Ditemukan 1 data
149 — 113
Addiena Primawati binti Ir. H. Bachrun Sutrisno, MSC) di depan sidang Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.441.000,00 (empat ratus empat puluh satu ribu rupiah).