Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 30-03-2017 — Upload : 12-06-2017
Putusan PN GORONTALO Nomor 324/Pid.B/2016/PN Gto
Tanggal 30 Maret 2017 — - HALIM TULIE Alias HALIM
2711
  • . : PDM110/GORON/11/2016, tanggal November 2016, sebagai berikut:Kesatu :Bahwa ia Terdakwa HALIM TULIE Alias HALIM bersama NUR ASRI(dilakukan penuntutan secara terpisah) dan UNJE, NUNU (DPO) pada hari Rabutanggal 07 September 2016 sekitar jam 22.30 wita bertempat di ADHIEL NETdi Kelurahan Wumialo Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo, atau setidaktidaknya pada tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanNegeri Gorontalo, melakukan pencurian yang didahului, disertai atau diikutidengan kekerasan
    pada waktu dan tempat tersebut diatas, awalnya terdakwa bersamaNUR ASRI dilakukan penuntutan secara terpisah) dan UNJE, NUNU (DPO)berada di rumah UNJE (DPO) sedang minumminuman beralkohol, setelahselesai minum minuman beralkohol, kami berjalanjalan ke Pusat KotaGorontalo dengan menggunakan mobil Daihatsu Xenia warna merah metalikDM 1519 AH milik saksi DAVID DOMILI yang dirental oleh saksi NUR ASRI(dilakukan penuntutan secara terpisah) yang dikemudikan oleh terdakwakemudian berhenti di depan Warnet Adhiel
    dekat Samsat Kota Gorontalo,selanjutnya terdakwa turun dari dalam mobil dan masuk ke warnet AdhielHal. 3dari 13 Putusan Pidana No.324 / Pid.B /2017/ PNGTO.untuk mengecek keadaan Warnet Adhiel tersebut dan kembali lagi ke dalammobil dan memberitahukan kepada saksi NUR ASRI (dilakukan penuntutansecara terpisah) bahwa Warnet tersebut akan segera tutup dan terdakwakembali masuk kedalam mobil selanjutnya UNJE (DPO) turun dari dalammobil dan langsung masuk ke dalam warnet tersebut kemudian kembali lagike
    mobil dan memberitahukan kepada saksi NUR ASRI (dilakukan penuntutansecara terpisah) bahwa di Warnet Adhiel tersebut banyak uangnya, mari jotorang ambe, kemudian saksi NUR ASRI (dilakukan penuntutan secaraterpisah) bersama UNJE dan anaknya yakni NUNU (DPO) langsung turun darimobil dan masuk kedalam Warnet, sesampainya di dalam warnet saksi NURASRI (dilakukan penuntutan secara terpisah) langsung menuju kearah saksikorban yang sedang duduk di meja kasir dan bertanya kepada saksi korban Apakah warnet
    penuntutansecara terpisah) bahwa di Warnet Adhiel tersebut banyak uangnya, mari jotorang ambe, kemudian saksi NUR ASRI (dilakukan penuntutan secaraterpisah) bersama UNJE dan anaknya yakni NUNU (DPO) langsung turun darimobil dan masuk kedalam Warnet, sesampainya di dalam warnet saksi NURASRI (dilakukan penuntutan secara terpisah) langsung menuju kearah saksikorban yang sedang duduk di meja kasir dan bertanya kepada saksi korban Apakah warnet masih buka?
Register : 04-01-2017 — Putus : 27-02-2017 — Upload : 27-02-2017
Putusan DILMIL III 17 MANADO Nomor 1-K/PM.III-17/AD/I/2017
Tanggal 27 Februari 2017 — SERTU NUR ASRI
13230
  • Kota Tengah Kota Gorontalo tepatnya didepanWarnet Adhiel Net Sdr. Arman Uwaka menyampaikanberhentidengan alasan membeli pulsa, selesai membeli pulsa Sdr.
    Bahwa kemudian Terdakwa masuk kedalam Warnet Adhiel danmendekati penjaga Warnet Sdr.
    Bahwa tempat Warnet Adhiel Net milik Saksi tersebut beradasatu lokasi dengan rumah yang Saksi tempati, namun berbedabangunan, tepatnya Warnet Adhiel Net berada di sebelah kirinyarumah Saksi.4.
