Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-10-2018 — Putus : 06-11-2018 — Upload : 28-08-2019
Putusan PN TUBEI Nomor 80/Pid.B/2018/PN Tub
Tanggal 6 Nopember 2018 — ,MH
Terdakwa:
ADIDTIAL als YUSPI bin JUHAKI
510
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa ADIDTIAL ALS YUSPI BIN JUHAKI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) Bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana
    ,MH
    Terdakwa:
    ADIDTIAL als YUSPI bin JUHAKI