Ditemukan 1 data
ANJAS MEGA LESTARI
Terdakwa:
MOHAMMAD EDO SAPUTRO bin ACH ACHFUDIN
82 — 20
M E N G A D I L I :
1. Menyatakan terdakwa Mohammad Edo Saputro Bin Ach Achfudin tersebut diatas, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan kekerasan terhadap Anak sebagaimana dakwaan Alternatif Kedua ;
2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Mohammad Edo Saputro Bin Ach Achfudin oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 3 (tiga) Bulan
Penuntut Umum:
ANJAS MEGA LESTARI
Terdakwa:
MOHAMMAD EDO SAPUTRO bin ACH ACHFUDIN