Ditemukan 2 data
MANUEL DEDEUS
15 — 5
Menyatakan bahwa anak yang dilahirkan dalam perkawinan pemohon dan isteri Pemohon bernama Angela de Deus perempuan, lahir di Atsabe, tanggal 18 Nopember 1992 dan Aderiko Barros Martins lahir di Atambua, tanggal 28 Agustus 2002 adalah sah.
4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Klas IB Atambua untuk mengirimkan salinan Pnetepan ini kepada Kantor Pencatatan Sipil Kabupaten Belu supaya dicatatkan dalam register khusus untuk itu.
5.
484 — 421
ADERIKO membeli pulsa senilai 5.000.000 (lima juta rupiah) denganpotongan 14% (empat belas persen) dengan harga Rp. 4.300.000,(empat juta tiga ratus ribu rupiah).d. BAYU membeli pulsa senilai 64.000.000 (enam puluh empat juta)dengan potongan 17% (tujun belas persen) dengan harga Rp.53.120.000, (lima puluh tiga juta seratus dua puluh ribu rupiah).
ADERIKO membeli pulsa senilai 5.000.000 (lima juta rupiah) denganpotongan 14% (empat belas persen) dengan harga Rp. 4.300.000,(empat juta tiga ratus ribu rupiah).d. BAYU membeli pulsa senilai 64.000.000 (enam puluh empat juta)dengan potongan 17% (tujun belas persen) dengan harga Rp.53.120.000, (lima puluh tiga juta seratus dua puluh ribu rupiah).e.