Ditemukan 1 data
6 — 2
Adhyarsah Soebroto ) di depan sidang Pengadilan Agama Depok;
- Menghukum Pemohon untuk memberikan kepada Termohon akibat cerai berupa:Nafkah Iddah selama masa iddah sejumlah Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) danMut'ah berupa uang sejumlah Rp10.000.000,00 (sepuluh jutarupiah), yang diserahkan pada saat pengucapan ikrar talak dilaksanakan;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp815.000,00 ( delapan ratus lima belas ribu