Ditemukan 5 data
18 — 4
1.Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk datang menghadap dipersidangan tidak hadir;
2.Mengabulkan Gugatan Penggugat dengan Verstek;
3.Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (TEGUH SUPRIYANTO Bin ADIARJO) terhadap Penggugat (NOVI ISTIKA Binti MAD SUMARTO);
4.Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 505.000,00 ( lima ratus lima ribu rupiah);
18 — 3
- Menyatakan Tergugat yang telah di panggil secara resmi dan patut untuk menghadap di depan sidang tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in shugro Tergugat (Harsono Bin Sarpin Adiarjo) terhadap Penggugat (Sunarti Binti Raswad);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp399.000,00 ( empat ratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah);
19 — 0
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan memberikan dispensasi kawin kepada anak Pemohon bernama Hilda Umaeroh Binti Suratno untuk menikah dengan calon suaminyabernama Sugeng Pramono Bin Sumaryo Alias Adiarjo;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini yang hingga kini dihitung sejumlahRp. 210.000( dua ratus sepuluh ribu rupiah) ;
14 — 3
Saksi 1.Adiarjo bin Karwidi, umur 51 tahun, agama Islam, pekerjaan tani, tempatkediaman di Dukuh Sudagaran, Desa Kajoran RT. 02/ RW. 02, KecamatanKaranggayam, Kabupaten Kebumen di bawah sumpahnya memberikanketerangan sebagai berikut:0 Bahwa saksi adalah tetangga Penggugat, kenal dengan Penggugatdan Tergugat, keduanya adalah suami istri yang menikah pada 1993;0 Bahwa saksi tahu Penggugat dan Tergugat setelah menikah tinggalbersama di rumah orang tua Tergugat dan dikaruniai 3 orang anak;0 Bahwa saksi
20 — 3
MENGADILI
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Ngadiman bin Adiarjo) terhadap Penggugat (Sri Rahayu binti Sudi Swarno);
4. Membebankan kepada Penggugat