Ditemukan 719 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-05-2016 — Putus : 25-07-2016 — Upload : 20-09-2016
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 441/Pid.Sus/2016/PN Blb
Tanggal 25 Juli 2016 — JOHNI BONE Bin YUSUF BONE;
5313
  • hisap, dan Terdakwa memasukkansedotan dalam lobang lainnya dari bong alat hisap, Kemudian cangklong dibakardan setelah keluar asap maka asap tersebut dihirup seperti layaknya orangmerokok begitu seterusnya sampai sabusabu di dalam cangklong habis;Bahwa Terdakwa pernah menjalani rehabilitasi Narkotika jenis sabusabu di BNNLido Bogor selama 5 bulan atas kehendak sendiri, dan setelah melakukanasseemet Terdakwa di kategorikan pencandu ringan, dan selanjutnya Terdakwamengikuti Pelatihan Dasar Konselor Adiksi
    warna bening dan 3 butir Extacy di sakudepan sebelah kanan celana Terdakwa, satu buah bong alat hisap narkotika jenissabusabu, korek api gas yang berada dalam tas coklat yang terletak didashboard dekat sopir di dalam mobil Innova warna putih; Bahwa Terdakwa pernah menjalani rehabilitasi Narkotika jenis sabusabu di BNNLido Bogor selama 5 bulan atas kehendak sendiri, dan setelah melakukanasseement Terdakwa di kategorikan pencandu ringan, dan selanjutnya Terdakwamengikuti Pelatihan Dasar Konselor Adiksi
    PWL 612LD /03/KPS/KX/BNN/2015, dan baru kembalidalam kehidupan bermasyarakat pada bulan Januari 2016, sehingga Terdakwamasih dalam taraf penyembuhan, meskipun pada kenyataan setelah terdakwaselesai menjalankan rehabilitasi dan menjadi konselor adiksi Terdakwa tetapmenggunakan Narkotika jenis sabusabu untuk diri sendiri dari bulan Januarisampai tertangkap telah 3 kali menggunakan Narkotika jenis sabusabu;Hal. 18 dari 21 hal.
    Putusan No. 441/Pid.Sus/2016/PN.BIb.Terdakwa berupa Assegsement untuk mengetahui kriteria tingkat kecanduanTerdakwa ;Menimbang bahwa selama persidangan tidak pernah ada assegsement bagiTerdakwa apalagi Terdakwa pernah di Rehabilitasi di BNN atas inisiatif sendiriselama 5 bulan, dan mengikuti pelatinan konselor adiksi serta telah menjalan kanpraktek sebagai konselor di Rumah Palma, akan tetapi pada kenyataan setelahterdakwa selesai menjalankan rehabilitasi dan menjadi konselor adiksi Terdakwatetap
    menggunakan Narkotika jenis sabu sabu untuk diri sendiri dari Januarisampai tertangkap telah 3 kali menggunakan Narkotika jenis sabu sabu;Menimbang bahwa , dengan demikian menunjukkan Terdakwa didalam hatinya tidak mempunyai keinginan untuk berhenti menggunakan narkotika jenis sabusabu dan tidak jera, sehingga tidak pantas menjadi seorang konselor adiksi;Menimbang bahwa berdasar pertimbangan tersebut Majelis hakim tidaksependapat dengan pembelaan/pledoii Penasihat Hukum Terdakwa;Menimbang bahwa,
Register : 04-04-2013 — Putus : 12-06-2013 — Upload : 26-07-2013
Putusan PN DENPASAR Nomor 297/PID.SUS/2013/PN.DPS
Tanggal 12 Juni 2013 — I KETUT WARDANA Als. MANGET
2324
  • NyomanHanati, SpKJ yang merupakan Ketua Adiksi SMFPsikiatri FK Unud/RSUP Sanglah menerangkan dalamkesimpulannya bahwa terdakwa seorang penggunaNapzajenis Amphetamin (sabhu) ;Bahwa untuk pemeriksaan Laboratories Kriminalistik,dari 3 (tiga) paket/bungkusan kertas yang diberiisolasi warna coklat yang berisi kristal bening yangdiduga sabhusabhu dengan berat bersih masingmasing0,1 gram yang disita oleh Petugas Kepolisian KotaBesar Denpasar disisihkan sebanyak 0,05 gram nettodan 1 (satu) potongan selang
    SPKJ fKDibawah sumpah memberikan keterangan sebagai berikute Bahwa saksi selaku Ketua Tim Adiksi SMFPsikiatri FK UMUD RSUP Sanglah Denpasar, adapunkeahlian saksi adalah sebagai Dokter Ahlipenyakit jiwa (Psikiater) Konsultan Adiksi;e Bahwa Sebelumnya saksi tidak kenal denganterdakwa, saksi mengenai terdakwa dan tahuidentitas terdakwa saat saksi melakukanpemeriksaan Psikiatri di bidang Adiksi dankonseling yang saksi lakukan pada hari Kamis 7Maret 2013 di Kantor penyidik Resor KotaDenpasar;e Bahwa berawal
    salah satu anggota keluarga dariterdakwa datang ke Klinik PTRM Sandat / KlinikNapza RSUP Sanglah bertemu dengan saksi, danmeminta untuk dilakukan pemeriksaan terhadapterdakwa I Ketut Wardana als Manget berdasarkanpermintaan tersebut akhirnya saksi datang kePolresta Denpasar untuk melakukan pemeriksaanmedic psikiatri di bidang Adiksi terhadapterdakwa;e Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan saksiterhadap terdakwa I Ketut Wardana als Manget15menunjukkan bahwa yang bersangkutan adalahpengguna Napza jenis
    Amphetamin (sabhu) ;e Bahwa saksi memberikan penanganan medis berupakonseling dasar tentang Adiksi dan psikotherapisupportif kepada terdakwa; Bahwa saksi menerangkan bahwa Gangguan penggunaNapza adalah suatu pola penggunaan Napza yangmenimbulkan hendaya atau penyakit /komplikasiyang berarti secara klinis dan atau fungsisocial, jika berada dalam keadaan interaksidapat membahayakan fisik;e Bahwa saksi mengenali surat keteranganKeretangan Dokter tertanggal 9 MAret 2013,tentang perawatan (konseling)
    Nyoman Hanati,SpKJ yang merupakan Ketua Adiksi SMF Psikiatri FK Unud/RSUP Sanglah menerangkan dalam kesimpulannya bahwaterdakwa seorang pengguna Napza jenis Amphetamin (sabhu),sehubungan dengan hal tersebut jelaslah bahwa terdakwaadalah seorang Pengguna Narkotika sesuai faktafaktadipersidangan sebagaimana keterangan saksi, Terdakaw danalat bukti.
