Ditemukan 5 data
Saer
Tergugat:
1.Jondri Adikson
2.Kepala Pertanahan Nasional dan Tata Ruang RI Cq Kepala Kantor Wilayah Pertanahan dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Barat Cq Kepala Kantor Pertanahan Dan Tata Ruang Kabupaten Dharmasraya
82 — 39
Penggugat:
Saer
Tergugat:
1.Jondri Adikson
2.Kepala Pertanahan Nasional dan Tata Ruang RI Cq Kepala Kantor Wilayah Pertanahan dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Barat Cq Kepala Kantor Pertanahan Dan Tata Ruang Kabupaten Dharmasraya;Timur Tanah Jondri Adikson;Selatan Tanah Jondri Adikson;Utara Jalan Nagari;Untuk selanjutnya disebut sebagai tanah objek perkara bidang 2;Bahwa tanah objek perkara adalah bagian dari Sertifikat Hak Milik No 461, luas60.270 m?
Bidang 2 luasnya (4900 m) terletak di Talago Permai, Nagari SungaiRumbai, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, PropinsiSumatera Barat,Dengan Batas sepadannya:Barat Tanah Jondri Adikson;Timur Tanah Jondri Adikson;Selatan Tanah Jondri Adikson;Utara Jalan Nagari15.
Bidang 2 luasnya (4900 m) terletak di Talago Permai, Nagari SungaiRumbai, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, PropinsiSumatera Barat,Dengan Batas sepadannya:Barat Tanah Jondri Adikson;Timur Tanah Jondri Adikson;Selatan Tanah Jondri Adikson;Utara Jalan Nagari;9. Menghukum Tergugat 1 membayar semua biaya yang timbul akibat adanyaproses pemecahan sertifikat dan proses balik;10.
Selatan berbatasan dengan tanah Jondri Adikson (Tergugat 1);c. Barat berbatasan dengan tanah Jondri Adikson (Tergugat 1);d. Timut berbatasan dengan tanah Jondri Adikson (Tergugat 1);Bahwa Saksi mengetahui batasbatas di objek kedua tersebut dari Penggugatsebagai pembell;Bahwa luas objek kedua adalah 70 m?
Utara berbatasan dengan Jondri Adikson;b. Selatan berbatasan dengan Jondri Adikson;c. Barat berbatasan dengan tidak tahu;Halaman 23 dari 38 Putusan Perdata Gugatan Nomor 5/Padt.G/2021/PN Pjd.
8 — 5
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menetapkan, memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Deovan Laden Padja bin Fance Padjauntuk melangsungkan perkawinan dengan Perempuan yang bernamaSalsabila Putri Alamtaha binti Adikson Alamtaha;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp370.000,00(tigaratus tujuhpuluh ribu rupiah);
GUNAWAN ALDIRA
Terdakwa:
SAER panggilan SAER bin SYAMSUDIN Alm
43 — 10
Saer panggilan Saer bin Syamsudin (Alm), terbukti melakukan perbuatan sebagaimana uraian kejadian perkara (dakwaan) oleh Penyidik selaku Kuasa Penuntut Umum, namun perbuatan Terdakwa itu, tidak merupakan suatu tindak pidana;
- Melepaskan Terdakwa dari segala tuntutan hukum;
- Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat martabatnya;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah sertifikat hak milik tanah nomor 461 atas nama Jondri Adikson
tanggal 2 November 2004;
- 1 (satu) buah Berita Acara Pengembalian Batas SHM Nomor 461/Sungai Rumbai atas nama Jondri Adikson tanggal 1 Juli 2020;
- 1 (satu) lembar surat penyerahan tanah untuk jalan;
- 1 (satu)buah plang merk dengan tulisan Milik Aan
Dikembalikan kepada Saksi Jondri Adikson panggilan Sadikun bin Kamarudin;
Dikembalikan kepada Saksi Joni Akmal panggilan Joni bin Janewar (Alm);
12 — 7
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon bernama Salsabila Putri Alamtaha binti Adikson Alamtahauntuk menikah dengan seorang Laki-laki bernama Diovan Laden Padja bin Pance Padja;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp240.000,00 (dua ratus empatpuluh ribu rupiah);
Terbanding/Tergugat I : Jondri Adikson
Terbanding/Tergugat II : Kepala Pertanahan Nasional dan Tata Ruang RI Cq Kepala Kantor Wilayah Pertanahan dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Barat Cq Kepala Kantor Pertanahan Dan Tata Ruang Kabupaten Dharmasraya
45 — 20
- Jalan Nagari;
Utara - Tanah Joni Akmal;
- Bidang 2 luasnya(4900 m2) terletak di Talago Permai, Nagari Sungai Rumbai, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, Propinsi Sumatera Barat,
Dengan Batas sepadannya:
Barat - Tanah Jondri Adikson
;
Timur - Tanah Jondri Adikson;
Selatan - Tanah Jondri Adikson;
Utara - Jalan Nagari;
- Menghukum Tergugat 1 membayar semua biaya yang timbul akibat adanya proses pemecahan sertifikat dan proses balik;
Dalam Rekovensi:
Menolak Gugatan rekovensi dari Penggugat Rekovensi/Tergugat I Konvensi untuk seluruhnya;
Dalam Konvensi dan
Pembanding/Penggugat : Saer Diwakili Oleh : endriadi.mr,sh
Terbanding/Tergugat I : Jondri Adikson
Terbanding/Tergugat II : Kepala Pertanahan Nasional dan Tata Ruang RI Cq Kepala Kantor Wilayah Pertanahan dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Barat Cq Kepala Kantor Pertanahan Dan Tata Ruang Kabupaten Dharmasraya