Ditemukan 1 data
AHMAD MUZAKKI SH
Terdakwa:
ACHADINATA Bin BUNARI
12 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa ACHADINATA Bin BUNARI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum membeli, menjual Narkotika Golongan I bukan tanaman;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ACHADINATA Bin BUNARI tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar
Penuntut Umum:
AHMAD MUZAKKI SH
Terdakwa:
ACHADINATA Bin BUNARI