Putus : 19-11-2012 — Upload : 04-06-2013
Putusan PN SINTANG Nomor 146/Pid.Sus/2012/PN.Stg
Tanggal 19 Nopember 2012 — ALEX PERDANA Als ALEX Bin ASLAM KHAN
678
  • yang terdakwa miliki tersebut tidak mempunyaidokumen atau suratsurat lain dari pihak yang berwenang dan terdakwa tidak memiliki ijinuntuk memiliki maupun menyerahkan sabusabu tersebut ;Bahwa sesuai dengan surat keterangan dari Rumah Sakit Khusus Provinsi Kalimantan BaratNomor : YM.01.06.5.3.2130 tanggal 25 September 2012 yang ditandatangani olehKoordinator Program Wisma Sirih yaitu Sdri HERMIA FARDIN menerangkan terdakwaALEX PERDANA Als ALEX Bin ASLAM KHAN masih konsultasi/konseling kepadaKonselor Adiksi
    di Wisma Sinh dengan ketergantungan Narkoba jenis sabu, pada tanggal 03Juni 2012 yang bersangkutan masih dalam pengawsan Konselor Adiksi Rehabilitasi NarkobaWisma Sirih ;Bahwa dari hasil Berita Acara Penimbangan dari Kantor Pegadaian Cabang Sintang Nomor :332/IL.1.13.200/2012 tanggal 12 September 2012 yang di tandatangani oleh HENDROSUSANTO,SE setelah dilakukan penimbangan barang berbentuk serbuk Kristal (sabusabu)sebabyak 1 (satu) paket dengan berat bersih 0,02 Gram ;Bahwa setelah dilakukan pengujian
    di Wisma Sirih denganketergantungan Narkoba jenis shabu, pada tanggal 03 Juni 2012 yang bersangkutan masihdalam pengawasan Konselor Adiksi Rehabilitasi Narkoba Wisma Sirih ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan di atas, maka MejelisHakim menilai bahwa Terdakwa merupakan pengguna narkotika jenis shabushabu, dengandemikian unsur ke2 dari Pasal di atas tidak terpenuhi secara sah dan meyakinkan menurut12Menimbang, bahwa oleh karena salah satu unsur dari dakwaan primair tidakterpenuhi
    Alianyangselama kurang lebih 2 (dua) bulan karena Terdakwa sudah ketergantungan sebagaipenggunan Narkotika dan setelah Mejelis Hakim meneliti bukti surat berupa surat keterangandari Rumah Sakit Khusus Provinsi Kalimantan Barat Nomor : YM.01.06.5.3.2130 tanggal 25September 2012 yang ditandatangani oleh Koordinator Program Wisma Sirih yaitu Sdri.HERMIA FARDIN menerangkan terdakwa ALEX PERDANA Als ALEX Bin ASLAMKHAN masih konsultasi/konselng kepada Konselor Adiksi di Wisma Sirih denganketergantungan
    Narkoba jenis shabu, pada tanggal 03 Juni 2012 yang bersangkutan masihdalam pengawasan Konselor Adiksi Rehabilitasi Narkoba Wisma Sirih ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan di atas, maka MejelisHakim menilai bahwa Terdakwa merupakan pengguna narkotika jenis shabushabu, dengandemikian unsur ke2 dari Pasal di atas telah terpenuhi secara sah dan meyakinkan menurut14Menimbang, bahwa dengan telah terpenuhinya seluruh unsurunsur dalam dakwaanSubsidair tersebut dalam Pasal 127 ayat (1
Register : 22-05-2019 — Putus : 28-05-2019 — Upload : 27-06-2019
Putusan PN METRO Nomor 76/Pid.Sus/2019/PN Met
Tanggal 28 Mei 2019 — Penuntut Umum:
1.Guntoro Jajang Saptodie, S.H., M.H.
2.Alingga Putra Suyitno, SH, MH.
3.Yusniarti Sembiring, SH.
Terdakwa:
Ikho Frandiaska bin Paidi
2811
    1. Menyatakan Terdakwa Ikho Frandiaska bin Paidi tersebut di atas, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalah Guna Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kedua Penuntut Umum;
    2. Menetapkan Terdakwa Ikho Frandiaska bin Paidi untuk menjalani Rehabilitasi Rawat Jalan Medis dan/atau Konseling Adiksi pada Badan Narkotika Nasional RI Kota Metro selama
    6 (enam) bulan;
  • Memerintahkan Terdakwa Ikho Frandiaska bin Paidi untuk dikeluarkan dari Tahanan;
  • Menetapkan lamanya masa Terdakwa menjalani Rehabilitasi Rawat Jalan Medis dan/atau Konseling Adiksi pada Badan Narkotika Nasional RI Kota Metro tersebut, diperhitungkan sebagai masa menjalani hukuman;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah plastik klip bening ukuran kecil yang didalamnya berisi butiran kristal bening berupa Sabu dengan
      yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa IKHO FRANDIASKA Bin PAIDI bersalah telahmelakukan tindak pidana Menyalahgunakan Narkotika Golongan BagiDirinya Sendiri sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 127Ayat (1) huruf a UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika;Menyatakan Terdakwa Ikho Frandiaska Bin Paidi untuk menjalaniRehabilitasi Rawat Jalan dan Konseling Adiksi
      keterangan ahli tersebut MajelisHakim merujuk pada bukti surat yakni Berita Acara Rapat Pelaksana AssesmenNomor : BA/O4/III/TAT/TAT/BNNKMTR oleh Tim Assesmen Terpadu (TAT) TimMedis dan Tim Hukum tanggal 11 Maret 2019, Resume Medis dan Tim Hukum,gabungan dari Tim Asesmen Terpadu (TAT) dengan kesimpulan Tim Medisbahwa terdakwa secara medis perlu dilakukan rehabilitasi khusus terhadapkorban pecandu Narkotika berupa Rehabilitasi Rawat jalan dengan EvaluasiPsikologi, Wawancara Motivasional dan Konseling Adiksi
      persidangan;Putusan Nomor 76/Pid.Sus/2019/PN Met halaman 23 dari 25 hal.Terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan melakukanlagi perbuatannya;Terdakwa dapat dikategorikan sebaga salah satu korbanpenyalahgunaan Narkotika;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa ditahan serta terbukti sebagaikorban penyalahgunaan Narkotika sebagaimana pertimbangan dalam pilihanpenjatuhan hukuman terhadap Terdakwa dilakukan Rehabilitasi Rawat Jalandengan Evaluasi Psikologi, Wawancara Motivasional dan Konseling Adiksi
      UndangUndang RI Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidanaserta peraturan perundangundangan lainnya yang berkaitan dengan perkaraini;MENGADILI:1 Menyatakan Terdakwa Ikho Frandiaska bin Paidi tersebut di atas,terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenyalah Guna Narkotika Golongan Bagi Diri Sendiri sebagaimanadalam Dakwaan Alternatif Kedua Penuntut Umum;2 Menetapkan Terdakwa Ikho Frandiaska bin Paidi untuk menjalaniRehabilitasi Rawat Jalan Medis dan/atau Konseling Adiksi
      pada BadanNarkotika Nasional RI Kota Metro selama 6 (enam) bulan;Putusan Nomor 76/Pid.Sus/2019/PN Met halaman 24 dari 25 hal.3 Memerintahkan Terdakwa Ikho Frandiaska bin Paidi untuk dikeluarkandari Tahanan;4 Menetapkan lamanya masa Terdakwa menjalani Rehabilitasi RawatJalan Medis dan/atau Konseling Adiksi pada Badan Narkotika NasionalRI Kota Metro tersebut, diperhitungkan sebagai masa menjalanihukuman;5 Menetapkan barang bukti berupa:1 (satu) buah plastik klip bening ukuran kecil yangdidalamnya
Register : 16-08-2019 — Putus : 25-09-2019 — Upload : 25-09-2019
Putusan PT MEDAN Nomor 958/Pid.Sus/2019/PT MDN
Tanggal 25 September 2019 — Pembanding/Penuntut Umum : CHANDRA PRIONO NAIBAHO,SH
Terbanding/Terdakwa : NORZAMBRI Bin ZAINAL
2818
  • Memerintahkan Terdakwa Norzambri bin Zainal menjalani pengobatandan/atau perawatan melalui rehabilitasi selama 6 (enam) bulan di PusatPerawatan dan Pemulihan Adiksi Yayasan Mitra Masyarakat Sehat Medandi Jalan Stella Raya No.142 Kel.Simpang Selayang, Medan, SumateraUtara sejak putusan ini diucapkan;Halaman 4 dari 13 hal Putusan Nomor 958/Pid.Sus/2019/PT MDNMemerintahkan agar Terdakwa dikeluarkan dari Tahanan;4.
