Ditemukan 3 data
15 — 6
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan II tersebut;
2. Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (Sahyun bin Acih ) dengan Pemohon II (Sahidun binti Amaq Jaliah ) yang dilaksanakan pada tahun, 1970 di Cepak Lauk, Desa Aikmel, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur.
115 — 196
Pewaris) telah meninggal dunia pada tahun 1956;
- Menetapkan, Ahli Waris dari MADTASIK bin MURTI adalah:
- ATJIH alias ACIH binti MADTASIK (Anak Kandung Perempuan);
- Menetapkan Ahli Waris dari AMIR SATIMIN alias AMIR SETIAWAN bin UMRI yang meninggal dunia pada tanggal 31 November 1963, adalah:
- ATJIH alias ACIH
strong>FATMAH binti DIMYATI
(Istri); - SUMIATI binti AMIR SATIMIN alias AMIR SETIAWAN (cicit Perempuan Pewaris);
- SUMARTINI binti AMIR SATIMIN alias AMIR SETIAWAN (cicit Perempuan Pewaris);
- ATJIH alias ACIH
- Menetapkan Ahli Waris dari AMID SUTARYANA bin UMRI yang meninggal dunia pada hari Senin tanggal 27 Februari 1990 adalah :
- ATJIH alias ACIH
9 — 1
secara resmi dan patut untuk
menghadap di persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3. Memberi ijin kepada Pemohon (Samhudi alias Andi Samhudi bin Saman)
untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Acih