Ditemukan 3 data
71 — 24
Nasir ;3) Foto Copy SK Penunjukan Acontina sebagai Bendahara Penerimaan Dinas Perhubungan Kota Dumai ;4) RKA SKPD Dinas Perhubungan Tahun Anggaran 2013 ;5) DPA SKPD Dinas Perhubungan Tahun Anggaran 2013 ;6) DPPA SKPD Dinas Perhubungan Tahun Anggaran 2013 ;7) RKA SKPD Dinas Perhubungan Tahun Anggaran 2014 ;8) DPA SKPD Dinas Perhubungan Tahun Anggaran 2014 ;9) Buku Kas Umum Bendahara Penerimaan Dinas Perhubungan Bulan Januari 2013 s/d Desember 2013 ;10) Buku Kas Umum Bendahara Pengeluaran Dinas
Mohd Nasir sejumlah Rp. 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah) ;38) Kwitansi pinjaman uang PAD retribusi Terminal Barang tanggal 09 Januari 2013 dari ACONTINA kepada NURHASMIDA sejumlah Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) ;39) Kwitansi pinjaman uang PAD retribusi Terminal Barang tanggal 30 Januari 2014 dari ACONTINA kepada INDRA SAPUTRA sejumlah Rp. 50.000.000, (Lima puluh juta rupiah) ;40) Kwitansi pinjaman uang PAD retribusi Terminal Barang tanggal 07 Februari 2014 dari ACONTINA kepada
Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk digunakan dalam perkara atas nama Terdakwa ACONTINA SAUT MARITO SITUMORANG Binti/Anak dari ALBINUS SITUMORANG.6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa TAUFIK, S.Sos.,M.Si Bin H. IBRAHIM sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah).
Pbr38394041424344454647Kwitansi pinjaman uang PAD retribusi Terminal Barang tanggal 09Januari 2013 dari ACONTINA kepada NURHASMIDA sejumlah Rp.10.000.000, (sepuluh juta rupiah) ;Kwitansi pinjaman uang PAD retribusi Terminal Barang tanggal 30Januari 2014 dari ACONTINA kepada INDRA SAPUTRA sejumlahRp. 50.000.000, (Lima puluh juta rupiah) ;Kwitansi pinjaman uang PAD retribusi Terminal Barang tanggal 07Februari 2014 dari ACONTINA kepada INDRA SAPUTRA sejumlahRp. 50.000.000, (Lima puluh juta rupiah) ;
Pbrtanggal 11 Desember 2013 saksi ACONTINA setorkan sebesar Rp.151.900.000,(seratus lima puluh satu juta sembilan ratus ribu rupiah) di mana Rp.100.000.000,(seratus juta)nya adalah pengembalian pemakaian setoran uang retribusi parkirterminal barang di tahun 2013 yang tidak dapat diingat lagi tanggal pastipemakaiannya oleh saksi ACONTINA ;Bahwa saksi ACONTINA selaku Bendahara Penerimaan Dinas Perhubunganmengeluarkan uang penerimaan retribusi parkir terminal barang yang ada dalampenguasaannya sebagai
menerimapenyetoran penerimaan retribusi dari UPT Terminal Barang sebesarRp.51.900.000, (lima puluh satu juta sembilan ratus ribu rupiah) namun padatanggal 11 Desember 2013 saksi ACONTINA setorkan sebesar Rp.151.900.000,(seratus lima puluh satu juta sembilan ratus ribu rupiah) di mana Rp.100.000.000,(seratus juta)nya adalah pengembalian pemakaian setoran uang retribusi parkirterminal barang di tahun 2013 yang tidak dapat diingat lagi tanggal pastipemakaiannya oleh saksi ACONTINA ;Bahwa saksi ACONTINA
adalah sebesarRp.218.000.000, (dua ratus delapan belas juta rupiah);e Bahwa benar uang pinjaman saksi dari Bendahara Penerimaan ACONTINA sebesarRp. 218.000.000, (dua ratus delapan belas juta rupiah) telah saksi kembalikansemua kepada ACONTINA.
