Ditemukan 1 data
TINIK PURNAWATI, S.H.
Terdakwa:
ADHITIA EKARAHMAN BIN LAKSONO TURIDO
24 — 6
Menyatakan Terdakwa ADIHITIA EKA RAHMAN Bin LAKSONO TURIDO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menggunakan akte/surat yang isinya palsu" ;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua ) bulan 25 ( dua pulu lima hari ) ;
3. Menetapkan bahwa lamanya penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijaatuhkan ;
4.