Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-07-2020 — Putus : 14-09-2020 — Upload : 16-04-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 343 K/TUN/2020
Tanggal 14 September 2020 — GUNTUR ADIAKSI vs KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SULAWESI TENGGARA;
7536 Berkekuatan Hukum Tetap
  • GUNTUR ADIAKSI vs KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SULAWESI TENGGARA;
Register : 12-06-2019 — Putus : 02-10-2019 — Upload : 16-12-2019
Putusan PTUN KENDARI Nomor 19/G/2019/PTUN.Kdi
Tanggal 2 Oktober 2019 — GUNTUR ADIAKSI (PENGGUGAT) VS KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SULAWESI TENGGARA (TERGUGAT)
16745
  • GUNTUR ADIAKSI (PENGGUGAT) VS KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SULAWESI TENGGARA (TERGUGAT)
    Guntur Adiaksi sebagai objek sengeta dalam perkaraini melanggar beberapa oprinsip (asas) sebagaimana tertuang dalam ketentuanPasal 3 Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia No. 14 Tahun 2011Tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia yaitu : a. Kepastian hukum yaitu adanya kejelasan pedoman bagi Anggota POLRI dalammelaksanakan tugas, wewenang dan tanggungjawab dalam pelaksanaapenegakan KEPP.
    Guntur Adiaksi tanggal 15 Februari 2019 ;3. Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negara yangditerbitkan berupa Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi TenggaraNomor : Kep./ 87/1/2019 Tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Dari DinasPolri atas namaLa Ode Muh. Guntur Adiaksi tanggal 15 Februari 2019 ;4.
    GUNTUR ADIAKSI danNY. RAMLA. Justru dalam sidang Kode Etik Profesi Polri atas dir Pengqugat, terungkap fakta hukum yang lain bahwaPenggugattidak =mampumempertanggungjawabkan perobuatannya kepada Perempuan RamlakarenaPengqugat telah menikah dengan perempuan lain tanpa seizin pimpinan/ ankum diSatuan Brimob Polda Sultra dan hal tersebutjuga dalam proses pemeriksaan UnitProvos Brimob Polda Sultra.
    GUNTUR ADIAKSI tanggal 15 Februari 2019; 3.
    LD MUH GUNTUR ADIAKSI; Fotokopi sesuai dengan Aslinya Berita Acara Penyitaan SampleDIVAN.
Register : 02-01-2020 — Putus : 06-02-2020 — Upload : 12-02-2020
Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor 8/B/2020/PT.TUN.MKS
Tanggal 6 Februari 2020 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
4823
  • GUNTUR ADIAKSI ;Kewarganegaraan: Indonesia ;Pekerjaan : Polri;Tempat tinggal : Jalan Mekar Indah Lrg. Pura Kendari ;Dalam hal ini memberikan kuasa kepada :1. La Ode Hariru, SH.2. Sumantri Singga, S.H. ; La Saruha, S.H.;Ketiganya Warga Negara Indonesia, Pekerjaan Advokat/Penasehat Hukumpada kantor Advokat LA ODE HARIRU, SH. & PARTNERS beralamat di JalanLaute Ill, Lr.