Ditemukan 1 data
70 — 8
Teguh Sanjaya Bin Adaryansyah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa keahlian dan kewenangan dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan 15 (lima belas) hari dan denda Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar maka
TEGUH SANJAYA Bin ADARYANSYAH