    Bahwa Putusan Pengadilan Negeri Medan No. 490/Pid.Sus/2019/PN Mdntanggal 11 Juli 2019 Memerintahkan Terdakwa NORZAMBRI Bin ZAINALmenjalani pengobatan dan / atau perawatan melalui Rehabilitasi selama 6(Enam) Bulan di Pusat Perawatan dan Pemulihan Adiksi Yayasan MitraMasyarakat Sehat Medan di Jalan Stella Raya No. 142, Kelurahan SimpangSelayang, Kota Medan, Sumatera Utara sejak putusan ini diucapkan, yangmana amar putusan tersebut tidak berdasarkan faktafakta padapersidangan dan putusan tersebut tidak
    para saksiyang didengar dan dibacakan didepan persidangan serta pengakuanHalaman 6 dari 13 hal Putusan Nomor 958/Pid.Sus/2019/PT MDN1.2.terdakwa yang membenarkan keseluruhan keterangan saksi, terdakwamerupakan pengguna Narkotika jenis Shabu.Bahwa Majelis Hakim sangat keliru dalam memutuskan perkara atasnama NORZAMBRI Bin ZAINAL dengan cara MemerintahkanTerdakwa NORZAMBRI Bin ZAINAL menjalani pengobatan dan / atauperawatan melalui Rehabilitasi selama 6 (Enam) Bulan di PusatPerawatan dan Pemulihan Adiksi
    SAHARJO Medan untuk melakukanserangkaian pemeriksaan yang tertuang didalam Asesmen padatanggal 28 Maret 2019 dan pada Asesmen tersebut jugamenerangkan bahwa terdakwa ada menjalani rawat inap selama21 (dua puluh satu) hari di Rumah Sakit Bhayangkara Medanyang mana kami Penuntut Umum tidak pernah sama sekalimenerima Surat Pembantaran atas diri terdakwa ataupunPenangguhan Penahanan terdakwa terkait proses Medistersebut;> Bahwa Pusat Perawatan dan Pemulihan Adiksi Yayasan MitraMasyarakat Sehat Medan
    Formulir Asesmen Wajib Lapor dan Rehabilitasi Medis terhadapTerdakwa yang pada pokoknya menyimpulkan Terdakwa sudah mengalamiketergantungan dan perlu dilakukan rehabilitasi rawat inap serta SuratKeterangan No.136/YMMS/III/2019 tanggal 28 Maret 2019 dari Yayasan MitraMasyarakat Sehat Pusat Perawatan & Pemulihan Adiksi yang menerangkan darihasil pemeriksaan terhadap Terdakwa Norzambri Bin Zainal terindikasimengkonsumsi narkoba dan disarankan untuk dilakukan rehabilitasi selamaenam bulan;Menimbang,
Register : 13-05-2020 — Putus : 10-06-2020 — Upload : 10-06-2020
Putusan PA MOJOKERTO Nomor 1110/Pdt.G/2020/PA.Mr
Tanggal 10 Juni 2020 — Penggugat melawan Tergugat
1722
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir ;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ;
    3. Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (RAHMAT BADAR Bin AINUR ROFIQ) terhadap Penggugat (ADE ADIKSI binti DIDIK SUTASNO) ;
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 566000,- ( lima ratus enam puluh enam ribu rupiah);
Register : 05-01-2011 — Putus : 23-03-2011 — Upload : 18-11-2011
Putusan PN KOTOBARU Nomor 2/PID.B/2011/PN.KBR
Tanggal 23 Maret 2011 — ANDIKA ASRI SALASA PGL. AMBON
9636
  • Menghukum terdakwa Andika Asri Salasa dengan hukumanberupa penempatan Terdakwa Asri Salasa ke dalam Pantairehabilitasi yang ditunjuk yakni di Wisma Adiksi, denganbiaya sendiri, yang beralamat di Jalan Alam Pesanggarahan1 No.6 bukit Cinere Indah Depok Jakarta atau RSKO Lidoatau RSKO Cibubur Jakarta.5.
    Ahli adalah Psikiater yang pada tahun 1998 telahmendirikan Wisma Adiksi yang bertujuan untuk memberikanterapi dan juga rehabilitasi kepada pecandu Narkotika. Bahwa benar sekitar tahun 2006 hingga 2007., terdakwaAndika Asri Salasa pernah menjadi pasien atau residentpada tempat wisma Adiksi yang saksi dirikan. Bahwa terdakwa pada tahun tersebut, mengalami kecanduanShabu) (metamphetamine)., dan direhabilitasi hinggasetahun lamanya.
    Bachri Husin,Sp.Kj., tertanggal 09 Februari 2011, yang esensinyamenyatakan bahwa terdakwa Andika Asri Salasa pernah masuksebagai residen pada Wisma Adiksi pada tanggal 05 Januari2006 hingga 04. Februari 2007., karena ketergantunganNarkoba., dan menyarankan agar yang bersangkutan kembalimendapatkan rehabilitasi yang lebih intensif.Surat Keterangan dari Rumah Sakit Thamrin Salembatertanggal 10 Februari 2011., yang esensinya menyatakanbahwa Andika Asri Salasa., adalah pasien dari Prof.
    Bachri MHusin,Sp.Kj., tertanggal 09 Februari 2011, yang esensinyamenyatakan bahwa terdakwa Andika Asri Salasa pernahmasuk sebagai residen pada Wisma Adiksi pada tanggalOS Januari 2006 hingga 04 Februari 2007., karenaketergantungan Narkoba., dan selanjutnya menyarankanagar yang bersangkutan kembali mendapatkanrehabilitasi yang lebih intensif .Page 312. Surat Keterangan dari Rumah Sakit Thamrin Salembatertanggal 10.
    Dr.H.Dadang Hawari, Psikiater.Diktat/Majalah/buku yangberjudul Profil LembagaRehabilitasi Penyalahgunaan NAPZAyang diterbitkan oleh DirektoratPelayanan dan Rehabilitasi korbanNAPZA Dit.jen Pelayanan danRehabilitasi Sosial DepartemenSosial RI tahun 2004.Buletin Wisma Adiksi bulanOktober 2002 edisi ke 1.Tetap Terlampir dalam Berkas Perkara.10.