    Gorontalo tepatnya di rumah Sadr.Arman Uwaka alias Unje dan Sadr. lyan alias Nunu karena kedua orangtersebut termasuk pelaku perampokan di Warnet Adhiel Net namuntidak ditemukan.6.
    Bahwa Terdakwa tidak mengetahui kapan Sdr. lyan mengambiluang dari laci meja kasir Warnet Adhiel Net karena setelah Terdakwadan Sdr. Arman Uwaka meninggalkan Saksi1 di kamar mandiTerdakwa memperhatikan meja kasir kasir Warnet Adhiel Net sudahberantakan dan acakacakan tidak seperti posisi saat Terdakwamengahampiri Saksi1.25. Bahwa setibanya di rumah Sdr.
Register : 03-08-2016 — Putus : 20-09-2016 — Upload : 06-09-2017
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 172/Pid.Sus/2016/PN Bna
Tanggal 20 September 2016 — M. Adiel Fadhillah Bin Azwar US
294
  • Adhiel Fadhillah Bin Azwar US sesuai identitas tersebut di atas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair dan dakwaan Subsidair Penuntut Umum; Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair dan dakwaan Subsidair Penuntut Umum tersebut; Menyatakan Terdakwa M.
    Adhiel Fadhillah Bin Azwar US, sesuai identitas tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalah gunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri; Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 ( Satu ) Tahun; Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; Menetapkan
    Adhiel Fadhillah Bin Azwar US terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalah gunaan NarkotikaGolongan Bukan Tanaman diatur dan diancam pidana dalam Pasal 127 ayat (1)huruf a UU Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotikasebagaimana dalam Surat Dakwaan Lebih Subsidair ; Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa M.
    Adhiel Fadhillah Bin Azwar US sesuai identitas tersebutdi atas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair dan dakwaan SubsidairPenuntut Umum;e Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair dan dakwaanSubsidair Penuntut Umum tersebut;e Menyatakan Terdakwa M.
    Adhiel Fadhillah Bin Azwar US, sesuai identitas tersebutdi atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenyalah gunaan Narkotika Golongan bagi diri sendiri;e Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 1 ( Satu ) Tahun;e Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;e Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;e Menetapkan barang bukti berupa:e 1 (satu) bungkusan plastik
Register : 25-01-2017 — Putus : 07-02-2017 — Upload : 09-02-2017
Putusan DILMIL III 17 MANADO Nomor 20-K/PM.III-17/AD/I/2017
Tanggal 7 Februari 2017 — SERTU NUR ASRI
5455
  • Bahwa Terdakwa kembali ke kesatuan karena tertangkap yaitupada hari Rabu tanggal 7 September 2016 sekira pukul 22.30 WitaTerdakwa ditangkap oleh anggota Polres Gorontalo kota karena kasuspencurian dengan kekerasan berupa uang di Warnet Adhiel Net di Jin.Sudirman No.117 Kel. Wumialo Kec. Kota Tengah Kota Gorontalo,kemudian pada hari Kamis tanggal 8 September 2016 sekira pukul07.30 Wita diserahkan ke Subdenpom VII/13 Gorontalo.9.
    Bahwa Terdakwa kembali ke kesatuan karena tertangkap yaitupada hari Rabu tanggal 7 September 2016 sekira pukul 22.30 WitaTerdakwa ditangkap oleh anggota Polres Gorontalo kota karena kasuspencurian dengan kekerasan berupa uang di Warnet Adhiel Net di Jin.Sudirman No.117 Kel. Wumialo Kec. Kota Tengah Kota Gorontalo,kemudian pada hari Kamis tanggal 8 September 2016 sekira pukul07.30 Wita diserahkan ke Subdenpom VII/13 Gorontalo.8.
    Bahwa benar Terdakwa kembali ke kesatuan dengan caraditangkap yaitu pada hari Rabu tanggal 7 September 2016 sekira pukul22.30 Wita saat Terdakwa melakukan pencurian dengan kekerasan diWarnet Adhiel Net di Jl. Sudirman no. 117 Kel. Wumialo, Kec. KotaTengah, Kota Gorontalo, selanjutnya pada hari Kamis tanggal 8September 2016 sekira pukul 01.00 Wita Terdakwa ditangkap olehanggota Polres Gorontalo Kota, kemudian sekira pukul 07.30 Witadiserahkan ke Subdenpom VII/13 Gorontalo.9.