Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-12-2021 — Putus : 02-02-2022 — Upload : 15-02-2022
Putusan PN DONGGALA Nomor 401/Pid.Sus/2021/PN Dgl
Tanggal 2 Februari 2022 — Penuntut Umum:
1.ERLIN TANHARDJO, S.H.,M.H.
2.RIZKI RAMDHANI, S.H.
Terdakwa:
NAPRI Alias NOPRI
5646
  • Setelah saksi ADIANIS Alias NDUAselesai makan langsung mencari korban diruang tengah sampai kekamar, namun tidak terdapat korban, lalu Saksi ADIANIS Alias NDUAmeminta kakak korban untuk melihat korban di rumah Terdakwa tidakjauh dari rumah korban, tetapi korban juga tidak ada disana. Setelah itusaksi ANITA Alias NITA pun berteriakteriak memanggil nama korbantetapi tidak juga menyahut. Lalu saksi membuka pintu dapur dan samarsamar saksi melihat korban berada di belakang rumah.
    Setelah saksi ADIANIS Alias NDUA selesai makanlangsung mencari korban diruang tengah sampai ke kamar, namun tidakterdapat korban, lalu Saksi ADIANIS Alias NDUA meminta kakak korbanuntuk melihat korban di rumah Terdakwa tidak jauh dari rumah korban,tetapi korban juga tidak ada disana. Setelah itu saksi ANITA Alias NITApun berteriakteriak memanggil nama korban tetapi tidak jugamenyahut. Lalu saksi membuka pintu dapur dan samarsamar saksimelihat korban berada di belakang rumah.
    Sehinggasuami saksi langsung membawa korban untuk melapor ke PolsekDamsol;Bahwa Saksi Anak Korban AMELLIA yang merupakan anak ke3 (tiga) dari Saksi ADIANIS Alias NDUA dan ANITA Alias NITA, masihHalaman 8 dari 35 Putusan Nomor 401/Pid.Sus/2021/PN Dgl parafHK HA!
Register : 30-09-2022 — Putus : 19-10-2022 — Upload : 09-10-2023
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 683/Pdt.P/2022/PA.Tgrs
Tanggal 19 Oktober 2022 — Pemohon melawan Termohon
95
  • Nursaman) dengan Pemohon II (Feni Adianis Binti Nursupi) yang dilaksanakan menurut Agama Islam pada tanggal 07 Mei 2010 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten;

    3.Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten;

    4.Membebankan kepada Para Pemohon untuk