Register : 10-01-2019 — Putus : 14-03-2019 — Upload : 27-03-2019
Putusan PN METRO Nomor 6/Pid.Sus/2019/PN Met
Tanggal 14 Maret 2019 — Penuntut Umum:
1.Iwan Setiadi, SH.
2.Rahmat Effendi, S.H.
Terdakwa:
Dwi Topo Prayitno bin Hendi Suratno
222
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa DWI TOPO PRAYITNO Bin HENDI SURATNO tersebut di atas, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalah Guna Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kedua Penuntut Umum;
    2. Menyatakan Terdakwa DWI TOPO PRAYITNO Bin HENDI SURATNO untuk menjalani rehabilitasi rawat inap dan konseling adiksi
    di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa DWI TOPO PRAYITNO Bin HENDISURATNO telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalahmelakukan Tindak Pidana penyalahguna Narkotika Golongan bagidiri sendiri, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal127 Ayat (1) huruf a UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 TentangNarkotika;Menyatakan terdakwa untuk menjalani rehabilitasi rawat inap dankonseling adiksi
    ganja sebanyaksatu Sampai dua linting per hari, di tahun 2018 terdakwa mengkonsumsinarkotika jenis ganja sebanyak dua sampai tiga linting per hari;Bahwa menurut hasil pemeriksaan, pada diri terdakwa adanya suatugangguan mental dan perilaku akibat penggunaan kanabis yaitu ganjadengan pola penggunaan setiap hari (pecandu);Bahwa tingkat kecanduan terdawa yaitu pada tingkat yang berat;Bahwa ahli memberikan saran atau rekomendasi agar terhadap terdakwamenjalani rehabilitasi rawat inap dan konseling adiksi
    Kesehatan Republik Indonesia Nomor 07 Tahun2018 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika di dalamLampiran UndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun2009 tentang Narkotika.Visum Et Repertum nomor B/001/V1/2018/H/IPWL/BNNKMTRtanggal 29 Juni 2018 dengan kesimpulan pada diri terdakwaditemukan adanya suatu gangguan mental dan perilaku akibatpenggunaan kanabis yaitu ganja dengan pola penggunaan setiap hari(pecandu) dan saran terhadap diri terdakwa untuk menjalanirehabilitasi rawat inap dan konseling adiksi
    Visum Et Repertum nomor B/O01/V1I/2018/H/IPWL/BNNKMTR tanggal29 Juni 2018 dengan kesimpulan pada diri terdakwa ditemukan adanyaSsuatu gangguan mental dan perilaku akibat penggunaan kanabis yaituganja dengan pola penggunaan setiap hari (pecandu) dan saranterhadap diri terdakwa untuk menjalani rehabilitasi rawat inap dankonseling adiksi di Loka Rehabilitasi Kalianda Lampung.Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanapakah berdasarkan faktafakta hukum tersebut di atas, Terdakwa
    ganja sebanyak satu Sampai dua linting per hari,di tahun 2018 terdakwa mengkonsumsi narkotika jenis ganja sebanyak duasampai tiga linting per hari;Bahwa menurut hasil pemeriksaan, pada diri terdakwa adanya suatugangguan mental dan perilaku akibat penggunaan kanabis yaitu ganja denganpola penggunaan setiap hari (pecandu);Bahwa tingkat kecanduan terdawa yaitu pada tingkat yang berat, bahwaahli memberikan saran atau rekomendasi agar terhadap terdakwa menjalanirehabilitasi rawat inap dan konseling adiksi
Register : 20-03-2013 — Putus : 17-04-2014 — Upload : 03-02-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 259/Pid.Sus/2013/PN.Dps.
Tanggal 17 April 2014 — I NYOMAN GEDE ARSA
6123
  • berada di dalam bong selanjutnyaterdakwa menyedot atau menghisap dengan menggunakanbong melalui mulut terdakwa yang mana setelahmemakai sabusabu tersebut terdakwa menjadi lebihsemangat dan fokus dalam bekerja;Bahwa terdakwa menggunakan Narkotika Golongan Iberupa sabusabu tidak memiliki ijin dari pihak yangberwenang;Bahwa sesuai dengan Surat Keterangan DokterNo.YM.02.25/INT.LEL.PTRM/031/2013 tertanggal 26Januari 2013 yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.Nyoman Hanati, SpKJ yang merupakan Ketua Adiksi
    NYOMAN HANATI, SPKJ (KK)di bawah sumpah pada intinya menerangkan sebagaiberikute Bahwa saksi selaku Ketua Tim Adiksi SMFPsikiatri FK UMUD RSUP Sanglah Denpasar,adapun keahlian saksi adalah sebagai DokterAhli penyakit jiwa (Psikiater) KonsultanAdiksi;e Bahwa Sebelumnya saksi tidak kenal denganterdakwa, saksi mengenal terdakwa dan tahuidentitas terdakwa saat saksi melakukanpemeriksaan Psikiatri di bidang Adiksi dankonseling yang saksi lakukan pada hari Senin,21 Januari 2013 di Kantor penyidik Resor
    YM.02.25/INT.LEL.PTRM/031/2013 tertanggal 26Januari 2013 yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.Nyoman Hanati, SpKJ yang merupakan Ketua Adiksi SMFPsikiatri FK Unud/RSUP Sanglah menerangkan dalamkesimpulannya bahwa terdakwa seorang pengguna Napzajenis Amphetamin (sabhu) ;Bahwa untuk pemeriksaan Laboratories Kriminalistik,dari 1 (satu) buah plastik klip berisi kristalbening sabusabu dengan berat 0,22 gram bruto atau0,06 gram netto yang mengandung Metamfetamina yangdisita oleh Petugas Kepolisian Kota
    NyomanHanati, SpKJ yang merupakan Ketua Adiksi SMF Psikiatri FKUnud/RSUP Sanglah menerangkan dalam kesimpulannya bahwaterdakwa I Nyoman Gede Arsa seorang pengguna Napza jenisAmphetamin (sabhu), saran perlu rehab rawat jalan,sehubungan dengan hal tersebut jelaslah bahwa terdakwaadalah seorang Pengguna Narkotika.
    NyomanHanati, SpKJ yang merupakan Ketua Adiksi SMF Psikiatri FKUnud/RSUP Sanglah menerangkan dalam kesimpulannya bahwaterdakwa I Nyoman Gede Arsa seorang pengguna Napza jenisAmphetamin (sabhu) dan bahwa barang bukti 1 (satu) buahplastik klip berisi sabhu 0,06 gram brutto atau 0,22 gramnetto ternyata mengandung sediaan Narkotika(Metamfetamina) berdasarkan Hasil PemeriksaanLaboratorium Forensik Polri Cabang Denpasar No.Lab. : 25/NNF/2013 tanggal 18 Januari 2013 yang dalam kesimpulannyamenyatakan bahwa
Register : 06-04-2017 — Putus : 08-05-2017 — Upload : 05-10-2017
Putusan PT MEDAN Nomor 235/PID.SUS/2017/PT-MDN
Tanggal 8 Mei 2017 — MILTER MARTINUS SINAGA, DK
2011
  • Memerintahkan P erdakwa menjalani pengobatan dan perawatanmelalui rehabilitasi medis dan sosial di Klinik Pemulihan Adiksi NarkobaMEDAN P oanasing masing selama 6 (enam) bulan = yangdiperhitu jkan engan masa pidana yang dijatuhkan ;4. Menet asa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani ParaTe CA ikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;r5.
