pelaksanaan awal untuk pembangunanjembatan rangka baja simpang kiri kec. Tenggulun;Benar bahwa Akan tetapi CV.
    Prisma Cipta Perdana hanya selaku Konsultan Perencanapada kontrak nomor : 194 / 607 / 2004 tanggal 9 Juli 2004 tentang PekerjaanPembangunan 2(dua) buah Abutment jembatan rangka dan saat itu Saksi selaku DirekturCV. Prisma Cipta Perdana yang melakukan kontrak selaku Konsultan Perencana sesuaikontrak nomor : 194 / 607 / 2004 tanggal 9 Juli 2004 tersebut, yaitu pelaksanaan awaluntuk pembangunan jembatan rangka baja simpang kiri kec.
    Tenggulun;Benar bahwa Tugas Saksi selaku Konsultan Perencana adalah Merencanakan suatukontruksi meliputi gambar rencana, kwantitas dan harga, membuat Spesifikasi danrencana pelaksanaan, sedangkan untuk pembangunan jembatan rangka baja simpang kirisesuai kontrak nomor : 194 / 607 / 2004 tanggal 9 Juli 2004 tentang PekerjaanPembangunan 2(dua) buah Abutment jembatan rangka tersebut tugas Saksi saat ituadalah membuat gambar rencana, menghitung kwantitas dan harga, membuat SpesifikasiTeknis dan membuat
    Rencana pelaksanaan;Benar bahwa Saksi selaku Konsultan Perencana pada pekerjaan pembangunan jembatanrangka baja simpang kiri tersebut tidak ada menghitung kwantitas dan harga, membuatSpesifikasi Teknis dan membuat Rencana pelaksanaan untuk secara keseluruhankontruksi jembatan rangka baja simpang kiri tersebut, yang Saksi kerjakan hanya untukpekerjaan Pembangunan 2(dua) buah Abutment jembatan rangka sesuai kontrak nomor :194 / 607 / 2004 tanggal 9 Juli 2004, tetapi saat itu Saksi ada membuat Gambar
Register : 24-10-2011 — Putus : 07-12-2011 — Upload : 19-08-2020
Putusan PT BENGKULU Nomor 106/Pid.Sus-TPK/20211/PT BGL
Tanggal 7 Desember 2011 — Pembanding/Terdakwa I : Ir. ZULKARNAIN MUIN MM BIN Alm ABDUL MUIN
Terbanding/Penuntut Umum : YENI PUSPITA SH MH
165147
  • Jaya Sakti Konstruksi sebagai pelaksana pekerjaan Pembangunan JembatanGantung, tidak sesuai dengan volume dan kualitas pekerjaan sebagaimana dalam kontrakkerja dan adendum yang telah disepakati, adapun hasil pemeriksaan dilapangan yaitu : Struktur Bangunan Atas Jembatan Gantung dan 1 (satu) unit jembatan girder belumterpasang. 1 (satu) unit Bangunan Block Abutment dudukan tiang pylon belum terpasang. 2 (dua) unit Bangunan Block Ikatan Angin belum terpasang. 1 unit Bangunan Block Angkur, 1 (satu)
    Bangunan Block Abutment dudukan tiang pylon, dan2 (dua) unit Bangunan Block Ikatan Angin telah terpasang (ada) 1 (Satu) unit jembatan girder telah terpasang (belum lengkap). 1 (Satu) unit tiang pylon telah terpasang, dan 1 (satu) unit belum terpasang.Dari hasil pemeriksaan tersebut maka secara keselurahan disimpulkan : Secara keseluruhan dan secara teknis pekerjaan pembangunan jembatan gantung muara I!
    No.106/Pid.2011/PT.BKL27Struktur Bangunan Atas Jembatan Gantung dan 1 (satu) unit jembatan girder belumterpasang.1 (Satu) unit Bangunan Block Abutment dudukan tiang pylon belum terpasang.2 (dua) unit Bangunan Block Ikatan Angin belum terpasang.1 unit Bangunan Block Angkur, 1 (satu) Bangunan Block Abutment dudukan tiangpylon, dan 2 (dua) unit Bangunan Block Ikatan Angin telah terpasang (ada)1 (Satu) unit jembatan girder telah terpasang (belum lengkap).1 (satu) unit tiang pylon telah terpasang, dan
Register : 24-10-2011 — Putus : 07-12-2011 — Upload : 15-05-2012
Putusan PT BENGKULU Nomor Nomor: 106/Pid.2011/PT.BKL
Tanggal 7 Desember 2011 — Ir. ZULKARNAIN MUIN, MM Bin ABDUL MUIN, DKK
9730
  • Jaya Sakti Konstruksi sebagaipelaksana pekerjaan Pembangunan Jembatan Gantung, tidak sesuai dengan volume13dan kualitas pekerjaan sebagaimana dalam kontrak kerja dan adendum yang telahdisepakati, adapun hasil pemeriksaan dilapangan yaitu : Struktur Bangunan Atas Jembatan Gantung dan 1 (Satu) unit jembatan girder belumterpasang.e 2 (dua) unit Bangunan Block Ikatan Angin belum terpasang.1 (Satu) unit Bangunan Block Abutment dudukan tiang pylon belum terpasang.e 1 unit Bangunan Block Angkur, 1 (satu
    ) Bangunan Block Abutment dudukan tiang pylon, dan2 (dua) unit Bangunan Block Ikatan Angin telah terpasang (ada)1 (Satu) unit jembatan girder telah terpasang (belum lengkap).1 (satu) unit tiang pylon telah terpasang, dan 1 (satu) unit belum terpasang.Dari hasil pemeriksaan tersebut maka secara keselurahan disimpulkan :e Secara keseluruhan dan secara teknis pekerjaan pembangunan jembatan gantung muara I!
    Jaya Sakti Kosntruksi sebagai pelaksana pekerjaanPembangunan Jembatan Gantung, tidak sesuai dengan volume dan kualitas pekerjaansebagaimana dalam kontrak kerja dan adendum yang telah disepakati, adapun hasilpemeriksaan dilapangan yaitu :Struktur Bangunan Atas Jembatan Gantung dan 1 (Satu) unit jembatan girder belumterpasang.1 (Satu) unit Bangunan Block Abutment dudukan tiang pylon belum terpasang.2 (dua) unit Bangunan Block Ikatan Angin belum terpasang.1 unit Bangunan Block Angkur, 1 (satu) Bangunan
    Block Abutment dudukan tiang pylon,dan 2 (dua) unit Bangunan Block Ikatan Angin telah terpasang (ada)1 (Satu) unit jembatan girder telah terpasang (belum lengkap).1 (Satu) unit tiang pylon telah terpasang, dan 1 (satu) unit belum terpasang.Sehingga ahli menyimpulkan :Secara keseluruhan dan secara teknis pekerjaan pembangunan jembatan gantung muara I!