Ditemukan 1 data
ADHEVIO SCORNOVYANSAR
10 — 6
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Mengganti serta memperbaiki penulisan pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang tertulis Vio Scornovyansah, dan diganti menjadi Adhevio Scornovyansar;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Purwakarta atau Pejabat yang ditunjuk untuk itu untuk
Pemohon:
ADHEVIO SCORNOVYANSAR