    Memerintahkan para Terdakwa menjalani pengobatan dan perawatanmelalui asa Dest dan sosial di Klinik Pemulinan Adiksi NarkobaeiMedan Plus gmasing selama 6 (enam) bulan yang diperhitungkan gan masa pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkapara Terda ikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;5.
    Terdakwa menjalani pemulihan di Klinik Pemulihan Adiksi NarkobaMedan Plus masingmasing selama 6 (enam) bulan yang diperhitungkandengan masa pidana yang dijatuhkan karena bersalah melakukan tindakpidana penyalahgunaan narkotika golongan bagi diri sendiri;Halaman 13 dari 21 halaman Putusan Nomor : 235/PID.SUY 2017/ PT.M DN Bahwa tujuan dari penegakan hukum pidana adalah memberikan rasakeadilan bagi masyarakat dikarenakan suatu perbuatan pidana tersebuttelah terbukti mengganggu kepentingan publik, akan
    Bahwa kemudian Para Termoho ng/Terdakwa menjalaniprogram rehabilitasi di Klinik ot Adiksi Medan Plus yangdibuktikan dengan Surat No. 097/SK P2016 tertanggal 19 Oktober2016;f. Bahwa berdasarkan keterangan si Ahli Yustian Sinaga CHt, MCH,M.
    Psi yang merupakan PSi di Klinik Pemulihan Adiksi MedanPlus, menyatakan bah pada para Termohon Banding/Terdakwaharus dilakukan on sial dan rehabilitasi medis, apabila tidakdilakukan tmaka akan berdampak pada gangguan kejiwaan.Selamamenjalani rehabilitaSiadalam tenggang waktu (1) satu setengah bulanlebih di Klinis Pemwukihan Adiksi Medan Plus, telah ada perkembangan yang cukup signitikan kepada kedua para Termohon Banding, dan dikuatkan dengan keterangan saksi Hadiyanto (saksi A De Charge)sebagai
Register : 18-01-2021 — Putus : 17-03-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN TERNATE Nomor 9/Pid.Sus/2021/PN Tte
Tanggal 17 Maret 2021 — Penuntut Umum:
ABDUL RACHMAT, SH
Terdakwa:
1.DJODY S.Y. THALIB ALIAS JODY
2.SYAFRUDDIN THALIB ALIAS ERIK
3513
  • Saat ini abstinen dalam lingkungan terkontrol.Perilaku pelanggaran hukum di picu oleh sifat adiksi zat, sehinggaterperiksa mudah kembali menggunakan apabila ada teman dan kondisiyang mendukung untuk menggunakan.
    Saat ini abstinen dalam lingkungan terkontrol.Perilaku pelanggaran di picu oleh sifat adiksi zat, sehingga terperiksamudah kembali menggunakan apabila ada teman dan kondisi yangmendukung untuk menggunakan.
    Perilaku pelanggaran di picu oleh sifat adiksi zat,sehingga terperiksa mudah kembali menggunakan apabila ada temandan kondisi yang mendukung untuk menggunakan.
Register : 12-04-2021 — Putus : 06-05-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN TERNATE Nomor 87/Pid.Sus/2021/PN Tte
Tanggal 6 Mei 2021 — Penuntut Umum:
VANTY ROLOBESSY, SH
Terdakwa:
IKBAL DANEL Alias IKI
259
  • Ade Irma Marajabessy dan Aisah Marlina M.Psi denganKesimpulan : Diagnosis :F.15.21 tidak ditemukan adanya Ganguang Mental danPerilaku akibat penggunaan shabu, dengan pola penggunaan Zat Situasionalsaat ini abstinen dalam lingkungan terkontrol.perilaku pelanggaran hokum dipicuoleh sifat adiksi zat, sehingga terperiksa mudah kembali menggunakan apabilaada teman dan kondisi yang mendukung untuk menggunakan.
    Perilaku pelanggaran dipicu olehsifat adiksi zat. Sehingga terperiksa mudah kembali menggunakan apabila adateman dan kondisi yang mendukung untuk menggunakan. Terperiksa dapatbertanggung jawab terhadap perilakunya.
    Perilaku pelanggaran dipicu oleh sifat adiksi zat. Sehinggaterperiksa mudah kembali menggunakan apabila ada teman dan kondisi yangmendukung untuk menggunakan. Terperiksa dapat bertanggung jawabterhadap perilakunya.
    Perilaku pelanggaran dipicu olehsifat adiksi zat. Sehingga terperiksa mudah kembali menggunakan apabila adateman dan kondisi yang mendukung untuk menggunakan.
Register : 02-02-2015 — Putus : 01-04-2015 — Upload : 04-07-2015
Putusan PN TABANAN Nomor 3/Pid.Sus/2015/PN Tab
Tanggal 1 April 2015 — GEDE BHASMA BHASKARA Als. DEK BAS
6911
  • Wayan Westa, SpKJ(K), dokter Ketua Tim PTRM Sandat/NAPZA RSUPSanglah Denpasar, yang menerangkan setelah dilakukan pemeriksaan medisdan psikiatri Tim Seksi Adiksi dengan metode : Wawancara dan Observasi,Pemeriksaan Psikometri, Laboratorium pada urine GEDE BHASMA BHASKARAAlias DEK BAS ditemukan adanya penyalahgunaan Napza (situasional)Jenis Amphetamine (Shabu) pada saat pemeriksaan, disarankan yangbersangkutan perlu menjalani Program Rehabilitasi secara intensif.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur
    ,yang dibacakan di persidanganpada pokoknya sebagai berikut:Bahwa,ahli menerangkan Jabatan sekarang selaku Ketua TimAssesment/Adiksi SMF Psikiatri FK UNUD/ RSUP Sanglah Denpasar,adapun keahlian yang dimiliki sebagai Dokter Ahli Penyakit Jiwa(Psikiater) Konsultan Adiksi ;Bahwa,ahli menamatkan kuliah Kedokteran Tahun 1976 di UniversitasUdayana Denpasar, tamat Psikiater Tahun 1990 dari UniversitasErlangga di Surabaya, selanjutnya Pendidikan Konsultan Adiksi Tahun2005 di Jakarta ;Halaman 17 dari 29 Putusan
    Nomor 3/Pid.Sus/2015/PNTab(Narkotika)Bahwa,ahli mengenal Terdakwa semenjak melakukan pemeriksaanmedis psikiatri dan konseling pada hari Selasa tanggal 2 Desember 2014di Klinik PTRM (program terapi rumatan metadon) Sandat/Napza RSUPSanglah Denpasar ;Bahwa,setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Terdakwahasilpemeriksaannya adalah yang bersangkutan seorang ketergantunganNapza jenis Amphetamin (sabhu);Bahwa,selain melakukan pemeriksaan sekaligus memberikanpenanganan medis berupa konseling dasar tentang Adiksi
    Wayan Westa,SpKJ(K). dengan kesimpulan berdasarkanpemeriksaan medis dan psikiatri Tim Seksi Adiksi/Assesment tanggal 2Desember 2014 dengan metode wawancara dan observasi, pemeriksaanpsikometri, laboratorium urine. Didapatkan hasil dari pemeriksaan tersebut yangbersangkutan pada saat ini menderita ketergantungan NAPZA jenis amphetamin(sabu).
