Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-03-2020 — Putus : 12-03-2020 — Upload : 13-04-2020
Putusan PN AMLAPURA Nomor 17/Pdt.P/2020/PN Amp
Tanggal 12 Maret 2020 — Pemohon:
I Nengah Tika
2210
  • MENETAPKAN :

    1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2.Memberi ijin atau Dispensasi Perkawinan kepada anak keduaPemohon yang bernama I Kadek Tedi Adi Stiawanuntuk melangsungkan Perkawinan dengan Ni Made Candra Adiarimerupakan anak keempat dari Pasangan Suami Istri bernama I Made Adnyana dan Ni Luh Sri Widari;
    3.Membebankan biaya perkara kepada pemohonsebesar Rp.146.000,- (seratus empat puluh enam ribu rupiah);