Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-12-2018 — Putus : 30-01-2019 — Upload : 06-02-2019
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 1049/Pid.Sus/2018/PN Blb
Tanggal 30 Januari 2019 —
Terdakwa:
AZIS NUR ADEKRON Bin AYI SUHERMAN
358
    1. Menyatakan terdakwa AZIS NUR ADEKRON Bin AYI SUHERMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyimpan dan mengedarkan obat dan bahan yang berkhasiat obat dan dengan sengaja mengedarkan sediaan Farmasi yang tidak memenuhi standar atau persyaratan keamanan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 3 (tiga) bulan dan denda sebesar Rp.500.000.000,- (lima ratus

    Terdakwa:
    AZIS NUR ADEKRON Bin AYI SUHERMAN