TAUFIK memberi teguran kepada ACONTINA maupun kepadaSdr. TEUKU MUH.
53 — 31
menerimapenyetoran penerimaan retribusi dari UPT Terminal Barang sebesarRp.51.900.000, (lima puluh satu juta sembilan ratus ribu rupiah) namun padatanggal 11 Desember 2013 saksi ACONTINA setorkan sebesarRp.151.900.000, (seratus lima puluh satu juta sembilan ratus ribu rupiah) dimana Rp.100.000.000, (seratus juta)nya adalah pengembalian pemakaiansetoran uang retribusi parkir terminal barang di tahun 2013 yang tidak dapatdiingat lagi tanggal pasti pemakaiannya oleh saksi ACONTINA ;Bahwa saksi ACONTINA
Mohd Nasir sejumlah Rp. 35.000.000, (tigapuluh lima juta rupiah) ;Kwitansi pinjaman uang PAD retribusi Terminal Barang tanggal 09Januari 2013 dari ACONTINA kepada NURHASMIDA sejumlah Rp.10.000.000, (Sepuluh juta rupiah) ;Kwitansi pinjaman uang PAD retribusi Terminal Barang tanggal 30Januari 2014 dari ACONTINA kepada INDRA SAPUTRA sejumlahRp. 50.000.000, (Lima puluh juta rupiah) ;Kwitansi pinjaman uang PAD retribusi Terminal Barang tanggal 07Februari 2014 dari ACONTINA kepada INDRA SAPUTRA sejumlahRp
Mohd Nasir sejumlah Rp. 35.000.000, (tiga puluhlima juta rupiah) ;Kwitansi pinjaman uang PAD retribusi Terminal Barang tanggal 09Januari 2013 dari ACONTINA kepada NURHASMIDA sejumlah Rp.10.000.000, (Sepuluh juta rupiah) ;Kwitansi pinjaman uang PAD retribusi Terminal Barang tanggal 30Januari 2014 dari ACONTINA kepada INDRA SAPUTRA sejumlah Rp.50.000.000, (Lima puluh juta rupiah) ;Kwitansi pinjaman uang PAD retribusi Terminal Barang tanggal 07Februari 2014 dari ACONTINA kepada INDRA SAPUTRA sejumlah
52 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
menerimaUPT TerminalRp51.900.000,00 (lima puluh satu juta sembilan ratus ribu rupiah) namun padatanggal 11 Desember 2013 Saksi Acontina setorkan sebesar Rp151.900.000,00penyetoran penerimaan retribusi dari Barang sebesar(seratus lima puluh satu juta sembilan ratus ribu rupiah) di manaRp100.000.000,00 (seratus juta) nya adalah pengembalian pemakaian setoranuang retribusi parkir terminal barang di tahun 2013 yang tidak dapat diingat lagitanggal pasti pemakaiannya oleh Saksi Acontina;Bahwa Saksi Acontina
Rp151.900.000,00Kemudian padatanggal Acontina menerimapenyetoran penerimaan retribusi dari Barang sebesar(seratus lima puluh satu juta sembilan ratus ribu rupiah) di manaRp100.000.000,00 (seratus juta) nya adalah pengembalian pemakaian setoranuang retribusi parkir terminal barang di tahun 2013 yang tidak dapat diingat lagitanggal pasti pemakaiannya oleh Saksi Acontina;Bahwa Saksi Acontina selaku Bendahara Penerimaan DinasPerhubungan mengeluarkan uang penerimaan retribusi parkir terminal barangyang
Bahwa Saksi Acontina selaku BendaharaPenerimaan dalam menatausahakan dan melaporkan penerimaan pada SKPDDinas Perhubungan yang tercantum dalam dokumen STS serta LPJ KepalaDinas Perhubungan selaku Pengguna Anggaran kepada Walikota Dumai Cq.Kepala Bagian Keuangan dibuat oleh Saksi Acontina dengan sepengetahuanHal. 63 dari 275 hal.
BahwaSaksi Acontina dalam melaksanakan penatausahaan dan pelaporan yang tidakHal. 105 dari 275 hal.