    Disarankan karena ketergantungannya perlu rehab secara intensif;Menimbang, bahwa dilampirkan pula Kesimpulan Hasil Pemeriksaantanggal 17 Maret 2015 yang ditandatangani oleh ketua Tim Adiksi dr.
Register : 23-05-2019 — Putus : 18-07-2019 — Upload : 23-07-2019
Putusan PN METRO Nomor 77/Pid.Sus/2019/PN Met
Tanggal 18 Juli 2019 — Penuntut Umum:
1.Christin Juliana Sinaga, S.H.
2.Santy Adelina A. Purba, S.H.
Terdakwa:
Kurniawan bin M Yusuf
2514
  • Yusuf untuk menjalani Rehabilitasi Rawat Jalan Medis dan/atau Konseling Adiksi pada Badan Narkotika Nasional RI Kota Metro selama 6 (enam) Bulan;
  • Memerintahkan Terdakwa Kurniawan bin M.
    Yusuf untuk dikeluarkan dari Tahanan Rumah Tahanan Negara;
  • Menetapkan lamanya masa Terdakwa menjalani Rehabilitasi Rawat Jalan Medis dan/atau Konseling Adiksi pada Badan Narkotika Nasional RI Kota Metro tersebut, diperhitungkan sebagai masa menjalani hukuman;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
  • - 1 (satu) buah plastik klip bening ukuran kecil yang didalamnya terdapat butiran kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu (dengan berat 0,363 gram dan sisa

    persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan terdakwa Kurniawan Bin M Yusuf terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahguna NarkotikaGolongan bagi diri sendiri, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 127 ayat 1 huruf a UndangUndang RI No. 35 Tahun 2009 TentangNarkotika;Menyatakan Terdakwa Kurniawan Bin M Yusuf untuk menjalani RehabilitasiRawat Jalan dan Konseling Adiksi
    Kurniawan BinM Yusuf tanggal 11 Maret 2019 dari Badan Narkotika Nasional Kota Metro yangtelah ditandatangani oleh Saut Siahaan, SH selaku Kepala Badan NarkotikaNasional Kota Metro didapat kesimpulan bahwa Kurniawan Bin M Yusuf dapatmenjalani Rehabilitasi Rawat Jalan dan Konseling Adiksi dan telah menjalaniasesmen medis dan asesmen hukum pada hari Jumat tanggal 8 Maret 2019 diBNN Kota Metro.Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa
    Eva Anggraeni/ SIP. 441/3479/D2.03/SIP.II/2017 didapat hasilKesimpulan yaitu: Tim Medis : Atas dasar hasil pemeriksaan Medis klienmembutuhkan Rehabilitasi Rawat Jalan berupa Evaluasi Psikologis,Wawancara Motivasional dan Konseling Adiksi. Tim Hukum : Atas dasar hasil pemeriksaan Tim Hukum, terdakwadinyatakan sebagai Penayalahguna narkoba dan bukan termasukdalam jaringan peredaran gelap narkoba.Bahwa berdasarkan Surat Rekomendasi Rehabilitasi an.
    Eva Anggraeni/ SIP. 441/3479/D2.03/SIP.II/2017 didapat hasil Kesimpulan yaitu: Tim Medis : Atas dasar hasil pemeriksaan Medis klienmembutuhkan Rehabilitasi Rawat Jalan berupa Evaluasi Psikologis,Wawancara Motivasional dan Konseling Adiksi. Tim Hukum : Atas dasar hasil pemeriksaan Tim Hukum, terdakwadinyatakan sebagai Penayalahguna narkoba dan bukan termasukdalam jaringan peredaran gelap narkoba.Bahwa berdasarkan Surat Rekomendasi Rehabilitasi an.
    Yusuf untuk menjalaniRehabilitasi Rawat Jalan Medis dan/atau Konseling Adiksi pada BadanNarkotika Nasional RI Kota Metro selama 6 (enam) Bulan;3 Memerintahkan Terdakwa Kurniawan bin M.
Register : 09-10-2018 — Putus : 04-01-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN METRO Nomor 138/Pid.Sus/2018/PN Met
Tanggal 4 Januari 2019 — Penuntut Umum:
1.Iwan Setiadi, SH.
2.Rahmat Effendi, S.H.
Terdakwa:
Ginta Ogy Frananda bin Ginta Tardan
758
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Ginta Ogy Frananda Bin Ginta Tardan tersebut di atas, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalah Guna Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri sebagaimana dalam Dakwaan Kedua Penuntut Umum;
    2. Menetapkan Terdakwa Ginta Ogy Frananda Bin Ginta Tardan untuk menjalani rehabilitasi rehabilitasi rawat jalan dan konseling adiksi
    Menyatakan terdakwa untuk menjalani rehabilitasi rawat jalan dankonseling adiksi di Klinik Pratama BNN Kota Metro selama 6 (enam) bulan;oe Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah kotak rokok merek Sampoerna Mild yang di dalamnyaberisikan 1 (Satu) buah plastik klip bening ukuran kecil yang di dalamnyaberisi butiran Kristal bening narkotika jenis sabu.Dirampas untuk dimusnahkan.4.
