Ditemukan 2 data
HIDRIYAHWATI, SH
Terdakwa:
AZIS MUHAMAD MUSLIM Bin YAYAT ACHWIYAT
46 — 6
- Menyatakan Terdakwa AZIS MUHAMAD MUSLIM Bin YAYAT ACHWIYAT tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyimpan Narkotika I Jenis sabu sabu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan Denda sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak membayar denda tersebut, maka diganti dengan Pidana Penjara 3 (tiga
akhir 0,2620 gram
- 1 (satu) buah handphone merk OPPO warna Hitam;
- 1 (satu) buah kartu ATM Bank BRI;
- 1 (satu) lembar kertas bukti transfer;
- 1 (satu) buah celana jeans panjang;
- 1 (satu) buah unit sepeda motor Honda Beat warna Putih biru Nomor Polisi T-4116-BR
Dirampas untuk dimusnahkan;
Dikembalikan kepada terdakwa AZIS MUHAMAD MUSLIM Bin YAYAT ACHWIYATPenuntut Umum:
HIDRIYAHWATI, SH
Terdakwa:
AZIS MUHAMAD MUSLIM Bin YAYAT ACHWIYAT
14 — 1
- Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
- Mengabulkan pemohonan Pemohon secara verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (Azis Muhamad Muslim bin Yayat Achwiyat) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Surlenah binti Ahman) di depan sidang Pengadilan Agama Purwakarta;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 361.000,00 (tiga ratus enam puluh