Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-05-2021 — Putus : 21-07-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN PARE PARE Nomor 82/Pid.Sus/2021/PN Pre
Tanggal 21 Juli 2021 — Penuntut Umum:
Amanat Panggalo, S.H.
Terdakwa:
Syamsuddin Alias Ancu Bin H. Massi
12115
  • Adharia;
  • 1 (satu) Lembar jadwal angsuran An. Syamsuddin;
  • 1 (satu) Lembar loan Info / sisa Hutang An. Syamsuddin;
  • 1 (satu) Rangkap dengan 8 (delapan) Lembar perjanjian pembiayaan multiguna / investasi dengan cara pembelian dengan pembayaran angsuran An. Syamsuddin No. 1441000892-PK-004;
  • 1 (satu) Rangkap dengan 12 (dua belas) Lembar perjanjian pembiayaan multiguna / investasi dengan cara pembelian dengan pembayaran angsuran An. Syamsuddin No.
    Adharia antara Syamsuddin sebagai pihak Pertama dengan Harisman Hanis sebagai pihak Kedua;

Dikembalikan kepada Terdakwa Syamsuddin Alias Ancu Bin H. Massi.

  1. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Adharia kepada Saksi Harisman Hanis melalui Saksi Muh.
Adharia;Menimbang, bahwa oleh karena yang menjadi objek jaminan fidusiadalam perkara a quo adalah 1 (satu) unit mobil Honda Mobilio warna putihdengan Nomor Polisi DP 1193 AY, Nomor Rangka MHRDD4750FJ410261,Nomor Mesin L15Z11180130 An.
Lesi Novianti;Bahwa terhadap barang bukti tersebut diatas setelah dilakukanpemeriksaan oleh Majelis Hakim ternyata atas nama terakhirnya sudah bukanLesi Novianti namun tercatat Adharia sebagaimana tercantum dalam lembarperubahan identitas mutasi masuk kendaraan dari Res Cianjur Nomor68/VII/2017/LTS, No. Reg : DP 1193 AY, Pemilik ke Adharia, Alamat BTN SaoLappade, RT1/9, Parepare; 1 (Satu) Lembar jadwal angsuran An. Syamsuddin; 1 (Satu) Lembar loan Info / sisa Hutang An.
Adharia antara Syamsuddin sebagai pihak Pertama denganHarisman Hanis sebagai pihak Kedua, sebagaiamana bukti surat tersebut telahdiajukan oleh Penasihat Hukum Terdakwa, maka dikembalikan kepadaTerdakwa Syamsuddin Alias Ancu Bin H.
Adharia antara Syamsuddin sebagai pihakPertama dengan Harisman Hanis sebagai pihak Kedua;Halaman 39 dari 40 Putusan Nomor 82/Pid.Sus/2021/PN PreDikembalikan kepada Terdakwa Syamsuddin Alias Ancu Bin H. Massi.6.
Register : 03-03-2020 — Putus : 03-07-2020 — Upload : 08-07-2020
Putusan PA Suwawa Nomor 131/Pdt.P/2020/PA.Sww
Tanggal 3 Juli 2020 — Pemohon melawan Termohon
185
  • Penetapan No.131/Padt.P/2020/PA.SwwAbriana Adharia Hantuma binti Abubakar Hantuma, perempuan,berumur 5 tahun;6. Bahwa selama dalam Pernikahan Tersebut Tidak ada pihak ketiga yangmengganggu Gugat pernikahan Pemohon dan Pemohon II dan selamaitu pula Pemohon dan pemohon II hidup rukun hingga sekarang ini.7. Bahwa Pemohon sanggup membayar seluruh biaya yang timbul akibatperkara ini;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Pemohon mohon kepada KetuaPengadilan Agama Suwawa cq.
Register : 06-05-2021 — Putus : 21-07-2021 — Upload : 09-09-2021
Putusan PN PARE PARE Nomor 82/Pid.Sus/2021/PN Pre
Tanggal 21 Juli 2021 — Penuntut Umum:
Amanat Panggalo, S.H.
Terdakwa:
Syamsuddin Alias Ancu Bin H. Massi
13220
  • Adharia;
  • 1 (satu) Lembar jadwal angsuran An. Syamsuddin;
  • 1 (satu) Lembar loan Info / sisa Hutang An. Syamsuddin;
  • 1 (satu) Rangkap dengan 8 (delapan) Lembar perjanjian pembiayaan multiguna / investasi dengan cara pembelian dengan pembayaran angsuran An. Syamsuddin No. 1441000892-PK-004;
  • 1 (satu) Rangkap dengan 12 (dua belas) Lembar perjanjian pembiayaan multiguna / investasi dengan cara pembelian dengan pembayaran angsuran An. Syamsuddin No.
    Adharia antara Syamsuddin sebagai pihak Pertama dengan Harisman Hanis sebagai pihak Kedua;

Dikembalikan kepada Terdakwa Syamsuddin Alias Ancu Bin H. Massi.

  1. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Register : 24-08-2021 — Putus : 27-10-2021 — Upload : 29-10-2021
Putusan PT MAKASSAR Nomor 523/PID.SUS/2021/PT MKS
Tanggal 27 Oktober 2021 — Pembanding/Penuntut Umum : Amanat Panggalo, S.H.
Terbanding/Terdakwa : Syamsuddin Alias Ancu Bin H. Massi
8526
  • Adharia;
  • 1 (satu) Lembar jadwal angsuran An. Syamsuddin;
  • 1 (satu) Lembar loan Info / sisa Hutang An. Syamsuddin;
  • 1 (satu) Rangkap dengan 8 (delapan) Lembar perjanjian pembiayaan multiguna / investasi dengan cara pembelian dengan pembayaran angsuran An. Syamsuddin No. 1441000892-PK-004;
  • 1 (satu) Rangkap dengan 12 (dua belas) Lembar perjanjian pembiayaan multiguna / investasi dengan cara pembelian dengan pembayaran angsuran An. Syamsuddin No.
    Adharia antara Syamsuddin sebagai pihak Pertama dengan Harisman Hanis sebagai pihak Kedua;

Dikembalikan kepada Terdakwa Syamsuddin Alias Ancu Bin H. Massi.

6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);