    terhadapterdakwa; Bahwa dari hasil pemeriksaan terhadap terdakwa, ahli memberikankesimpulan bahwa pada diri terdakwa didapati adanya suatu gangguanmental dan perilaku akibat penggunaan sabu dengan pola penggunaan tidakteratur (pecandu); Bahwa dari hasil pemeriksaan terhadap terdakwa dan kesimpulan yang didapatkan maka ahli memberikan saran atau rekomendasi agar terhadap diriPutusan Nomor 138/Pid.Sus/2018/PN Met halaman 6 dari 18 hal.terdakwa untuk menjalani rehabilitasi rawat jalan dan konseling adiksi
    kesehatan Republik Indonesia nomor 7 tahun 2018tentang perubahan penggolongan Narkotika di dalam lampiran undang undangrepublik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Visum EtRepertum nomor B/05/VIII/2018/H/IPWL/BNNKMTR tanggal 24 Agustus 2018dengan kesimpulan pada diri terdakwa didapati adanya suatu gangguan mentaldan perilaku akibat penggunaan sabu dengan pola penggunaan tidak teratur(pecandu) dan saran terhadap diri terdakwa untuk menjalani rehabilitasi rawatjalan dan konseling adiksi
    kesehatan Republik Indonesianomor 7 tahun 2018 tentang perubahan penggolongan Narkotika di dalamlampiran undang undang republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika dan Visum Et Repertum nomor B/05/VIII/2018/H/IPWL/BNNKMTRtanggal 24 Agustus 2018 dengan kesimpulan pada diri terdakwa didapatiadanya suatu gangguan mental dan perilaku akibat penggunaan sabudengan pola penggunaan tidak teratur (pecandu) dan saran terhadap diriterdakwa untuk menjalani rehabilitasi rawat jalan dan konseling adiksi
    peraturan perundangundangan lainnya yang berkaitan dengan perkaraini;Putusan Nomor 138/Pid.Sus/2018/PN Met halaman 17 dari 18 hal.MENGADILI:1 Menyatakan Terdakwa Ginta Ogy Frananda Bin Ginta Tardan tersebut diatas, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Penyalah Guna Narkotika Golongan Bagi Diri Sendirisebagaimana dalam Dakwaan Kedua Penuntut Umum;2 Menetapkan Terdakwa Ginta Ogy Frananda Bin Ginta Tardan untukmenjalani rehabilitasi rehabilitasi rawat jalan dan konseling adiksi
Register : 04-06-2015 — Putus : 02-07-2015 — Upload : 09-07-2015
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 262/Pid.Sus/2015/PN Tjb
Tanggal 2 Juli 2015 — -YUZI ARISYANDI Alias ZI
296
  • bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Ketiga;2.Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 (sebelas) bulan dan 16 (enam belas) hari;3.Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa diikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.Menyatakan sisa masa penahanan Terdakwa setelah dikurangi dengan masa penangkapan dan penahanan dijalani Terdakwa melalui Rehabilitasi Medis dan Sosial di Klinik Pemulihan Adiksi
    dimana Terdakwa ada menggadaikantablet Terdakwa seharga Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) kepadaSamsul untuk menebus kekurangan uang beli shabu;e Bahwa sebelum penggrebekan, Samsul keluar terlebih dahulu darirumah sewa Udin Dangdut;e Bahwa Terdakwa tidak ada izin untuk menggunakan narkotika jenisshabu tersebut;Menimbang, bahwa di persidangan, Terdakwa telah mengajukan buktisurat untuk mendukung pembelaannya, yaitu berupa:1.Surat Keterangan No. 77/SK/06/MPS/2015 yang dikeluarkan oleh KlinikPemulihan Adiksi
    Narkoba Medan yang menerangkan bahwa YuziArisyandi adalah pasien rehabilitasi di Klinik Pemulihan Adiksi NarkobaMedan Plus yang ikut serta dalam program pemulihan ketergantungannarkoba, selanjutnya diberi tanda bukti T1;Formulir Asesmen Wajib Lapor dan Rehabilitasi Medis KlinikPengayoman Dr.
    Narkoba Medan Plustertanggal 17 Juni 2015, yang menerangkan bahwa sebelum dilakukanpenangkapan terhadap Terdakwa, Terdakwa pernah melakukan pengobatan diKlinik Pemulinan Adiksi Narkoba Medan Plus sejak tanggal 4 Oktober 2014sampai dengan bulan Desember 2014, akan tetapi sebelum selesai masaRehabilitasinya tersebut, Terdakwa minta pulang dan saat ini Terdakwamemang masih memerluka tindakan lanjutan perawatan atas ketergantunganNapza di Klinik Pemulihan Adiksi Medan Plus selama 6 (enam) bulan, danbiasanya
    Tidak terdapat bukti bahwa yang bersangkutan tersebut terlibat dalamperedaran gelap narkotika;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum yang terungkap dipersidangan dihubungkan dengan bukti T1 sampai dengan bukti T2 yangdiajukan oleh Terdakwa, Majelis Hakim berpendapat syaratsyarat sebagaimanaSurat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2010 telah terpenuhi dariperbuatan dan diri Terdakwa dan Majelis Hakim berpendapat Terdakwa perlumendapatkan Rehabilitasi Medis di Pemulihnan Adiksi Narkoba Medan Plus
    Menyatakan sisa masa penahanan Terdakwa setelah dikurangi denganmasa penangkapan dan penahanan dijalani Terdakwa melaluiRehabilitasi Medis dan Sosial di Klinik Pemulihan Adiksi Narkoba MedanPlus;5. Memerintahkan Terdakwa dikeluarkan dari Rumah Tanahan Negarasejak Putusan ini dibacakan guna menjalani Rehabilitasi Medis danSosial tersebut;6.
Register : 19-09-2013 — Putus : 05-12-2013 — Upload : 10-01-2014
Putusan PN SINTANG Nomor 171/Pid.Sus/2013/PN.Stg
Tanggal 5 Desember 2013 — ANTONYUS alias ANTON anak dari PETRUS PATI
5514
  • Terdakwa sudah beberapa kali menggunakan shabushabu bersamadengan saksi HERIANTO alias HERI dan saksi LIAUW TJON KIE alias AKI ;Bahwa Terdakwa menggunakan shabushabu tersebut dengan tujuan jagamalam agar tidak mengantuk ketika menjaga SPBU dimana Terdakwabekerja;Bahwa Terdakwa menggunakan shabushabu sejak tahun 2008 namun tidakterus menerus karena saksi menggunakan shabushabu agar maksimal dalampekerjaan Terdakwa sebagai penjaga di SPBU ;e Bahwa Terdakwa pernah melakukan konsultasi kepada konselor adiksi
    YM.01.06.5.3.3631/2013tertanggal Pontianak 10 Oktober 2013 Perihal Surat Konseling yangmenerangkan bahwa ANTONYUS, Tempat/Tanggal Lahir : Sei Ukoi 9September 1979, Alamat Dusun Simpang Tiga Desa Sei Ukoi KecamatanSei Tebelian Kabupaten Sintang telah melakukan konsultasi/konselingkepada konselor adiksi di wisma Sirih dengan ketergantungan narkoba jenisSabu pada tanggal 10 Mei 2013, yang bersangkutan masih dalampemberian konseling oleh Konselor Adiksi Rehabilitasi Narkoba wismaSirih ;Menimbang, bahwa
    YM.01.06.5.3.3631/2013 tertanggalPontianak 10 Oktober 2013 Perihal Surat Konseling yang menerangkanbahwa ANTONYUS, Tempat/Tanggal Lahir : Sei Ukoi 9 September 1979,Alamat Dusun Simpang Tiga Desa Sei Ukoi Kecamatan Sei TebelianKabupaten Sintang telah melakukan konsultasi/konseling kepada konseloradiksi di wisma Sirih dengan ketergantungan narkoba jenis Sabu pada tanggal10 Mei 2013, yang bersangkutan masih dalam pemberian konseling olehKonselor Adiksi Rehabilitasi Narkoba wisma Sirih ;e Bahwa Terdakwa
    , NIP. 197703022009031003, pada saatdilakukan pemeriksaan urine terhadap Terdakwa diperoleh hasil bahwa urineTerdakwa positif mengandung Methamphetamine ;Menimbang, bahwa berdasarkan Surat Keterangan No.YM.01.06.5.3.3631/2013 tertanggal Pontianak 10 Oktober 2013 Perihal SuratKonseling yang menerangkan bahwa ANTONYUS, Tempat/Tanggal Lahir : SeiUkoi 9 September 1979, Alamat Dusun Simpang Tiga Desa Sei Ukoi KecamatanSei Tebelian Kabupaten Sintang telah melakukan konsultasi/konseling kepadakonselor adiksi
    di wisma Sirih dengan ketergantungan narkoba jenis Sabu padatanggal 10 Mei 2013, yang bersangkutan masih dalam pemberian konseling olehKonselor Adiksi Rehabilitasi Narkoba wisma Sirih ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan Terdakwadiperoleh fakta bahwa Terdakwa telah mengkonsumsi Narkoba sejak tahun 2008dan telah melakukan konsultasi di Wisma Sirih Rumah Sakit Khusus ProvinsiKalimantan Barat ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap dipersidangan Majelis Hakim berkesimpulan
Register : 11-09-2014 — Putus : 20-11-2014 — Upload : 24-02-2015
Putusan PN SINGARAJA Nomor 210 / Pid.Sus / 2014 / PN.Sgr
Tanggal 20 Nopember 2014 — TERDAKWA : PUTU DARMA LAKSANA Als. POPIK
3216
  • Wayan Westa, SpKJ(K) selakudokter Ketua Tim PTRM Sandat/NAPZA RSUP Sanglah Denpasar, berdasarkanhasil pemeriksaan medis dan psikiatri dari Tim Seksi Adiksi tanggal 18 Juli 2014terhadap Putu Darma Laksana, dengan hasil pemeriksaan medis dan psikiatri timSeksi Adiksi dengan metode Wawancara, dan Observasi, pemeriksaanpsikometri, laboratorium : urine, didapatkan hasil pemeriksaan bahwa yangbersangkutan pada saat ini adalah seorang penyalahguna Napza jenisamphetamine (shabu).
