Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-12-2021 — Putus : 17-02-2022 — Upload : 18-02-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 3279/Pid.B/2021/PN Mdn
Tanggal 17 Februari 2022 — Penuntut Umum:
Rumanty Fitriana Sagala, SH
Terdakwa:
FRANS MARADONA PAKPAHAN
415
  • pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit Televisi merk LG ukuran 21 inch warna hitam;

    Dikembalikan kepada saksi korban atas nama Lisna Maria Adeley