Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-06-2018 — Putus : 04-09-2018 — Upload : 13-06-2019
Putusan PA BANJARNEGARA Nomor 1109/Pdt.G/2018/PA.Ba
Tanggal 4 September 2018 — Penggugat melawan Tergugat
215
  • Memberi ijin kepada Pemohon (DAFI NUR ADILATIF bin FAUZAN ALATIF) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (SABAR SETIA ASIH binti SAEH MUDINO) di depan sidang Pengadilan Agama Banjarnegara;
    4. Menghukum Pemohon untuk memberikan kepada Termohon sebelum ikrar talak diucapkan berupa : a. Mutah, sejumlah Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah);
    b. Nafkah anak, sejumlah Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah)setiap bulan sampai anak tersebut dewasa/hidup mandiri;
    5.
    Menetapkan hak asuh anak bersama yang bernama ABIZARD FARAZ RAUFA bin DAFI NUR ADILATIF, Umur 9 bulan berada di bawah pengasuhan (hadlanah) Termohon;
    6. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 691.000,- (enam ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);

    No. 1109/Pdt.G/2018/PA Ba.sesuai dengan kemampuannya, sehingga kesanggupan Pemohon dapatditetapkan sebagai pendapat Majelis dalam putusan ;Menimbang, bahwa oleh karena dalam perkawinan antara Pemohondengan Termohon telah lahir anak yang bernama ; Abizard Faraz Raufa binDafi Nur Adilatif, umur 9 bulan, maka berdasarkan UU No. 35 Tahun 2014Tentang Perubahan terhadap UU No. 23 Tahun 2002 Tentang PerlindunganAnak dan Sema No. 4 Th 2016 tentang Perlindungan Anak korban perceraian,demi kepentingan dan
    kepastian hukum anak, maka pemegang hadlonah/ hakasuh anak harus ditetapkan ;Menimbang, bahwa anak Pemohon dan Termohon yang bernama;Abizard Faraz Raufa bin Dafi Nur Adilatif, umur 9 bulan tersebut, saat iniberada dalam asuhan Termohon, maka Termohon ditetapkan sebagaiPemegang Hak Asuhnya ;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini menyangkut bidangperkawinan, maka sesuai ketentuan pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah dirubah dengan Undangundang Nomor 3Tahun 2006 dan Undangundang
    Menetapkan hak asuh anak bersama yang bernama Abizard Faraz Raufabin Dafi Nur Adilatif, umur 9 bulan berada di bawah pengasuhan (hadlanah)Termohon;6. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlahRp 691.000, (enam ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) ;Demikian Putusan ini diambil dalam Musyawarah Majelis Hakim danPutusan tersebut diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum, pada hariSelasa tanggal 04 September 2018 M. bertepatan dengan tanggal 22 Zulhijah1439 H. oleh Drs.
Register : 24-05-2022 — Putus : 09-06-2022 — Upload : 09-06-2022
Putusan PA PURBALINGGA Nomor 989/Pdt.G/2022/PA.Pbg
Tanggal 9 Juni 2022 — Penggugat melawan Tergugat
122
  • 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir ;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ;

    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Dafi Nur Adilatif Bin Fauzan Alatif) terhadap Penggugat (Susi Wahyuni Binti Suprianto);

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini yang hingga kini dihitung sejumlahRp. 505.000,00 ( lima ratus

Register : 15-04-2021 — Putus : 17-05-2021 — Upload : 17-05-2021
Putusan PA PURBALINGGA Nomor 244/Pdt.P/2021/PA.Pbg
Tanggal 17 Mei 2021 — Pemohon melawan Termohon
91
  • 1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Menetapkan memberikan dispensasi kawin kepada anak Pemohon bernama (Susi wahyuni) untuk menikah dengan calon suaminya bernama ( Dafi Nur Adilatif);

    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini yang hingga kini dihitung sejumlahRp. 235000( dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah) ;

Register : 06-11-2018 — Putus : 04-12-2018 — Upload : 19-07-2019
Putusan PA MANOKWARI Nomor 31/Pdt.P/2018/PA.Mw
Tanggal 4 Desember 2018 — Pemohon melawan Termohon
1913
  • Adilatif Nawarisa, lahir 16 Agustus 2008;d. Akifa Naila Nawarisa, lahir 30 April 2011;e. Musdalina Nawarisa, lahir 18 Desember 2015;6. Bahwa antara Pemohon dan Pemohon Il tidak ada hubungan mahrammaupun saudara sesusuan dan sejak melangsungkan perkawinan sampalsekarang tidak pernah bercerai maupun pindah agama ke agama lain(Pemohon I danPemohon II beragama Islam);7.