    Wayan Westa, SpKJ(K) selaku dokter KetuaTim PTRM Sandat/NAPZA RSUP Sanglah Denpasar, berdasarkanhasil pemeriksaan medis dan psikiatri dari Tim Seksi Adiksi tanggal 21Juli 2014 terhadap Putu Darma Laksana ;;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut :1 (satu) paket plastik plip warna bening yang didalamnya berisi butirankristal bening diduga Narkotika jenis sabusabu dengan berat 0,06gram;1 (satu) paket plastik plip warna bening yang didalamnya berisi butirankristal bening
    Wayan Westa,SpKJ(K) selaku dokter Ketua Tim PTRM Sandat/NAPZA RSUPSanglah Denpasar, berdasarkan hasil pemeriksaan medis danpsikiatri dari Tim Seksi Adiksi tanggal 18 Juli 2014 terhadap PutuDarma Laksana, dengan hasil pemeriksaan medis dan psikiatri timSeksi Adiksi dengan metode Wawancara, dan Observasi,pemeriksaan psikometri, laboratorium : urine, didapatkan hasilpemeriksaan bahwa yang bersangkutan pada saat ini adalahseorang penyalahguna Napza jenis amphetamine (shabu).Disarankan selanjutnya yang
    Wayan Westa, SpKJ(K) selaku dokter Ketua Tim PTRM Sandat/NAPZA RSUP Sanglah Denpasar, berdasarkan hasil pemeriksaanmedis dan psikiatri dari Tim Seksi Adiksi tanggal 18 Juli 2014terhadap Putu Darma Laksana, dengan hasil pemeriksaan medisdan psikiatri tim Seksi Adiksi dengan metode Wawancara, danObservasi, pemeriksaan psikometri, laboratorium : urine, didapatkanhasil pemeriksaan bahwa yang bersangkutan pada saat ini adalahseorang penyalahguna Napza jenis amphetamine (shabu).Disarankan selanjutnya yang
Register : 26-05-2016 — Putus : 21-06-2016 — Upload : 12-07-2016
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 232/Pid.Sus/2016/PN Tjb.
Tanggal 21 Juni 2016 — RAHMAT CHAIRUL ALS ATENG, DKK
235
  • Surat No.019/IB.05/YCPSE/VI/16 tanggal 1 Juni2016 dari Yayasan Caritas PSE perihalRekomendasi melakukan perawatan Adiksi Narkoba;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:Bahwa Para terdakwa ditangkap anggota Polisi pada hari Rabu tanggal16 Maret 2016 sekira pukul 18.00 Wib atau setidaktidaknya pada waktulain dalam bulan Maret 2016 bertempat di sebuah gubuk kebun sayur diPasar XII Kelurahan Binjai Serobangan Kecamatan Air Joman
    Pemasyarakatan,Tanjung GustaMedan atas nama pasien Budi Als Ationg, diketahuibahwa: terdakwa Budi Als Ationg benar mendapatkan pengobatanlanjutan karena ketergantungan NAPZA (Rehabilitasi medis) sejaktanggal 7 Juni 2015 dengan tahap pengobatan: fase Detoxifikasi selama1 (satu) bulan;Bahwa berdasarkan Surat No.019/IB.05/YCPSE/VI/16 tanggal 1 Juni2016 dari Yayasan Caritas PSE perihal Rekomendasi melakukanperawatan Adiksi Narkoba, diketahui bahwa Berdasarkan hasilassesmen dan pemeriksaan yang dijelaskan
    Bambang, Yayasan Caritas PSEKeuskupan Agung Medan selaku Institusi Penerima Wajib lapor diwilayah Sumatera Utara merekomendasikan Budi Als Ationg untukmelakukan perawatan dan pemulihan adiksi di Yayasan Caritas PSEKeuskupan Agung Medan;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanapakah berdasarkan faktafakta hukum tersebut di atas terdakwa dapatdinyatakan telah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya;Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umumdengan dakwaan
    Pemasyarakatan, Tanjung GustaMedan atas nama pasien Budi AlsAtiong, diketahui bahwa: terdakwa Budi Als Ationg ada mendapatkanpengobatan lanjutan karena ketergantungan NAPZA (Rehabilitasi medis) sejaktanggal 7 Juni 2015 dengan tahap pengobatan: fase Detoxifikasi selama 1 (satu)bulan;Menimbang, bahwa berdasarkan surat No.019/IB.05/YCPSE/VI/16tanggal 1 Juni 2016 dari Yayasan Caritas PSE perihal Rekomendasi melakukanperawatan Adiksi Narkoba, diketahui bahwa Berdasarkan hasil assesmen danpemeriksaan yang
    Bambang, Yayasan Caritas PSE Keuskupan Agung Medan selaku InstitusiPenerima Wajib lapor di wilayah Sumatera Utara merekomendasikan Budi AlsAtiong untuk melakukan perawatan dan pemulihan adiksi di Yayasan CaritasPSE Keuskupan Agung Medan;Menimbang, bahwa dalam SEMA No. 4 Tahun 2010, telah mengaturtentang penempatan penyalahgunaan, korban penyalahgunaan dan pecanduNarkotika kedalam lembaga rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial denganpersyaratanpersyaratan dalam penerapan pemidanaan sebagaimana
Register : 10-06-2013 — Putus : 27-06-2013 — Upload : 01-04-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 700/PID.SUS/2013/PN.BDG
Tanggal 27 Juni 2013 — 1.Asep Subagyo Bin Sudibyo 2.Liestiyaningsih Binti Abdurrani
182
  • LIESTIYANINGSIH BINTI ABDURRANI untuk dilakukan Rehabilitasi Medik dibagian Klinik Adiksi RSUP dr.
    LIESTTY ANINGSIH BINTI ABDURRANT untuk dilakukanRehabilitasi Medik dibagian Klinik Adiksi RSUP dr.