Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-09-2023 — Putus : 31-10-2023 — Upload : 31-10-2023
Putusan PA JEMBER Nomor 4307/Pdt.G/2023/PA.Jr
Tanggal 31 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
130
  • /li>

    Dalam Rekonpensi

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat rekonpensi seluruhnya
    2. Menghukum Tergugat rekonpensi untuk membayar kepada Penggugat rekonpensi berupa :
    1. Nafkah iddah sebesar Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah);
    2. Nafkah madliyah sebesar Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah);
    3. Nafkah 2 orang anak Penggugat rekonpensi dan Tergugat rekonpensi bernama Agam Alby Muhammad (Umur 7 Tahun) dan Abyazka